Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Tolak Pungli, Guru ASN Pangandaran: Ingin Tetap Jadi Guru

image-gnews
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata (kanan) berfoto bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga Guru, Husein Ali Rafsanjani (kiri) saat pertemuan tertutup di Pendopo Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis, 11 Mei 2023. Tenaga pendidik SMP Negeri 2 Kabupaten Pangandaran tersebut memilih mengundurkan diri dari ASN Pemkab Pangandaran karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (Pungli) saat Latihan Dasar (Latsar) pada tahun 2020 lalu. ANTARA/Adeng Bustomi
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata (kanan) berfoto bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga Guru, Husein Ali Rafsanjani (kiri) saat pertemuan tertutup di Pendopo Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis, 11 Mei 2023. Tenaga pendidik SMP Negeri 2 Kabupaten Pangandaran tersebut memilih mengundurkan diri dari ASN Pemkab Pangandaran karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (Pungli) saat Latihan Dasar (Latsar) pada tahun 2020 lalu. ANTARA/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata meminta Husein Ali Rafsanjani, seorang guru ASN Pangandaran yang mengundurkan diri karena terintimidasi usai melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) untuk tetap melanjutkan profesi sebagai seorang pengajar.

"Kalau saya ingin Kang Husein di Pangandaran mengajar yang baik," kata Jeje kepada wartawan usai pertemuan dengan Husein di Pendopo Pangandaran, Kamis 11 Mei 2023.

Keinginan Jeje tersebut didasarkan pada kurangnya jumlah guru yang bertugas mengajar di Kabupaten Pangandaran.

Menurut Bupati Pangandaran tersebut, sebanyak 500 guru telah pensiun dalam dua tahun terakhir. Sedangkan hanya ada rekrutmen CPNS sebanyak 250 orang untuk posisi guru, sementara kebutuhan total mencapai 600 guru.

"Pengadaan CPNS ini tentu adalah kebutuhan di Kabupaten Pangandaran, kita butuh apalagi di SMP 2 Pangandaran itu tidak ada guru kesenian," kata Jeje.

Lebih lanjut, menurut Jeje, Husein saat ini masih menjabat sebagai ASN guru seni di SMP Pangandaran, sehingga masih memungkinkan baginya untuk kembali menjalankan tugas mengajar seperti biasa.

Selain itu, pengajuan pengunduran diri yang diajukan oleh Husein belum diproses lebih lanjut, dan belum ada persetujuan atau pemberitahuan kepada Bupati Pangandaran yang memiliki wewenang terkait pengangkatan, pemberhentian, atau pengunduran diri. "Sampai sekarang Kang Husein masih jadi PNS di Pangandaran," ujar Jeje.

Ingin tetap jadi guru

Usai pertemuannya dengan sang bupati, Husein menyatakan akan mempertimbangkan tawaran yang diberikan oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiriadinata dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengajar di tempat lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Husein menegaskan bahwa pilihan dari kepala daerah tersebut baik. Ia juga telah yakin pada pilihannya untuk tetap menjadi seorang guru selama mungkin. "Kalau menggiring jadi ini, jadi itu, saya seorang guru, ke depan tetap saya jadi guru, intinya saya jadi guru," kata Husein.

Sebelumnya, Husein Ali Rafsanjani, seorang guru muda yang bekerja sebagai ASN di Kabupaten Pangandaran memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya di pemerintah daerah tersebut.

Keputusan ini diambil karena Husein enggan mencabut laporan terkait dugaan praktik pungutan liar yang ia alami di Pemkab Pangandaran.

Melalui media sosial, Husein membagikan kisahnya yang dimulai pada 2020 ketika ia baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran. Ia diminta untuk mengikuti latihan dasar yang dilaksanakan di Kota Bandung.

Dalam surat tugas yang diterima Husein, telah disebutkan rincian anggaran yang telah ditanggung oleh negara. Akan tetapi ia tiba-tiba diminta untuk membayar biaya transportasi untuk kegiatan tersebut.

Tidak hanya itu, ketika pelatihan sedang berlangsung pun Husein Ali Rafsanjani kembali diminta untuk membayar sejumlah uang. Bahkan, peserta yang tidak mengikuti kegiatan tersebut juga tetap diwajibkan untuk membayar.

Pilihan Tempo: Ridwan Kamil Soal Laporan Pungli ASN Pangandaran: Insyaallah Ending-nya akan Baik untuk Semua

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemprov DKI Benarkan Ada Pungli di Subsidi Pangan Murah

9 jam lalu

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin, 3 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Pemprov DKI Benarkan Ada Pungli di Subsidi Pangan Murah

Dinas KPKP DKI Jakarta mewajibkan warga membawa KTP dan KK saat antre subsidi pangan murah untuk menghindari pungli


Terpopuler Bisnis: Tautan Cek Formasi dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Lowongan Kerja di Garudafood

10 jam lalu

Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) antre mengecek nomor ujian sebelum memasuki ruangan tes di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Rabu 8 September 2021. SKD CPNS sejumlah daerah yang berlangsung hingga 11 September 2021 berpusat di Kediri tersebut menerapkan standar protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Terpopuler Bisnis: Tautan Cek Formasi dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Lowongan Kerja di Garudafood

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 20 September 2023 antara lain link atau tautan formasi dan jadwal pendaftaran CPNS 2023.


CPNS BIN 2023: Syarat, Formasi, dan Link Pendaftaran

11 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
CPNS BIN 2023: Syarat, Formasi, dan Link Pendaftaran

Daftar formasi CPNS BIN 2023, di antaranya Ahli Pertama - Agen Intelijen, Ahli Pertama - Penata Kelola Intelijen, dan Ahli Pertama - Analis Intelijen.


CPNS Kemenkumham 2023: Formasi, Syarat, dan Link Pendaftaran

11 jam lalu

ementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
CPNS Kemenkumham 2023: Formasi, Syarat, dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Kemenkumham 2023 yakni penjaga tahanan dan dosen.


CPNS Kemendagri 2023: Syarat, Formasi, dan Link Pendaftaran

22 jam lalu

Pendaftaran CPNS. TEMPO/ISHOMUDDIN
CPNS Kemendagri 2023: Syarat, Formasi, dan Link Pendaftaran

Daftar formasi CPNS Kemendagri 2023, yang telah dibuka pada Rabu 20 September 2023.


Daftar 30 Instansi yang Buka Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Cek Sekarang

23 jam lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Daftar 30 Instansi yang Buka Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Cek Sekarang

Rincian alokasi formasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK.


Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Daftar Persyaratan untuk S1 Semua Jurusan

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Daftar Persyaratan untuk S1 Semua Jurusan

Persyaratan CPNS 2023 akhirnya resmi dibuka pada hari ini. Apa saja persyaratan yang harus dipenuhhi?


Pungli di Sekolah Negeri Depok, Wali Kota Minta Jangan Digeneralisir

1 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menggelar konferensi pers soal kasus kapel di Balai Kota Depok, Selasa 19 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pungli di Sekolah Negeri Depok, Wali Kota Minta Jangan Digeneralisir

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyebut tidak semua sekolah di kotanya diduga melakukan pungutan liar (pungli).


Link Cek Formasi CPNS 2023 di Tiap Instansi dan Jadwal Pendaftaran

1 hari lalu

Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) antre mengecek nomor ujian sebelum memasuki ruangan tes di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Rabu 8 September 2021. SKD CPNS sejumlah daerah yang berlangsung hingga 11 September 2021 berpusat di Kediri tersebut menerapkan standar protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Link Cek Formasi CPNS 2023 di Tiap Instansi dan Jadwal Pendaftaran

Cara cek formasi CPNS 2023 melalui portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id dan situs masing-masing instansi.


KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

Terungkapnya kasus tilap uang dinas modus mark up ini bermula saat Satgas Penindakan KPK menangani kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo.