Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dosen Hukum Tata Negara UGM Sebut Hukum Menjadi Alat Represi, Legitimasi dan Persekusi

image-gnews
Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Herlambang P. Wiratraman mengatakan negara mengalami kemunduran dalam penegakan hukum. Hal itu, menurut dia, membuat negara kian menjauh dari cita-cita memajukan kemanusiaan dan keadilan sosial.

Herlambang mengatakan kemunduran itu disebabkan negara yang dengan mudah menyingkirkan keadilan atas nama hukum. Alhasil, menurut dia, hukum bukan lagi soal melindungi yang lemah, melainkan alat represi yang kian terang-terangan dihadirkan kepada mereka yang berseberangan.

“Hukum menjadi alat represi, legitimasi, dan persekusi yang menghalusinasi kita semua seakan-akan mereka yang memegang kekuasaan bisa menangguk keuntungan atas nama hukum,” kata Herlambang dalam acara 10 Tahun Social Movement Institute di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Senin, 22 Mei 2023.

Menurut dia, dapat dilihat dari beberapa peristiwa teraktual yang menunjukkan negara kian mengabaikan pemenuhan hak asasi manusia dan keadilan sosial.

“Anda bisa bayangkan para orang tua yang anak-anak mereka dituduh, disiksa, dan dipaksa mengaku melakukan klitih di Gedongkuning. Keadilan rasanya masih jauh dan sampai sekarang tidak pernah menjangkau anak-anak itu,” kata Herlambang.

Herlambang menambahkan pengabaian negara bisa dilihat dari kasus kriminalisasi terhadap Victor Yeimo. Sosok tersebut dianggap makar karena menyerukan tuntutan referendum dalam aksi demonstrasi antirasisme pada 19 Agustus 2019 di Jayapura.

“Victor Yeimo dituduh melakukan makar. Tuduhan itu tidak terbukti di persidangan. Namun, Victor tetap dihukum dengan pasal yang sebenarnya sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Herlambang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Herlambang juga mengatakan pengabaian negara terhadap kemanusian dan keadilan sosial terjadi dalam kasus kriminalisasi Budi Pego, aktivis lingkungan asal Banyuwangi. Herlambang mengatakan Budi Pego dinyatakan bersalah karena menyebarkan komunisme. Padahal, kata Herlambang, dia tidak mengetahui soal komunisme.

“Coba Anda bayangkan. Seorang petani protes untuk hentikan tambang. Tiba-tiba ada logo palu arit (saat aksi). Hakim tetap saja memvonisnya. Ini tidak masuk akal,” ujar Herlambang.

Herlambang mengatakan masih banyak kasus yang membuktikan negara kian menjauh dari cita-cita memajukan kemanusiaan dan keadilan sosial, seperti eksploitasi tambang besar-besaran di luar Jawa kasasi warga Kendeng yang tidak digubriks walaupun Mahkamah Agung memenangkan mereka.

"Miris kalau kita lihat ekspolitasi tambang besar-besaran di luar Jawa, sementara pemangku kebijakan sedang berpesta menuju Pemilu 2024 atas nama kepentingan rakyat yang sebenarnya sangat jauh," kata Herlambang.

Pilihan Editor: Kritik Oligarki Politik Jelang Pemilu 2024 Guru Besar Sejumlah Kampus di Yogya Keluarkan Seruan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

3 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

3 jam lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?


Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Sebut Akan Bekerja Keras untuk Rakyat Setelah Ditetapkan Jadi Presiden Terpilih

Prabowo mengatakan, bahwa ia dan Gibran akan mulai bekerja keras dan mempersiapkan diri guna melanjutkan pemerintahan baru.


Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

1 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

1 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

1 hari lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

2 hari lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

2 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.


PDIP Menang Hattrick dalam Pileg 2024, Hasto Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat

2 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Menang Hattrick dalam Pileg 2024, Hasto Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sampaikan terima kasih partai banteng kepada rakyat pendukungnya atas kemenangan hattrick dalam Pileg 2024.