TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD resmi membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum atau Tim Reformasi Hukum. Mahfud MD menunjuk mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Laode M Syarif, sebagai wakil ketua.
Keanggotaan tim terdiri atas pengarah; ketua, wakil ketua, dan sekretaris; serta kelompok kerja. Posisi pengarah diisi secara ex officio oleh Menkopolhukam Mahfud MD, sementara ketuanya adalah Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polhukam secara ex officio. Tim ini pun didukung beberapa kelompok kerja dengan anggota antara lain Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Eros Djarot, Faisal Basri dan lainnya.
Profil Laode M Syarif
Laode M Syarif merupakan eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019. Pria kelahiran Muna, Sulawesi Tenggara pada 16 Juni 1965 ini juga dikenal sebagai seorang advokat. Latar belakang pendidikannya adalah Master dalam bidang Hukum Lingkungan Internasional dari Queensland University of Technology (QUT) di Brisbane, Australia, dan Ph.D. dalam bidang Hukum dari University of Sydney.
Melansir kemitraan.or.id, Laode berpengalaman lebih dari 25 tahun di bidang pendidikan, tata kelola lingkungan hidup, transformasi sosial, hak asasi manusia, anti korupsi, pencegahan konflik, dan reformasi sektor keamanan. Dia juga kerap terlibat dengan isu-isu dan tren ihwal tata kelola pemerintahan dan sektor pembangunan di Indonesia. Laode pernah mendapatkan penghargaan Alumni of the Year di tahun 2018 dari Australia Awards in Indonesia.
Portofolio profesionalnya antara lain terkait dengan program–program pembaruan keamanan, hukum dan peradilan. Termasuk mengembangkan Klinik Hukum Anti Korupsi dan Hukum Lingkungan di beberapa Fakultas Hukum di Indonesia. Laode M Syarif juga merupakan salah satu principle trainer di Mahkamah Agung RI dalam bidang Hukum Lingkungan dan Kode Etik Kehakiman.
Karier Laode antara lain menjadi dosen di Universitas Hasanuddin, ahli pendidikan dan pelatihan proyek pengendalian korupsi Indonesia, USAID, Ahli Kurikulum dan pendidikan hukum lingkungan hidup di Mahkamah Agung, dan Anggota Komite Lingkungan hidup IUCN. Serta, Direktur Eksekutif Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan Periode 2020-2023.
Mahfud MD juga pernah menunjuk Laode sebagai anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Pembentukan anggota TGIPF ini diumumkan Menko Polhukam pada Senin, 3 Oktober 2022 lalu.
Pilihan Editor: Laode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.