Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Setoran Bripka Andry, Kompolnas Dorong Semua Anggota yang Terlibat Diproses Pidana

image-gnews
Bripka Andry Darma Irawan. Facebook
Bripka Andry Darma Irawan. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong penyelidikan pidana terhadap anggota yang terlibat dalam kasus setoran Bripka Andry Darma Irawan ke atasannya, Kompol Petrus Simamora.

Bripka Andry, anggota Brimob Polda Riau, mengaku menyerahkan setoran ratusan juta kepada Komandan Batalyonnya, Kompol Petrus, melalui unggahan Instagram.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan Bripka Andry dan anggota lainnya agar diproses pidana, bukan hanya etik. Ia mendorong Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal, agar menindak para anggota yang terlibat. 

“Betul sekali (Kompolnas mendorong proses pidana selain etik),” kata Poengky saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 Juni 2023.

Proses pidana, kata Poengky, juga harus diberlakukan terhadap Bripka Andry. Menurut Poengky, Bripka Andry keliru mengadu melalui media sosial. Ia menjelaskan Bripka Andry harus tunduk pada aturan Polri jika ingin mengadukan atasan yang melanggar. Poengky mengatakan Bripka Andry mesti tunduk pada aturan Polri pada Ppasal 6 ayat (2) dan (3) Perpol 7 Tahun 2022.

“Kami tegas saja, penyetor dan yang disetori harus diperiksa,” kata Poengky.

Selain itu, Poengky mengatakan agar Bripka Andry tidak menempatkan siri seolah-olah korban atau playing victim. Pasalnya, ucap Poengky, jika ia benar-benar ingin membongkar kejahatan dan tidak berkomplot, semestinya ia menolak menyetor dari awal dan langsung melapor ke Komandan Satuan (Dansat) selaku atasan Danyon atau ke Propam. Sebab, Poengky mendapat kabar Bripka Andry mulai menyetor sejak 2021. Ia juga mencurigai sumber uang Bripka Andry, atau dugaan ia juga mengambil uang untuk dirinya sendiri.

“Jangan bersikap seolah korban, tetapi sesungguhnya juga ikut menyuburkan kejahatan,” ujarnya.

Desersi sejak 7 Maret

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan keberadaan Bripka Andry saat ini masih dicari sejak meninggalkan tugasnya atau desersi sejak 7 Maret 2023 hingga hari ini atau 57 hari.

“(Bripka Andry) Masih DPO,” kata Nandang.

Bripka Andry diduga berada di Jakarta ketika meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia datang ke LPSK setelah dirinya membongkar perilaku atasannya, Kompol Petrus Simamora, yang kerap meminta setoran hingga total mencapai ratusan juta rupiah. 

Awal mula kasus

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bripka Andry viral setelah menceritakan soal praktik setoran yang dilakukan oleh atasannya di akun media sosial Instagram. Andry merupakan anggota Brimob Batalyon B Pelopor Polda Riau yang bermarkas di Panipahan, Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir.

Awalnya, Andry menceritakan soal proses mutasi yang dialaminya. Dia dimutasi dari Batalyon B ke Batalyon A yang berada di Kota Pekanbaru. Tak hanya dimutasi, Andry menyatakan mendapatkan penurunan pangkat atau demosi.

Andry menyatakan tak tahu penyebab mutasi dan demosi tersebut. Dia pun menolak proses tersebut dengan alasan sedang mengurus ibunya yang tengah sakit.

"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," tulis akun Instagram @andrydarmairawan07.2.

Untuk mengupayakan pembatalan mutasi tersebut, Andry mengaku sempat bertemu dengan Komandan Brimbob Polda Riau, Kombes Ronny Lumban Gaol. Dalam pertemuan itu, Ronny menjelaskan bahwa Andry dimutasi bukan karena adanya kesalahan, melainkan karena sudah terlalu lama berada di Batalyon B. Ronny pun menyebut bahwa Andry tak memiliki kontribusi pada kesatuannya.

Tak terima dengan penjelasan Ronny, Andry kemudian menceritakan bagaimana dirinya berkontribusi dengan memenuhi semua permintaan komandannya, Kompol Petrus Simamora.

Menurut Andry, dirinya sempat memenuhi perintah Petrus untuk mencarikan dana untuk pembangunan Pondok Bersalin Desa (Polindes) yang terletak di markas Batalyon B Brimob Polda Riau. Andry menyatakan mengajukan proposal pembangunan Polindes itu ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Tak hanya itu, Andry juga menyatakan bahwa Kompol Petrus kerap memintanya menyediakan sejumlah uang. Dia mengaku selalu memenuhi permintaan Petrus tersebut. Untuk membuktikan ceritanya, Bripka Andry mengunggah foto tangkapan layar percakapannya dengan Kompol Petrus hingga bukti transfer yang menurut dia total bernilai Rp 650 juta.

Hingga saat ini, Polda Riau telah menahan 8 anggota Brimob dan diperiksa Propam, termasuk Kompol Petrus Simamora.


Pilihan Editor: Kasus Setoran Bripka Andry, Polda Riau Tahan Kompol Petrus dan 7 Anggota Polisi Lainnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rempang Mulai Kondusif, Ratusan Polisi dari Riau Sudah Dipulangkan

1 hari lalu

Warga melintas di depan posko bantuan hukum solidaritas nasional untuk Rempang. Foto: Yogi Eka Sahputra
Rempang Mulai Kondusif, Ratusan Polisi dari Riau Sudah Dipulangkan

Pantauan pada Jumat siang, 29 September 2023, suasana di Pulau Rempang sudah sepi petugas aparat gabungan.


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Polda Riau Ringkus Afiliator Judi Online di Pekanbaru Beromset Rp 100 Juta Per Minggu dan Sita Aset Rp 57,7 Miliar

7 hari lalu

Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus judi online dengan omset miliaran rupiah yang sudah beroperasi sejak 2016,  Jumat, 15 September 2023. Foto dok.: Divisi Humas Polri
Polda Riau Ringkus Afiliator Judi Online di Pekanbaru Beromset Rp 100 Juta Per Minggu dan Sita Aset Rp 57,7 Miliar

Ditreskrimsus Polda Riau ringkus afiliator judi online di Pekanbaru, beromset Rp 100 juta, aset yang disita mencapai Rp 57,7 miliar.


5 Fakta Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank di NTT

15 hari lalu

Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Polisi Ivans Djarat (kiri) berdamai dengan sekuriti Bank BRI Unit Nggorang bernama Guido Andre Sandi setelah insiden penganiayaan di ATM KCU Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 13 September 2023 [istimewa]
5 Fakta Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank di NTT

Kapolsek Kompdo Ivans Djarat menganiaya seorang satpam bank di NTT gegara ditegur memakai helm saat di ATM. Berikut sederet faktanya.


Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank, Ini Kata Kompolnas dan Kapolres Manggarai Barat

15 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Kapolsek Komodo Aniaya Satpam Bank, Ini Kata Kompolnas dan Kapolres Manggarai Barat

Kapolsek Komodo menganiaya satpam bank di NTT menuai reaksi Kompolnas dan Kapolres Manggarai Barat. Ini kata mereka.


Kompolnas Nilai Kapolsek Komodo Pemukul Sekuriti Bank Mesti Dinonaktifkan Sebelum Proses Etik

15 hari lalu

Kapolsek Komodo Ajun Komisaris Polisi Ivans Djarat (kiri) berdamai dengan sekuriti Bank BRI Unit Nggorang bernama Guido Andre Sandi setelah insiden penganiayaan di ATM KCU Nggorang, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, 13 September 2023 [istimewa]
Kompolnas Nilai Kapolsek Komodo Pemukul Sekuriti Bank Mesti Dinonaktifkan Sebelum Proses Etik

Meski Kapolsek Komodo dan sekuriti sepakat berdamai, proses etik tetap berjalan.


Napoleon Bonaparte Hanya Dikenai Demosi 3 Tahun, Kompolnas Sebut Polri Pertimbangkan Jasanya

32 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Napoleon Bonaparte Hanya Dikenai Demosi 3 Tahun, Kompolnas Sebut Polri Pertimbangkan Jasanya

Kompolnas menilai putusan sidang etik terhadap Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte sudah adil dan merupakan win-win solution.


Kompolnas Sebut Senjata Rakitan yang Tewaskan Bripda IDF Sedang Ditelusuri Asal Usulnya

59 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Inspektur Jenderal (purnawirawan) Benny Mamoto saat ditemui usai acara HUR Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri (PP Polri) XXIV Tahun 2023, Jakarta Selatan, 5 Juli 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kompolnas Sebut Senjata Rakitan yang Tewaskan Bripda IDF Sedang Ditelusuri Asal Usulnya

Kompolnas menyatakan senjata api rakitan dalam kasus penembakan yang menewaskan Bripda IDF sedang diperiksa di Puslabfor Polri


7 Polisi Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas: IPW Desak Kapolda Copot, Kompolnas Desak Proses Pidana dan Etik

30 Juli 2023

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
7 Polisi Aniaya Pelaku Narkoba hingga Tewas: IPW Desak Kapolda Copot, Kompolnas Desak Proses Pidana dan Etik

IPW desak Kapolda Metro Jaya copot polisi aniaya pelaku narkoba. Sedangkan Kompolnas desak untuk diproses pidana dan etik.


Kompolnas: Proses Pidana dan Etik Polisi Aniaya Pelaku Narkoba Hingga Tewas

29 Juli 2023

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nursyah Putra saat memberi keterangan pers kepada awak media di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kompolnas: Proses Pidana dan Etik Polisi Aniaya Pelaku Narkoba Hingga Tewas

Kompolnas menyatakan Polri tidak menerapkan Perkap tentang implementasi prinsip dan standar HAM. Polisi aniaya pelaku narkoba hingga tewas.