Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Kasus yang Menyeret Syahrul Yasin Limpo, Ini Kronologinya Menurut KPK

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Pertanian, Pangan, dan Perdesaan Korea Selatan Chung Hwang-keun di Jakarta, Selasa (16/5/2023). (ANTARA/Aji Cakti)
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Pertanian, Pangan, dan Perdesaan Korea Selatan Chung Hwang-keun di Jakarta, Selasa (16/5/2023). (ANTARA/Aji Cakti)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus korupsi di Kementerian Pertanian sudah diselidiki sejak awal tahun 2023. Kasus ini diketahui menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Penyelidikan di kementerian ini sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau melihat pada proses penyelidikan itu sudah dimulai di awal tahun 2023, artinya hampir 6 bulan ya,” kata juru bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

Ali mengatakan penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat. KPK, kata dia, kemudian melakukan klarifikasi dan penelaahan lainnya, kepada pihak pelapor dan pihak lainnya. Klarifikasi itu, kata dia, dilakukan sebagai upaya pengumpulan bahan keterangan untuk menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Ada analisis yang dilakukan tim pengaduan masyarakat, sehingga kemudian ditindaklanjuti dan dilimpahkan dalam proses penindakan melalui penyelidikan,” ujar dia.

KPK sudah periksa puluhan orang

Ali mengatakan ada puluhan orang yang sudah dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun, dia tidak membeberkan siapa saja pihak yang dipanggil. Menurut Ali, dari hasil klarifikasi itulah KPK kemudian mengantongi bahan keterangan yang akan menjadi barang bukti, apabila nantinya kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Ali mengatakan kebutuhan permintaan keterangan itulah yang menjadi alasan KPK memanggil Syahrul pada Jumat, 16 Juni 2023. Dia mengatakan Syahrul akan dimintai keterangan terkait dugaan perkara korupsi yang sedang diselidik KPK di Kementerian Pertanian. Menurut dia, apabila KPK sudah menemukan peristiwa pidana, maka akan dilanjutkan dengan proses penyidikan, yaitu dengan menetapkan tersangka.

“Kalau ditemukan peristiwa pidana akan kami lakukan penindakan,” kata dia.

KPK disebut telah putuskan untuk tersangkakan 3 orang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, KPK dikabarkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus ini menyeret nama Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, beserta kedua anak buahnya yang merupakan pejabat di Kementan. Kedua orang tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

KPK juga mengusulkan agar Syahrul dan kedua anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi. Rencana penetapan tersangka ini diungkapkan dalam ekspose yang dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK, pada Selasa, 13 Juni 2023 kemarin. Kasus ini disebut masih dalam tahap penyelidikan.

Syahrul Yasin Limpo tak mau menanggapi kabar penyelidikan KPK tersebut. Politikus Partai NasDem itu mengaku tidak mengerti dengan kasus yang sedang diselidiki KPK itu.

"Saya tidak mengerti itu," kata Syahrul di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu, 14 Juni 2023. Syahrul Yasin Limpo pun tak mau menjawab lebih jauh terkait hal tersebut dan memilih berlalu menuju kendaraan dinas yang terparkir.

ROSEENO AJI | ANDIKA DWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Tak Kunjung Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI

5 jam lalu

Ketua KPK nonaktif yang jadi tersangka, Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan pemerasan oleh eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa soal kepemilikan harta dan termasuk milik keluarganya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Tak Kunjung Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI

Kejaksaan Tinggi DKI sebelumnya mengembalikan berkas kasus Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi. Belum diserahkan lagi ke Kejaksaan.


KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

7 jam lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (kiri) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo, setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi APD di Kementerian Kesehatan RI. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.


Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.


Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

10 jam lalu

Pejabat Pembuat Komitmen pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, Budi Sylvana (tengah) dan Direktur Utama PT. Energy Kita Indonesia, Satrio Wibowo (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024. Budi Sylvana dan Satrio Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan Alat Pelindung Diri di Kementerian Kesehatan RI dengan sumber dana dari Dana Siap Pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.319 miliar.TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.


KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

11 jam lalu

Dua orang terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen pada Pelaksana Jalan Nasional wilayah I Kaltim, Riado Sinaga (kanan) dan Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Tipe B) Rahmat Fadjar, seusai mengikuti sidang lanjutan dilakukan secara daring oleh pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk kedua terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur 2023 dari anggaran APBN sebesar Rp.50,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.


KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

13 jam lalu

Mantan Managing Director Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) yang juga mantan Dirut Pertamina Energy Trading (PETRAL) Bambang Irianto berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 5 November 2019. Bambang diperiksa sebagai tersangka dugaan suap terkait perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Services Pte. Ltd. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.


KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

15 jam lalu

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.


Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

15 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur KPK Dilantik Sebagai Pj Bupati Ciamis, Pimpinan: Wujud Kepercayaan Pemberantasan Korupsi

Penugasan 3 direktur KPK sebagai penjabat kepala daerah ini merupakan perintah dari presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

16 jam lalu

Penyidik menemukan bukti pada penggeledahan di lantai tiga markas judi online. Di sana, penyidik menemukan belasan komputer, yang biasanya digunakan oleh 8 operator dan 4 admin. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Top 3 Hukum: Polda Metro Geledah Markas Judi Online Pegawai Komdigi, KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus Keluarga Jokowi

Polisi mengatakan pegawai Komdigi bertugas untuk memblokir situs-situs judi online, tapi malah mengamankan situs tersebut.


Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

16 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak memberikan pembekalan saat pelepasan roadshow bus antikorupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Dalam sambutannya Johanis menyampaikan tujuan dari kampanye jelajah negeri bangun antikorupsi ini adalah membumikan isu-isu pemberantasan korupsi dengan meningkatkan awareness terhadap antikorupsi dan menghindari perilaku koruptif. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktur KPK Jadi Pj Bupati Ciamis, Johanis Tanak: Jangan Sampai Tergoda Jerat Korupsi

Johanis Tanak meminta Direktur KPK Budi Waluya yang ditunjuk sebagai Pj Bupati Ciamis untuk tetap menjaga integritas.