TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus suap pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 6 Juni 2023.
Ali mengatakan selain Dwiyana, KPK juga memanggil Direktur Keuangan PT Reska bernama Widodo dan Sekretaris PT KA Properti Manajemen, Edi Kuswoyo. Dua orang tersebut juga diperiksa sebagai saksi. Ali mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Akan tetapi, Ali belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.
10 tersangka
KPK telah menetapkan 10 orang tersangka di kasus suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022. KPK menduga telah terjadi kerja sama antara pejabat Kemenhub dan peserta tender. Tender diduga diakali agar proyek itu jatuh kepada perusahaan yang mau membayar fee yang berkisar antara 5 sampai 10 persen dari total nilai proyek.
KPK menduga duit yang mengalir dari pihak swasta dalam proyek-proyek tersebut mencapai Rp 14,5 miliar. Salah satu uang pemberian uang yang sudah ditemukan KPK diduga diberikan dengan modus pembayaran tunjangan hari raya, sebesar Rp 1,1 miliar.
Terungkap lewat OTT
Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada April 2023. Adapun sepuluh orang tersangka tersebut adalah, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Triadi; PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.
Sementara, 4 tersangka lainnya adalah Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur Dwifarita Fajar, kharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono.
Pilihan Editor: KPK Periksa 3 ASN Kemenhub sebagai Saksi Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api