TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan bukan bunker narkoba yang ditemukan di Universitas Negeri Makassar. Temuan di universitas itu adalah brankas yang diduga tempat menyimpan narkoba yang ditanam di dalam tanah.
"Brankas kecil yang ditanam di tutup tegel di dalam ruangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar I Kombang Suartana lewat pesan teks, Ahad, 11 Juni 2023.
Diduga simpan 3 kilogram narkoba dan sudah diedarkan
Sebelumnya, Polda Sulsel menemukan tempat penyimpanan narkoba yang awalnya disebut bunker di salah satu kampus ternama di Makassar. Brankas tersebut diduga sempat menyimpan 3 kilogram narkoba dan sudah diedarkan.
"Di bunker ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Informasi terakhir, sebenarnya sudah masuk 3 kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Dodi Rahmawan.
Diduga bagian jaringan yang lebih luas
Dodi menduga temuan narkoba di dalam kampus itu merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas. Dia menduga temuan narkoba itu masuk dalam jaringan narkoba yang berasal dari lembaga pemasyarakatan.
"Ada jaringan lembaga pemasyarakatan. Jadi pengembangannya ke Lapas. Namun, saya belum sebutkan lokasinya di mana, jangan muncul dulu di media," kata Dodi.
Polisi amankan 5 alumni UNM
Menurut Dodi, jaringan narkoba di kampus sangat cepat dan profesional. Sebab, terdapat sistem rekapitulasi dan manajemen pemasaran. Setelah temuan ini, polisi dikabarkan mengamankan 5 alumni UNM.
"Kami akan kejar siapa di belakang ini semua," kata dia.
Peredaran narkoba di kampus sangat cepat dan sistematis
Perwira menengah Polri itu mengungkap peredaran narkoba di lingkup kampus itu sangat cepat, juga ada sistem rekapitulasi atau manajemen marketing yang digunakan para pemainnya.
"Peredarannya ini sangat masif, sangat miris karena ada bunker. Bahkan ada buku rekapnya, ada penyalurannya. Kami akan kejar, siapa di belakang semuanya ini," kata Dodi.
Apabila peredaran narkoba tidak terkendali, kata dia, maka generasi muda akan hancur karena kasus ini berasal dari lembaga pendidikan.
"Makanya, kami bersama-sama menyikapinya. Manakala ada yang terindikasi terlibat sebagai pengguna, mari kita sama-sama rehabilitasi," katanya.