Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dosen Hukum Tata Negara UGM Sebut Hukum Menjadi Alat Represi, Legitimasi dan Persekusi

image-gnews
Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang P. Wiratraman mengatakan negara mengalami kemunduran dalam penegakan hukum. Hal itu, menurut dia, membuat negara kian menjauh dari cita-cita memajukan kemanusiaan dan keadilan sosial.

Herlambang mengatakan kemunduran itu disebabkan negara yang dengan mudah menyingkirkan keadilan atas nama hukum. Alhasil, menurut dia, hukum bukan lagi soal melindungi yang lemah, melainkan alat represi yang kian terang-terangan dihadirkan kepada mereka yang berseberangan.

“Hukum menjadi alat represi, legitimasi, dan persekusi yang menghalusinasi kita semua seakan-akan mereka yang memegang kekuasaan bisa menangguk keuntungan atas nama hukum,” kata Herlambang dalam acara 10 Tahun Social Movement Institute di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Senin, 22 Mei 2023.

Menurut dia, dapat dilihat dari beberapa peristiwa teraktual yang menunjukkan negara kian mengabaikan pemenuhan hak asasi manusia dan keadilan sosial.

“Anda bisa bayangkan para orang tua yang anak-anak mereka dituduh, disiksa, dan dipaksa mengaku melakukan klitih di Gedongkuning. Keadilan rasanya masih jauh dan sampai sekarang tidak pernah menjangkau anak-anak itu,” kata Herlambang.

Herlambang menambahkan pengabaian negara bisa dilihat dari kasus kriminalisasi terhadap Victor Yeimo. Sosok tersebut dianggap makar karena menyerukan tuntutan referendum dalam aksi demonstrasi antirasisme pada 19 Agustus 2019 di Jayapura.

“Victor Yeimo dituduh melakukan makar. Tuduhan itu tidak terbukti di persidangan. Namun, Victor tetap dihukum dengan pasal yang sebenarnya sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Herlambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Herlambang juga mengatakan pengabaian negara terhadap kemanusian dan keadilan sosial terjadi dalam kasus kriminalisasi Budi Pego, aktivis lingkungan asal Banyuwangi. Herlambang mengatakan Budi Pego dinyatakan bersalah karena menyebarkan komunisme. Padahal, kata Herlambang, dia tidak mengetahui soal komunisme.

“Coba Anda bayangkan. Seorang petani protes untuk hentikan tambang. Tiba-tiba ada logo palu arit (saat aksi). Hakim tetap saja memvonisnya. Ini tidak masuk akal,” ujar Herlambang.

Herlambang mengatakan masih banyak kasus yang membuktikan negara kian menjauh dari cita-cita memajukan kemanusiaan dan keadilan sosial, seperti eksploitasi tambang besar-besaran di luar Jawa kasasi warga Kendeng yang tidak digubriks walaupun Mahkamah Agung memenangkan mereka.

"Miris kalau kita lihat ekspolitasi tambang besar-besaran di luar Jawa, sementara pemangku kebijakan sedang berpesta menuju Pemilu 2024 atas nama kepentingan rakyat yang sebenarnya sangat jauh," kata Herlambang.

Pilihan Editor: Kritik Oligarki Politik Jelang Pemilu 2024 Guru Besar Sejumlah Kampus di Yogya Keluarkan Seruan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Diperpanjang, Sediakan Kuota 40 Persen

11 jam lalu

Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Diperpanjang, Sediakan Kuota 40 Persen

UGM mengubah waktu pendaftaran untuk semua lokasi tes seleksi mandiri (UM UGM CBT) kecuali di Jakarta.


31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

14 jam lalu

Sejumlah anak memegang lilin saat menggelar aksi bertajuk
31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?


Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui UNESCO, Makna Garis Imajiner Gunung Merapi ke Laut Selatan

14 jam lalu

Tugu Yogyakarta, pada awal dibangun pada era Sultan HB I sempat setinggi 25 meter. Dok. Pemkot Yogyakarta.
Sumbu Filosofi Yogyakarta Diakui UNESCO, Makna Garis Imajiner Gunung Merapi ke Laut Selatan

UNESCO akui Sumbu Filosofi Yogyakarta, garis imajiner dari Gunung Merapi, Tugu, Keraton Yogyakarta, Panggung Krapyak, dan bermuara di Laut Selatan.


Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

15 jam lalu

Moses Gatotkaca. Cuplikan video AP
Peristiwa Gejayan dan Kematian Moses Gatutkaca 26 Tahun Lalu, Siapa Tanggung Jawab?

Puncak aksi mahasiswa di Gejayan terjadi pada 8 Mei 1998 setelah salat Jumat. Moses Gatutkaca menjadi korban dengan luka parah. Siapa tanggung jawab?


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

19 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.


Guru Besar UGM Kembangkan Alat Skrining Pencegahan Malnutrisi Pasien di Rumah Sakit

1 hari lalu

Petugas saat melihat hasil pemeriksaan Rontgen Thorax milik warga saat skrining tuberkulosis di Gelanggang Olahraga Otista, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. Untuk mengurangi penularan Penyakit Tuberkulosis (TB) Paru, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Puskesmas Kecamatan Jatinegara melangsungkan kegiatan skrining tuberkulosis kepada 65 orang yang meliputi Pemeriksaan Rontgen Thorax, TCM (Test Cepat Molekuler) atau Pemeriksaan Dahak, serta TST (Tuberkulin Skin Test) atau Test Mantoux. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Guru Besar UGM Kembangkan Alat Skrining Pencegahan Malnutrisi Pasien di Rumah Sakit

Guru Besar UGM, Profesor Susetyowati, mengembangkan sistem skrining untuk mencegah malnutrisi pasien dalam perawatan. Skrining hanya butuh 5 menit.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Alasan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Usulkan Revisi UU Kementerian Negara

1 hari lalu

Ilustrasi Undang-undang. shutterstock.com
Alasan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Usulkan Revisi UU Kementerian Negara

APHTN-HAN, menegaskan usulan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara murni dilatari kajian.