TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim mengatakan akan menghormati proses hukum terhadap kader partainya Sugeng Suparwoto atas pelaporan ke Bareskrim dan MKD DPR soal dugaan pelecehan seksual.
"Kan lagi di Bareskrim dan MKD, kita hormati aja proses itu," katanya saat dihubungi. Jumat, 9 Juni 2023.
Hermawi menyakinkan bahwa Sugeng tidak dicopot atas status keanggotaan sebagai kader partai NasDem selama belum ada keputusan resmi dari pengadilan dan MKD. "Oh ya pasti," katanya.
Apalagi, lanjut dia, proses hukum terhadap Sugeng belum dimulai. "Prosesnya aja belum mulai," katanya.
Dilaporkan soal dugaan pelecehan seksual verbal
Ketua Komisi VII DPR RI fraksi Partai NasDem Sugeng Suparwoto diadukan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual secara verbal oleh perempuan berinisial A. Pelapor merupakan bekas anggota DPR RI periode 2014-2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim mengundang A untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik Unit I Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 14 Juni 2023. Aduan masyarakat tersebut dilayangkan pada 10 April 2023 lalu.
“Jadi belum laporan polisi ya,” kata Ramadhan kepada awak media, Jumat, 9 Juni 2023.
Ramadhan mengatakan penyidik perlu mendengar klarifikasi aduan A terlebih dahulu. Penyidik, kata dia, membutuhkan bukti permulaan yang cukup dari hasil klarifikasi A.
“Ini kan belum datang, Rabu nanti, nanti kalau sudah datang ada update kita sampaikan kembali,” ujarnya.