Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaga Ekosistem, Pengelolaan Sedimentasi Harus Utamakan Ekologi

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, pengelolaan sedimentasi di laut dinilai harus mengutamakan kepentingan ekologi. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

"PP ini seyogyanya memberikan arahan bagaimana hasil sedimentasi yang ada dapat dikelola agar dapat memberikan manfaat secara ekologi, sosial dan ekonomi bagi keberlanjutan ekosistem serta keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat. Intinya adalah itu. Mengenai apakah hasil sedimentasi mengandung pasir yang bisa dipakai untuk reklamasi dan segala macam, itukan pemanfaatan sedimennya ya," ujar Guru Besar bidang Ilmu Ekologi Pesisir IPB University Prof. Dietriech G. Bengen saat dimintai pendapatnya mengenai terbitnya PP 26/2023.

Menurutnya, hasil sedimentasi di beberapa bagian perairan Indonesia, baik yang dihasilkan dari aktivitas di daratan maupun di wilayah pesisir dan laut memang dapat menganggu ekosistem pesisir dan juga kegiatan masyarakat nelayan. Pendangkalan alur akibat sedimentasi menyebabkan kapal nelayan tidak bisa melintas.

Sedimentasi juga dapat mengancam kelestarian ekosistem salah satunya terumbu karang. Ekosistem terumbu karang menurutnya bisa rusak bila tertutupi sedimen yang terbawa arus secara terus menerus. Kerusakan terumbu karang ini akhirnya dapat mempengaruhi keberadaan pulau-pulau kecil, khususnya pulau-pulau dataran di sekitarnya.

Di sisi lain, hasil sedimentasi juga dapat menjaga kelestarian ekosistem pesisir di antaranya mangrove. Sedimen yang mengandung bahan organik dapat menjadi sumber unsur hara yang baik bagi pertumbuhan mangrove. Namun jika sedimentasi tak terkendali, juga dapat mengancam kelestarian mangrove.

"Sedimen kalau masuk ke alur pelayaran kapal tentu dapat menimbulkan pendangkalan yang pada akhirnya akan mengganggu aktivitas pelayaran. Namun bila di pesisir terdapat mangrove, maka sedimen dapat terjebak di mangrove. Tapi kalau mangrove tidak ada, bukan hanya alur kapal yang terganggu, tapi sedimen ini bisa terbawa jauh keluar dan mengendap menutupi terumbu karang. Sedimen yang halus itu bisa tersuspensi arus yang kuat. Katakanlah sedimen masuk ke ekosistem terumbu karang, mengendap dan menutupi terumbu karang, maka mati juga terumbu karangnya," tuturnya.

Untuk itu menurutnya, pentingnya pengelolaan hasil sedimentasi di laut. Kebijakan yang dibuat tentu tidak hanya mengatur pemanfaatan hasil sedimentasi, melainkan juga berisi perencanaan pengelolaan, pengendalian hingga pengawasannya.

Dia juga mengapresiasi adanya Tim Kajian integratif yang akan dibentuk MenKP yang melibatkan pihak-pihak di luar pemerintah, termasuk akademisi dan pegiat lingkungan, sehingga pengelolaan berjalan sesuai koridor untuk menjaga keberlanjutan ekosistem serta kehidupan dan penghidupan masyarakat.

"Yang paling penting sekarang, PP itukan tidak bisa jalan kalau tidak ada aturan turunannya yaitu permen. Tinggal bagaimana membuat permennya itu bisa menjamin pengelolaan hasil sedimentasi dapat menjamin keberlanjutan ekosistem serta penghidupan dan kehidupan masyarakat. Itu yang harusnya kita kawal," ujar dia.

Pemerintah menerbitkan PP 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut pada 15 Mei 2023. Dalam kebijakan itu disebutkan pengelolaan hasil sedimentasi di laut dilakukan untuk menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut serta kesehatan laut, serta mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.

Pengelolaan hasil sedimentasi di laut dikecualikan pada daerah lingkungan kerja, daerah lingkungan kepentingan pelabuhan, dan terminal khusus. Lalu wilayah izin usaha pertambangan, alur pelayaran dan zona inti kawasan konservasi kecuali untuk kepentingan pengelolaan kawasan konservasi. (*)

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Suku Baduy Melalui Program JKN

16 jam lalu

Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Suku Baduy Melalui Program JKN

Kolaborasi yang luar biasa antara berbagai pihak telah berhasil mendaftarkan masyarakat Suku Baduy sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat

16 jam lalu

Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat

Tingkatkan Potensi Pengusaha Dalam Negeri, Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat


Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar

16 jam lalu

Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar

Ungkap Berbagai Modus, Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar


Zulkifli Hasan: Pemerintah Terus Upayakan Stabilisasi Harga Beras

17 jam lalu

Zulkifli Hasan: Pemerintah Terus Upayakan Stabilisasi Harga Beras

Kembali Cek Harga Bapok di Semarang, Mendag Zulkifli Hasan:Pemerintah Terus Upayakan Stabilisasi Harga Beras


Zulkifli Hasan: Permudah Ekspor, Indonesia Jadi Negara Maju 2045

17 jam lalu

Zulkifli Hasan: Permudah Ekspor, Indonesia Jadi Negara Maju 2045

Buka Rakor dengan 97 IPSKA, Mendag Zulkifli Hasan: Permudah Ekspor, Indonesia Jadi Negara Maju 2045


Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

17 jam lalu

Strategi Anggaran Mewujudkan SDM Sehat dan Produktif

Pemerintah memberikan prioritas kepada pembangunan sumber daya manusia dan kesehatan. Pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan pada 2024 sebesar Rp 187,5 triliun.


Pertamina Patra Niaga Komit Selesaikan Proyek Strategis Nasional

20 jam lalu

Pertamina Patra Niaga Komit Selesaikan Proyek Strategis Nasional

Dukung Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Komit Selesaikan Proyek Strategis Nasional Tanki BBM dan LPG di Wilayah Indonesia Timur


MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

20 jam lalu

MKD Awards beri apresiasi anggota DPR berkinerja baik

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menggelar MKD Awards sebagai ajang pemberian apresiasi penghargaan


Langkah Promotif Preventif Diperkuat, DJS Kesehatan Terpantau Sehat

22 jam lalu

Langkah Promotif Preventif Diperkuat, DJS Kesehatan Terpantau Sehat

Upaya promotif preventif terus digalakkan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi mengendalikan angka penderita penyakit kronis.


Ini Prosedur Pemeriksaan Barang Kirimanmu oleh Bea Cukai

23 jam lalu

Ini Prosedur Pemeriksaan Barang Kirimanmu oleh Bea Cukai

Salah satu ketentuan yang harus dipahami masyarakat ialah prosedur pemeriksaan barang kiriman oleh Bea Cukai.