Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Setoran Bripka Andry, Kompolnas Dorong Semua Anggota yang Terlibat Diproses Pidana

image-gnews
Bripka Andry Darma Irawan. Facebook
Bripka Andry Darma Irawan. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong penyelidikan pidana terhadap anggota yang terlibat dalam kasus setoran Bripka Andry Darma Irawan ke atasannya, Kompol Petrus Simamora.

Bripka Andry, anggota Brimob Polda Riau, mengaku menyerahkan setoran ratusan juta kepada Komandan Batalyonnya, Kompol Petrus, melalui unggahan Instagram.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan Bripka Andry dan anggota lainnya agar diproses pidana, bukan hanya etik. Ia mendorong Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal, agar menindak para anggota yang terlibat. 

“Betul sekali (Kompolnas mendorong proses pidana selain etik),” kata Poengky saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 Juni 2023.

Proses pidana, kata Poengky, juga harus diberlakukan terhadap Bripka Andry. Menurut Poengky, Bripka Andry keliru mengadu melalui media sosial. Ia menjelaskan Bripka Andry harus tunduk pada aturan Polri jika ingin mengadukan atasan yang melanggar. Poengky mengatakan Bripka Andry mesti tunduk pada aturan Polri pada Ppasal 6 ayat (2) dan (3) Perpol 7 Tahun 2022.

“Kami tegas saja, penyetor dan yang disetori harus diperiksa,” kata Poengky.

Selain itu, Poengky mengatakan agar Bripka Andry tidak menempatkan siri seolah-olah korban atau playing victim. Pasalnya, ucap Poengky, jika ia benar-benar ingin membongkar kejahatan dan tidak berkomplot, semestinya ia menolak menyetor dari awal dan langsung melapor ke Komandan Satuan (Dansat) selaku atasan Danyon atau ke Propam. Sebab, Poengky mendapat kabar Bripka Andry mulai menyetor sejak 2021. Ia juga mencurigai sumber uang Bripka Andry, atau dugaan ia juga mengambil uang untuk dirinya sendiri.

“Jangan bersikap seolah korban, tetapi sesungguhnya juga ikut menyuburkan kejahatan,” ujarnya.

Desersi sejak 7 Maret

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan keberadaan Bripka Andry saat ini masih dicari sejak meninggalkan tugasnya atau desersi sejak 7 Maret 2023 hingga hari ini atau 57 hari.

“(Bripka Andry) Masih DPO,” kata Nandang.

Bripka Andry diduga berada di Jakarta ketika meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia datang ke LPSK setelah dirinya membongkar perilaku atasannya, Kompol Petrus Simamora, yang kerap meminta setoran hingga total mencapai ratusan juta rupiah. 

Awal mula kasus

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bripka Andry viral setelah menceritakan soal praktik setoran yang dilakukan oleh atasannya di akun media sosial Instagram. Andry merupakan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Polda Riau yang bermarkas di Panipahan, Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir.

Awalnya, Andry menceritakan soal proses mutasi yang dialaminya. Dia dimutasi dari Batalyon B ke Batalyon A yang berada di Kota Pekanbaru. Tak hanya dimutasi, Andry menyatakan mendapatkan penurunan pangkat atau demosi.

Andry menyatakan tak tahu penyebab mutasi dan demosi tersebut. Dia pun menolak proses tersebut dengan alasan sedang mengurus ibunya yang tengah sakit.

"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun Instagram @andrydarmairawan07.2.

Untuk mengupayakan pembatalan mutasi tersebut, Andry mengaku sempat bertemu dengan Komandan Brimbob Polda Riau, Kombes Ronny Lumban Gaol. Dalam pertemuan itu, Ronny menjelaskan bahwa Andry dimutasi bukan karena adanya kesalahan, melainkan karena sudah terlalu lama berada di Batalyon B. Ronny pun menyebut bahwa Andry tak memiliki kontribusi pada kesatuannya.

Tak terima dengan penjelasan Ronny, Andry kemudian menceritakan bagaimana dirinya berkontribusi dengan memenuhi semua permintaan komandannya, Kompol Petrus Simamora.

Menurut Andry, dirinya sempat memenuhi perintah Petrus untuk mencarikan dana untuk pembangunan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang terletak di markas Batalyon B Brimob Polda Riau. Andry menyatakan mengajukan proposal pembangunan Polindes itu ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Tak hanya itu, Andry juga menyatakan bahwa Kompol Petrus kerap memintanya menyediakan sejumlah uang. Dia mengaku selalu memenuhi permintaan Petrus tersebut. Untuk membuktikan ceritanya, Bripka Andry mengunggah foto tangkapan layar percakapannya dengan Kompol Petrus hingga bukti transfer yang menurut dia total bernilai Rp 650 juta.

Hingga saat ini, Polda Riau telah menahan 8 anggota Brimob dan diperiksa Propam, termasuk Kompol Petrus Simamora.


Pilihan Editor: Kasus Setoran Bripka Andry, Polda Riau Tahan Kompol Petrus dan 7 Anggota Polisi Lainnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

107 Calon Lolos Seleksi Administrasi Kompolnas 2024-2028, dari Purnawirawan Polri, TNI, hingga Wiraswasta

3 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto jumpa pers selepas mengumumkan sembilan nama anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Periode 2024-2028 di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
107 Calon Lolos Seleksi Administrasi Kompolnas 2024-2028, dari Purnawirawan Polri, TNI, hingga Wiraswasta

Pansel Kompolnas mengumumkan terdapat 107 orang yang lolos tahap verifikasi administrasi calon anggota Kompolnas periode 2024-2028.


Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

3 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kompolnas Temukan Maraknya STNK dan Pelat Nomor Palsu di Lembaga Negara

Kompolnas menemukan maraknya penggunaan pelat nomor dan STNK palsu di sejumlah institusi dan lembaga negara.


Kompolnas Sebut Laporan Korban Pelecehan Seksual di KRL Semestinya Diterima Dulu oleh Polisi

3 hari lalu

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim kunjungi Polda Sumut. ANTARA/HO
Kompolnas Sebut Laporan Korban Pelecehan Seksual di KRL Semestinya Diterima Dulu oleh Polisi

Komisioner Kompolnas mengatakan, penanganan kasus pelecehan seksual memang ditangani oleh penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).


Kompolnas Awasi Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi di Belitung

4 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kompolnas Awasi Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan oleh Polisi di Belitung

Kompolnas minta klarifikasi kepada Polda Kepulauan Bangka Belitung.


Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Kompolnas 2024-2029 Ditutup, Jumlah Pendaftar Capai 137

6 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto jumpa pers selepas mengumumkan sembilan nama anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Periode 2024-2028 di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Kompolnas 2024-2029 Ditutup, Jumlah Pendaftar Capai 137

Jumlah pendaftar seleksi calon anggota Kompolnas mencapai 137 orang.


Kompolnas Sesalkan Sikap Polda Jateng yang Bungkam soal Dugaan 5 Anggotanya Sunat Barang Bukti Sabu

10 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Inspektur Jenderal (purnawirawan) Benny Mamoto saat ditemui usai acara HUR Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri (PP Polri) XXIV Tahun 2023, Jakarta Selatan, 5 Juli 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kompolnas Sesalkan Sikap Polda Jateng yang Bungkam soal Dugaan 5 Anggotanya Sunat Barang Bukti Sabu

Hingga saat ini Polda Jateng tidak memberikan pernyataan soal dugaan 5 anggotanya menyunat jumlah barang bukti sabu.


Dugaan 5 Polisi di Polda Jateng Sunat Barang Bukti Sabu, Kompolnas: Layak Diberi Sanksi PTDH

10 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Inspektur Jenderal (purnawirawan) Benny Mamoto saat ditemui usai acara HUR Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri (PP Polri) XXIV Tahun 2023, Jakarta Selatan, 5 Juli 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Dugaan 5 Polisi di Polda Jateng Sunat Barang Bukti Sabu, Kompolnas: Layak Diberi Sanksi PTDH

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mendesak 5 polisi di Ditresnarkoba Polda Jateng dikenai sanksi PTDH. Dugaan memotong jumlah barang bukti sabu.


Pegi Setiawan Resmi Bebas, Kompolnas Akan Evaluasi Perkap dan Perpol Manajemen Penyidikan

17 hari lalu

Pegi Setiawan (tengah baju kuning) didampingi oleh tim kuasa hukum dan kedua orang tua, berfoto usai resmi keluar dari tahanan Polda Jawa Barat, pada Senin malam, 8 Juli 2024. Doc. Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM.
Pegi Setiawan Resmi Bebas, Kompolnas Akan Evaluasi Perkap dan Perpol Manajemen Penyidikan

Kompolnas akan evaluasi Perkap dan Perkup terkait manajemen penyidikan, imbas bebasnya Pegi Setiawan.


Polda Sumbar Masih Cari Bukti Afif Maulana Melompat dari Jembatan Kuranji

19 hari lalu

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menggelar aksi Kamisan ke-821 merefleksi kematian Afif Maulana (13), bocah 13 tahun yang diduga disiksa oleh polisi di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 4 Juli 2024. Direktur LBH Padang Indira Suryani mengungkapkan ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian Afif Maulana yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri. TEMPO/Subekti.
Polda Sumbar Masih Cari Bukti Afif Maulana Melompat dari Jembatan Kuranji

Polda Sumatera Barat disebut masih mencari bukti video atau foto Afif Maulana melompat dari Jembatan Kuranji.


Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

21 hari lalu

Kompolnas sudah memiliki modal untuk mendalami kasus tewasnya seorang remaja pelajar SMP di Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

Setelah Kompolnas turun dalam kasus Afif Maulana, pernyataan dari Polda Sumbar menyatakan korban terpeleset.