Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Dugaan KDRT Bukhori Yusuf, Polri Sebut Dalam Tahap Penyelidikan Lanjutan

Editor

Febriyan

image-gnews
Bukhori Yusuf. antaranews.com
Bukhori Yusuf. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) politikus PKS Bukhori Yusuf. Ia menyebut kasus itu tengah dalam penyelidikan lanjutan oleh Polri. 

"Kasus itu dilakukan penyelidikan lanjutan oleh Polri. kasus itu dugaan penganiayaan ringan sesuai dengan Pasal 352 KHUP, pelapor hj. MY umur 33 tahun," kata Ramadhan Senin 29 Mei 2023 di kantornya.

Ramadhan mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara pada 25 Mei 2023 yang lalu. Ia menyebut saat ini penyelidikan lanjutan dilakukan agar menentukan arah selanjutnya kasus tersebut.

"Updatenya, kasus itu telah dilakukan gelar awal pada hari kamis 25 Mei 2023 selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lanjutan. Untuk menetukan langkah selanjutnya," ujar dia.

Bukhori dilaporkan ke polisi dan MKD

Sebelumnya, anggota Komisi Agama DPR RI F-PKS Bukhori Yusuf dilaporkan istri keduanya atas dugaan KDRT. Kuasa Hukum MY, Srimiguna, juga melaporkan masalah ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 22 Mei 2023 lalu.

“Jadi ini kami ke MKD karena kami melihat laporan klien bahwa suaminya anggota dewan. Akhirnya kita sama-sama minta supaya klien kami mengadu ke MKD DPR RI,” kata Srimiguna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2023.

Srimiguna menyatakan kekerasan terhadap kliennya terjadi sejak mereka menikah hingga 2022 lalu. Dia menyatakan telah melaporkan masalah ke Polrestabes Bandung pada November 2022 namun kasus ini kemudian dialihkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Menurut Srimiguna, pelimpahan kasus tersebut terjadi karena lokasi kejadian terletak di beberapa tempat, yaitu, Depok, Bandung dan Jakarta. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Srimiguna menyatakan aksi KDRT itu bahkan diketahui oleh istri pertama Bukhori dan anaknya. Dia menyatakan telah mengantongi berbagai bukti terkait KDRT tersebut. Dia pun menyatakan siap membuka bukti tersebut di persidangan. 

“Bukti lain tentang visum, rekam medis, nanti akan kami sampaikan pada saat persidangan. Klien kami pada waktunya akan menyampaikan di persidangan,” kata Srimiguna. 

Bukhori mengundurkan diri dari DPR dan PKS

Sementara PKS menyatakan telah menerima laporan serupa. Ketua DPP PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri, menyatakan pihaknya juga telah menindaklanjuti laporan tersebut. Dia menyatakan Bukhori Yusuf pun telah menyatakan mundur dari DPR RI dan dari partai tersebut. PKS pun tengah mengurus proses pergantian Bukhori.

"BY juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI," ujarnya. "Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI." 

Sementara pihak pengacara Bukhori Yusuf, Ahmad Mihdan, membantah adanya tindakan KDRT. Mihdan bahkan menyebut kliennya sebagai korban fitnah. Menurut dia, Bukhori hanya nikah secara siri dengan perempuan berinisial MY tersebut sebelum akhirnya bercerai. 

"(Status sebelumnya) nikah siri sebagai istri kedua. Artinya, kan kalau nikah itu istri. Tapi siri sifatnya, kalau siri itu tidak dicatat," tutur dia.

Dia pun membenarkan jika Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari DPR dan sebagai kader PKS. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Agendakan Rapat dengan Hakim Peserta Aksi Cuti Bersama

5 jam lalu

DPR Agendakan Rapat dengan Hakim Peserta Aksi Cuti Bersama

Rapat dengar pendapat akan digelar bersamaan dengan aksi cuti bersama para hakim.


Soal Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo, Cucun Sebut Diketahui Paling Lambat 14 Oktober

6 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 4 Oktober 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Soal Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo, Cucun Sebut Diketahui Paling Lambat 14 Oktober

Cucun mengatakan nama-nama menteri kabinet Prabowo kemungkinan akan diumumkan setelah pelantikan presiden.


Ketua BEM Unair Soroti Dominasi Koalisi Pemerintah di DPR: Mengancam Prinsip Check and Balance

7 jam lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) memegang palu sidang bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) foto bersama usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua BEM Unair Soroti Dominasi Koalisi Pemerintah di DPR: Mengancam Prinsip Check and Balance

Ketua BEM Unair respons koalisi pemerintah di DPR, yang dinilai melemahkan check and balance dan berpotensi menghasilkan kebijakan sewenang-wenang.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

12 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

12 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

Roy Suryo sebagai terlapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya.


Politik Sepekan: Pelantikan DPR-DPD, Penetapan Pimpinan MPR hingga Tema Debat Perdana Pilgub DKI

19 jam lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politik Sepekan: Pelantikan DPR-DPD, Penetapan Pimpinan MPR hingga Tema Debat Perdana Pilgub DKI

Berita politik sepekan ini diwarnai oleh momen pelantikan anggota DPR dan DPD terpilih periode 2024-2029, pelantikan pimpinan MPR, penambahan komisi di DPR, rencana pertemuan Megawati-Prabowo, hingga pengumuman tema debat perdana Pilkada 2024.


Ketua DPRD Jakarta Sebut Sekolah Swasta Bakal Gratis, Dibiayai APBD

1 hari lalu

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin (tengah) bersama para Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta (dari kiri ke kanan) Wibi Andrino, Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Basri Baco memimpin Rapat Paripurna yang beragendakan penetapan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ketua DPRD Jakarta Sebut Sekolah Swasta Bakal Gratis, Dibiayai APBD

Ketua DPRD Jakarta Khoirudin memastikan sekolah swasta akan gratis. Dewan sudah melakukan kajian dengan Dinas Pendidikan DKI.


Dilantik Jadi Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin Sebut Takdir Sang Pencipta

1 hari lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia saat memimpin proses pengambilan sumpah pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dilantik Jadi Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin Sebut Takdir Sang Pencipta

Khoirudin mengatakan, penunjukan dirinya sebagai pimpinan DPRD Jakarta sudah ditakdirkan oleh sang pencipta.


Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

1 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.


Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

1 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

Dasco menyebutkan DPR akan menerima jumlah kementerian baru pada 13 Oktober. Dia tak bisa memastikan jumlah kementerian baru di pemerintahan Prabowo.