Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sugeng Suparwoto Klarifikasi Laporan Dugaan Pelecehan Seksual: Saya Tak Melakukan yang Dituduhkan

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengklarifikasi soal percakapannya dengan mantan anggota DPR berinisial AAFS yang membuatnya kini dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal. Ia mengungkapkan hal ini berawal dari percakapannya dengan AAFS lewat pesan singkat pada Maret 2022.

"Pada tahun 2022 kurang lebih pada bulan Maret, sedangkan pelaporan atau pengaduan (ke Bareskrim Polri) konon pada tanggal 10 April (2023) yang lalu. Artinya, ada waktu lebih dari 1 tahun, inilah kejadiannya," kata Sugeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.

Sugeng menuturkan bahwa pada awalnya ia dan AAFS yang merupakan rekan sesama kader partainya itu melakukan percakapan melalui sambungan telepon, kemudian berlanjut dengan percakapan pesan singkat via WhatsApp.

"Sebelum sampai rumah itu diskusi-diskusi melalui telepon. Begitu sampai rumah, sambungan handphone-nya tidak bagus maka saya WA (WhatsApp), WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu, ya, silakan saja di rumah," tuturnya.

Politikus Partai NasDem itu mengatakan pernyataan tersebut kemudian direspons oleh AAFS dengan mengabarkan situasinya.

"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah. Saya tanya, ‘lagi ngapain?’ Dijawab lagi mandi. Itulah yang dikatakannya," ucapnya.

Menanggapi kabar AAFS tersebut, Sugeng pun mengaku bahwa dirinya merespons balik AAFS dengan mengirimkan pesan meminta foto. Sugeng mengklaim bahwa pernyataannya itu secara bercanda.

"Akan tetapi, dalam suasana-suasana yang bercanda, 'Saya bilang foto dong’. Itulah sampai di situ," terangnya.

Menurut Sugeng, ia dan AAFS berasal dari daerah pemilihan yang sama sehingga ia mengklaim relasi mereka dekat. Bahkan, Sugeng mengaku sudah menganggap AAFS seperti adiknya.

"Bahkan, kami saling support. Ingat, ya, saling support men-support dengan berbagai kegiatan," katanya.

Sugeng pun mengaku kaget dengan aduan ke Bareskrin Polri soal dugaan tindakan pelecehan seksual secara verbal tersebut. Sementara itu, dia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah bersentuhan fisik dengan AAFS.

"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya. Akan tetapi, 'kan di-framing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sugeng mengatakan ujaran melalui pesan singkatnya kepada AAFS itu bukan merupakan bentuk pelecehan seksual sebagai tudingan yang didapatnya.

Ia pun mengaku akan menghormati hukum dalam soal kasus pelecehan seksual secara verbal ini.

"Saya tidak melakukan pelecehan sebagaimana disampaikan, yang dituduhkan. Ingat, ya, namanya dituduhkan itu 'kan belum memenuhi unsur, 'kan begitu, ada proses lain, apakah ini dilakukan, dan yang pasti saya tidak menyebarkan itu, ini adalah chat-chat secara individual saja," kata dia.

Kasus ini terungkap setelah AAFS pada Jumat 9 Juni 2023 mengadukan Sugeng ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI, Jakarta. Aduan itu menyoal pelanggaran kode etik berupa tindakan pelecehan seksual secara verbal.

"Teman-teman hari ini kami di MKD menerima laporan dari Mbak AAFS, beliau orangnya hadir terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos (media sosial)," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Sementara itu, AAFS mengaku bahwa dirinya turut melampirkan dokumen berisi pesan singkat sebagai alat bukti laporan aduannya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim mengatakan akan menghormati proses hukum terhadap kader partainya Sugeng Suparwoto atas pelaporan ke Bareskrim dan MKD DPR soal dugaan pelecehan seksual. 

"Kan lagi di Bareskrim dan MKD, kita hormati aja proses itu," katanya saat dihubungi Jumat, 9 Juni 2023.

Hermawi menyakinkan bahwa Sugeng tidak dicopot atas status keanggotaan sebagai kader partai NasDem selama belum ada keputusan resmi dari pengadilan dan MKD. "Oh ya pasti," katanya. 

Apalagi, lanjut dia, proses hukum terhadap Sugeng belum dimulai. "Prosesnya aja belum mulai," katanya.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

3 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

8 jam lalu

Adegan dalam film 13 Bom di Jakarta. Dok. Visinema
Inspirasi Film 13 Bom di Jakarta dari Kisah Nyata, Mal Alam Sutera Jadi Saksi

Film 13 Bom di Jakarta tayang di Netflix. Cerita diinspirasi dari kisah nyata yang terjadi pada 2015, kejadin bom di Mal Alam Sutera.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

1 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

1 hari lalu

Anies Baswedan saat menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh usai melaksanakan shalat Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/Rahmat Fajri
Alasan Pengamat Bilang Ada Harapan Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilkada Aceh

Suara partai anggota Koalisi Perubahan pada Pileg 2024 menjadi modal pertama untuk menatap Pilkada Aceh.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

1 hari lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.