Anas Urbaningrum merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang terjerat kasus mega korupsi proyek pembangunan sekolah atlet Hambalang di Sentul, Bogor.
Dalam kasus tersebut, Anas mendapatkan vonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Tak hanya itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS sebab terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Sukamiskin pada Selasa, 11 April 2023. Gede Pasek termasuk salah satu kolega Anas yang menjemputnya saat keluar dari lapas. Selain itu ada juga sejumlah eks politikus Partai Demokrat seperti Saan Mustofa yang kini berbaju Partai NasDem.
Anas sebut karir politiknya belum selesai
Anas pun langsung berpidato sesaat setelah keluar dari lapas. Ia diantar oleh Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali.
Dalam pidatonya, Anas memohon maaf kalau saja ada orang yang sengaja menyusun skenario besar dengan cara menjebloskan dirinya ke penjara agar karier politiknya hancur. Kenyataannya, menurut dia, skenario tersebut terbukti gagal.
"Jadi sungguh saya mohon maaf, kalau ada yang menyusun skenario besar dengan saya dimasukkan dalam waktu lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai," ujar Anas.
Anas pun memastikan dirinya tidak menyimpan dendam terhadap orang yang memusuhinya. Pun dengan pihak yang membuat skenario untuk menjatuhkan harkat dan martabat politikus berusia 53 tahun tersebut.
"Mohon maaf kalau ada yang berpikir saya keluar bebas ini kemudian mendatangkan atau melahirkan permusuhan atau pertentangan, saya katakan mohon maaf, tidak," ucapnya.
Selain Anas Urbaningrum, kasus korupsi Hambalang juga menyeret sejumlah politikus Partai Demokrat lainnya seperti M Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Keduanya kini juga telah bebas dari penjara.