Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Aktivis yang tergabung dalam Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melakukan aksi refleksi malam memperingati kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 7 September 2022. Aksi memperingati 18 tahun kematian Munir itu digelar untuk mendorong Komnas HAM melanjutkan dan menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/
Aktivis yang tergabung dalam Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melakukan aksi refleksi malam memperingati kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 7 September 2022. Aksi memperingati 18 tahun kematian Munir itu digelar untuk mendorong Komnas HAM melanjutkan dan menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah memulai penyelidikan terhadap kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib. Komnas HAM menargetkan penyelidikan itu akan rampung pada akhir tahun 2023.

“Target kami memang begitu, akhir tahun ini diupayakan selesai jika tidak ada hambatan,” kata Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan lewat pesan teks, Jumat, 12 Mei 2023.

Hari mengatakan tim ad hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Munir saat ini masih bekerja. Dia mengatakan tim tersebut tengah menyeleksi anggota dari eksternal Komnas HAM untuk dimasukkan menjadi anggota tim. Setelah dibentuk, kata dia, selanjutnya tim tersebut akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. 

“Penyelidikan segera dilakukan ketika tim yang terdiri dari pihak eksternal dan internal Komnas HAM terbentuk,” ujar dia.

Hari mengatakan hal tersebut setelah menerima kunjungan dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) di kantornya pada Jumat, 12 Mei 2023. Anggota KASUM yang datang di antaranya Usman Hamid, Bivitri Susanti, serta istri Munir, Suciwati.

Usman Hamid mengatakan KASUM kembali datang ke Komnas HAM untuk menanyakan perkembangan penyelidikan pro justisia kasus pembunuhan Munir. “Dalam pertemuan tadi salah satu komisioner menjelaskan bahwa perkembangannya cukup positif,” kata dia.

Usman mengatakan Komnas HAM telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan kepada Jaksa Agung. Menurut dia, Komnas HAM saat ini sedang merapihkan dokumen hasil kajian dan penyelidikan yang dilakukan oleh komisioner terdahulu. “Perbaikan dokumen itu ditargetkan selesai akhir bulan ini,” kata Usman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia itu mengatakan setelah dokumen tersebut dirapihkan, maka akan dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap para saksi. Kepada KASUM, Usman mengatakan komisioner Komnas HAM menjanjikan penyelidikan kasus ini rampung pada akhir tahun ini. “Komnas HAM menjanjikan 2023 ini kasus Munir selesai diselidiki secara pro justisia,” kata Usman.

Munir Said Thalib dibunuh dalam penerbangan menuju Amsterdam pada 7 September 2004. Aktivis demokrasi itu tewas dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol pukul 08.10 waktu setempat. Hasil autopsi kepolisian Belanda dan Indonesia menyimpulkan dia tewas karena racun arsenik. Hasil penyelidikan saat itu mendapati bahwa pelaku pembunuhan adalah pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto. Pollycarpus divonis 14 tahun penjara pada 12 Desember 2005.

Kasus Munir ditengarai tidak hanya melibatkan Pollycarpus sebagai pelaku lapangan. Deputi V Badan Intelijen Negara saat itu, Muchdi Purwoprandjono sempat menjadi terdakwa pembunuhan Munir. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskannya dari segala dakwaan pada 31 Desember 2008.

Para aktivis pembela HAM menilai pembunuhan Munir penting untuk ditetapkan menjadi pelanggaran HAM berat. Jika tidak, kasus ini akan dianggap kasus kriminal biasa yang bisa kedaluwarsa. Dalam aturan hukum pidana, terdapat ketentuan yang menyebutkan kasus pidana akan kedaluwarsa setelah 18 tahun. Masa waktu 18 tahun kasus pembunuhan Munir jatuh pada 7 September 2022.

Pilihan Editor: Partai Ummat Pastikan Amien Rais Tidak Masuk Daftar Bacaleg

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

20 jam lalu

Posko bantuan hukum yang terdapat di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (26/9/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

Warga Pulau Rempang terus menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi.


Ini Hasil Rapat Jokowi dengan Sejumlah Menteri soal Pulau Rempang

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (tengah), Menkeu Sri Muyani (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ini Hasil Rapat Jokowi dengan Sejumlah Menteri soal Pulau Rempang

Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri dalam rapat terbatas hari ini guna membahas soal Pulau Rempang. Apa hasilnya?


Polemik Gas Air Mata di Pulau Rempang, Polri Sebut Akibat Tertiup Angin, Komnas HAM Temukan Selongsong di Atap Sekolah

2 hari lalu

Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Polemik Gas Air Mata di Pulau Rempang, Polri Sebut Akibat Tertiup Angin, Komnas HAM Temukan Selongsong di Atap Sekolah

Polemik bentrok Pulau Rempang. Polisi sebut efek gas air mata akibat tertiup angin, tapi Komnas HAM temukan selongsong gas air mata di atas sekolah.


Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

Menteri Bahlil menyampaikan pemerintahan Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City meski ada penolakan warga yang direlokasi.


Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.


Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

3 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

Selongsong gas air mata ditemukan di atap sekolah, sebelumnya polisi sebut karena terbawa angin. Berikut sederet temuan Komnas HAM di Pulau Rempang.


Komnas HAM ke Pulau Rempang, Temukan Soal Pos BP Batam yang Dipakai Jadi Posko TNI-Polri

4 hari lalu

Nelayan beraktivitas di rumahnya di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 17 September 2023. Sejak dua pekan terakhir nelayan di pulau tersebut tidak melaut dampak dari rencana relokasi warga untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Komnas HAM ke Pulau Rempang, Temukan Soal Pos BP Batam yang Dipakai Jadi Posko TNI-Polri

Komnas HAM mendapat laporan posko BP Batam malah digunakan untuk pos TNI-Polri sehingga dikeluhkan warga Pulau Rempang.


Delapan Rekomendasi Komnas HAM dalam Kasus Pulau Rempang

4 hari lalu

Sejumlah warga dan aktivis HAM melakukan aksi Solidaritas Dan Doa Bersama Untuk Rempang di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Aksi ini  dilakukan karena ada rencana pembangunan kawasan perdagangan, jasa, industri, dan pariwisata di atas lahan seluas kurang lebih 17.000 hektare yang akan menyingkirkan tempat tinggal, perkebunan dan tanah ulayat warga Pulau Rempang. TEMPO/Subekti.
Delapan Rekomendasi Komnas HAM dalam Kasus Pulau Rempang

Komnas HAM memberikan delapan rekomendasi dalam penanganan konflik di Pulau Rempang.


7.846 Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Untuk Lulusan SMA dan SMK hingga Sarjana

4 hari lalu

Ilustrasi Kejaksaan Agung. TEMPO/M Taufan Rengganis
7.846 Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Untuk Lulusan SMA dan SMK hingga Sarjana

Kejaksaan Republik Indonesia telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023. Untuk lulusan SMA hingga sarjana.


Poster dan Mural Munir Muncul di Film Hati Suhita dan Hello Ghost, Begini Respons Suciwati Istri Pejuang HAM Itu

5 hari lalu

Adegan film Hati Suhita. Facebook/Suci Wati
Poster dan Mural Munir Muncul di Film Hati Suhita dan Hello Ghost, Begini Respons Suciwati Istri Pejuang HAM Itu

Suciwati, istri pejuang HAM Munir memberi respons poster dan mural wajah suaminya tampil di film Hello Ghost dan Hati Suhita. Saat adegan apa?