TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Hengky Kurniawan dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang rotasi jabatan di wilayah pemerintahannya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum memeriksa kembali apakah laporan tersebut sudah masuk. Namun, ia memastikan setiap aduan masyarakat yang diterima akan ditindaklanjuti dahulu oleh KPK.
"Namun prinsipnya, bila ada laporan masyarakat dimaksud, kami pasti tindaklanjuti dengan lebih dahulu diverifikasi dan telaah oleh tim pengaduan," kata Ali dalam keterangannya pada Jumat, 12 Mei 2023.
Ali menjelaskan proses verifikasi aduan tersebut dilakukan guna memastikan pemenuhan persyaratan laporan. "Termasuk apakah ada kewenangan KPK terkait materi laporan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan Aktivis Pemuda Bandung Barat melaporkan Hengky Kurniawan ke KPK. Ketua Aktivis Pemuda Bilal Al Fariz mengatakan ada dugaan Hengky Kurniawan meminta pemungutan dari rotasi jabatan.
"Kami warga Bandung Barat mendorong upaya penyidikan dan penyelidikan yang akan dilakukan KPK atas laporan kami terkait terjadinya korupsi rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Hengki kurniawan dan kroninya," kata Bilal melalui keterangan tertulis pada 11 Mei 2023.
Dugaan tersebut, kata Bilal, bermula dari sejumlah pegawai yang begitu cepat naik jabatan. Ia mencontohkan banyak pegawai eselon IV yang cepat naik ke eselon III.
"Terus juga dari esselon 4A ke esselon 3B, seperti dari Kasi atau Subag ke jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan Kepala Bidang (Kabid). Padahal tidak boleh dari esselon 4A langsung ke esselon 3A," ujar dia.
Pilihan Editor: Partai Ummat Pastikan Amien Rais Tidak Masuk Daftar Bacaleg