Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Propam Polda Sumut Periksa 2 Saksi dalam Kasus Penggelapan Barang Bukti Sabu

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa dua orang saksi warga sipil dalam kasus dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kilogram yang diduga melibatkan anggota Polri. Penggelapan terjadi setelah dilakukan penggeledahan di rumah seorang yang diduga bandar narkoba bernama M. Yakub di Lhokseumawe, Aceh, 30 Maret 2023.

Sebelumnya, kuasa hukum M. Yakub, Safaruddin, telah melaporkan 9 anggota Direktorat Narkoba Polda Sumut ke Propam Mabes Polri pada 6 Mei 2023. Laporan itu perihal dugaan penggelapan barang bukti sabu seberat 12 kilogram dari penggeledahan yang dilakukan personel Polda Sumut di rumah putri Yakub di Lhokseumawe, Aceh.

Menurut Safruddin, dalam penggeledahan itu, polisi menyita sabu seberat 32 kilogram. Namun dalam perjalanan dari Lhokseumawe ke Medan, polisi menyuruh Yakub turun dari mobil dan berfoto lengkap dengan barang bukti sabu.

"Polisi menyuruh Yakub mengakui berat sabu yang dibawa dari rumah Era Monita 20 kilogram atau berkurang 12 kilogram. Selain Yakub, putrinya Era Monita juga mendengar permintaan polisi agar Yakub mengakui sabu yang diamankan seberat 20 kilogram," ujar Safaruddin kepada Tempo, Selasa 16 Mei 2023.

Sesampainya di Polda Sumut, sambung Safaruddin, M. Yakub ditahan dan menjadi tersangka. Sedangkan Era Monita dilepas setelah ditahan dari tanggal 30 Maret hingga 5 April 2023.

Dalam pengembangan laporannya ke Propam Mabes Polri, ujar Safaruddin, hari ini dua orang saksi asal Aceh diperiksa Propam Polda Sumut. "Satu yaitu EM putri tersangka Yakub dan satu lagi inisial B. Keduanya akan memberi kesaksian bahwa sabu yang dibawa polisi saat penggeledahan rumah EM jumlahnya 32 kilogram," ujar Safaruddin.

Namun, kata Safaruddin, pemeriksaan dua saksi tersebut tak dilakukan di Markas Polda Sumut. Alasannya, kata dia, EM trauma datang ke markas polisi itu sebab selama lima hari ditahan tanpa sebab.

"EM trauma datang ke Polda Sumut." kata pengacara asal Aceh ini. Ia pun mengungkapkan bahwa keterangan Kabid Humas Polda Sumut bahwa tidak ada penggelapan barang bukti dalam kasus ini terlalu prematur dan melangkahi proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya masih berkomunikasi dengan Kabid Propam dan tim pemeriksa untuk mengungkapkan fakta sebenarnya. Bahkan saksi EM yang mendengar langsung pembicaraan anggota Polda Sumut yang menyisihkan sebagian barang bukti narkoba masih dimintai keterangan oleh tim pemeriksa Propam," ujar Safaruddin.

Informasi yang dihimpun Tempo, pemeriksaan saksi EM dan B berlangsung di luar Polda Sumut. Keduanya dimintai keterangan karena dianggap mengetahui jumlah sabu yang diambil penyidik Polda Sumut dari dalam kamar EM.

"Keduanya diperiksa penyidik Propam di salah satu rumah makan dekat Bandara Kualanamu Deli Serdang," kata sumber Tempo.

Adapun Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan masih berlangsung. "Kita tunggu proses Propam ya," kata Hadi kepada Tempo. 

 Pilihan Editor: Jaksa Agung Copot Jaksa yang Diduga Memeras Guru SD

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

14 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

14 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

15 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

15 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

16 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

21 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.