Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemensos Penuhi Kebutuhan Korban Persetubuhan Anak di Parigi Moutong

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. indiatoday.intoday.in
Ilustrasi pemerkosaan. indiatoday.intoday.in
Iklan

TEMPO.CO, Palu - Kementerian Sosial turut membantu memenuhi kebutuhan korban asusila berinisial RO asal Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dan keluarganya. "Keluarga korban masuk dalam kategori kurang mampu, sehingga perlu diberi bantuan, dan bantuan itu diperintahkan langsung oleh Kementerian bukan hanya untuk korban tetapi juga untuk kebutuhan orang tua yang mendampingi," kata Pekerja Sosial Kemensos Yulianingsih di Palu, Selasa, 6 Juni 2023.

Yulianingsih diperintahkan Kemensos melihat kondisi korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Undata di Palu. Dia menjelaskan bantuan yang dimaksudkan yakni pemenuhan sehari-hari selama perawatan di rumah sakit.

Tidak hanya itu, rencananya Kemensos juga memberikan bantuan pendidikan lanjutan kepada RO. "Bantuan itu diharapkan bisa membantu korban hingga mendapat pekerjaan yang layak seperti anak pada umumnya," katanya.

Dia menambahkan Kemensos juga memberikan bantuan untuk keluarga korban di kampung halaman, mulai dari kebutuhan pokok hingga bantuan sekolah untuk adiknya. "Kemensos memberikan bantuan secara komprehensif, sehingga bukan hanya untuk korban tetapi juga keluarganya,” kata Yulianingsih.

Ia menuturkan Kemensos telah menawari tempat untuk orang tua korban di sentra Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos Kota Palu. Kemudian bantuan berlanjut berupa dana untuk orang tua korban sebagai modal membuka usaha. “Khusus korban rencananya usai perawatan medis akan kami beri pendampingan ke psikologi, hipnoterapi hingga akhirnya sampai menamatkan sekolah untuk bisa hidup mandiri," kata Yulianingsih.

Sebelumnya, kasus perkosaan yang menimpa RO  disorot oleh publik. Sebab korban diperkosa oleh 11 orang, mulai dari kepala desa, guru, bahkan anggota kepolisian. Namun dalam konferensi pers 31 Mei 2023, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur dibanding pemerkosaan. Alasannya karena tidak ada unsur kekerasan maupun ancaman, sehingga tidak memenuhi dalil pemerkosaan dalam KUHP.

"Dalam perkara ini tidak ada unsur kekerasan, ancaman, ataupun ancaman kekerasan, termasuk juga pengancaman terhadap korban," kata Agus Nugroho.

Agus berujar perubahan diksi perkosaan menjadi persetubuhan anak itu beracukan pada dalil KUHP.  "Mengapa? Karena apabila kita mengacu pada istilah pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 KUHP, ini secara jelas dinyatakan bahwa unsur yang bersifat konstitutif di dalam kasus pemerkosaan adalah adanya tindakan kekerasan atau pun ancaman kekerasan, memaksa seorang wanita untuk bersetubuh dengannya di luar perkawinan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus Nugroho menuturkan peristiwa tersebut dikatakan sebagai persetubuhan anak di bawah umur karena kejadiannya tidak dilakukan secara bersama-sama. Sebelas terduga pelaku disebutnya melakukan perbuatan secara sendiri-sendiri dan di waktu yang berlainan.

Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta Chairul Huda menilai kapolda keliru bila menyebut kasus tersebut bukan pemerkosaan. "Persetubuhan terhadap anak itu masuk kategori non-forcible rape (perkosaan tanpa paksaan). Jadi keliru Kapolda,” kata Chairul Huda saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 Juni 2023.

Chairul berpendapat kapolda hanya mengambil perspektif berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Padahal, ujar Chairul, korban anak semestinya memakai perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. "Harus pakai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016," ujar Chairul.

ANTARA | TIKA AYU

Pilihan Editor: Menganulir Diksi Persetubuhan Anak dalam Kasus Pemerkosaan di Parigi Moutong


 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Remaja di Depok Perkosa Pacar yang Curhat Sedang Ada Masalah Keluarga

11 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Remaja di Depok Perkosa Pacar yang Curhat Sedang Ada Masalah Keluarga

Anak berusia 14 tahun diperkosa pacarnya yang masih remaja


PPPK Kemensos 2023: Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftaran

4 hari lalu

Petugas keamanan menyemprotkan cairan disinfektan pada pedagang yang berdagang di depan Kantor Pusat Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Jumat 28 Januari 2022. Kantor Kemensos melakukan penguncian wilayah sementara hingga 31 Januari mendatang tersebut dikarenakan adanya temuan 60 pegawai positif terpapar COVID-19. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PPPK Kemensos 2023: Formasi, Syarat, dan Jadwal Pendaftaran

Kemensos membuka 66 formasi untuk calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Berikut formasi, syarat, dan jadwal pendaftaran PPPK Kemensos 2023


Bocah Perempuan 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Juru Parkir di Tambora Jakbar

6 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Bocah Perempuan 13 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Juru Parkir di Tambora Jakbar

Pemerkosaan itu terjadi siang hari saat orang tua korban bekerja.


Kuncoro Wibowo Tersangka KPK Korupsi Bansos Beras Kemensos, di Mana Saja Pernah Bekerja?

7 hari lalu

M. Kuncoro Wibowo, Dirut Transjakarta yang mundur setelah kerja cuma dua bulan bareng Heru Budi
Kuncoro Wibowo Tersangka KPK Korupsi Bansos Beras Kemensos, di Mana Saja Pernah Bekerja?

Eks Dorut PT Transjakarta Kuncoro Wibowo ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi bansos beras Kemensos. Ini profilnya.


Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual, Tur Stand Up Comedy Russell Brand Ditunda

8 hari lalu

Aktor dan komedian Russell Brand menjadi salah satu seleb yang menyatakan
Buntut Tuduhan Kekerasan Seksual, Tur Stand Up Comedy Russell Brand Ditunda

Russell Brand dituduh memperkosa, melakukan pelecehan seksual, dan melecehkan banyak wanita. Namun dia dengan tegas membantahnya


Russell Brand Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap 5 Perempuan

8 hari lalu

Russell Brand. Vera Anderson/WireImage
Russell Brand Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap 5 Perempuan

Russell Brand bantah tuduhan melakukan pelecehan seksual, kekerasan seksual, pelecehan fisik, dan emosional


Pengakuan Tetangga Kiai Abal-abal Tersangka Kekerasan Seksual di Semarang, Tanah Dikeruk Jadi Bunker Tanpa Izin

15 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Pengakuan Tetangga Kiai Abal-abal Tersangka Kekerasan Seksual di Semarang, Tanah Dikeruk Jadi Bunker Tanpa Izin

Rumah Anwar yang juga dipakai pondok berada di bawah kediaman Yanti, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.


Christina Ricci Beri DUkungan untuk Korban Kejahatan Danny Masterson

15 hari lalu

Christina Ricci. Instagram.com/@riccigrams
Christina Ricci Beri DUkungan untuk Korban Kejahatan Danny Masterson

Christina Ricci juga mengungkapkan pengalaman pribadi dengan kekerasan seksual


Bansos Beras 10 Kilogram Cair, Ini Cara Cek Penerima Bantuan

16 hari lalu

Pekerja menata beras Program Bantuan Pangan ke dalam truk sebelum didistribusikan ke sejumlah wilayah dari Komplek Pergudangan Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Kamis 6 April 2023. Program Bantuan Pangan 2023 tersebut akan disalurkan kepada 21,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam data Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Bansos Beras 10 Kilogram Cair, Ini Cara Cek Penerima Bantuan

Pemerintah mulai mencairkan Bansos pangan beras 10 kilogram. Ini cara cek daftar penerima bantuan.


Tulis Surat Dukungan untuk Danny Masterson, Ashton Kutcher dan Mila Kunis Minta Maaf

17 hari lalu

Ashton Kutcher dan Mila Kunis meminta maaf usai memberikan surat dukungan untuk Danny Masterson. Instagram.com/@aplusk
Tulis Surat Dukungan untuk Danny Masterson, Ashton Kutcher dan Mila Kunis Minta Maaf

Ashton Kutcher dan Mila Kunis termasuk di antara 50 orang yang mengirimkan surat kepada hakim untuk mempertimbangkan hukuman Danny Masterson