TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam kasus suap pengadaan CCTV yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Beberapa saksi yang diperiksa KPK adalah Sekretaris Daerah dan anggota DPRD Kota Bandung.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Sekda Bandung Ema Sumarna dan anggota DPRD F-PDIP Achmad Nugraha hadir dalam pemeriksaaan pada Rabu 10 Mei 2023. Keduanya sama-sama ditanyai mengenai penganggaran CCTV di Bandung.
"Rabu (10/5) bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Ali pada Kamis 11 Mei 2023.
Ema Sumarna, kata Ali, turut diperiksa bersama beberapa PNS lain perihal pengetahuan awal pengadaan CCTV. Adapun tiga PNS lainnya tersebut adalah Yayan Ahmad Brilyana (Kadis Kominfo Bandung), Indra Arief Budyana (Kasi Diskominfo), dan Nadya Nurul Anisa (operator CCROM Dishub).
"Keempat saksi dimaksud hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal dilakukannya pengadaan perangkat CCTV dan ISP untuk Bandung Smart City termasuk proses penganggarannya," ujar dia melalui keterangan tertulis.
Sementara itu, Ali mengatakan untuk Ahmad Nugraha diperiksa mengenai pembahasan penganggaran pengadaan CCTV di DPRD Bandung. "Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran di DPRD Kota Bandung untuk Dishub," kata Ali.
Saksi lainnya, kata Ali, adalah Direktur Utama PDAM Tritawening Bandung Sony Salimi. Ia menjelaskan Sony diperiksa juga terkait pengadaan CCTV di PDAM Tirtawening.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengadaan CCTV di lingkungan PDAM Tirtawening," kata Ali.
Kasus suap CCTV
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta beberapa pihak lainnya pada Jum'at 14 April 2023 lalu. Yana Mulyana cs ditangkap KPK atas dugaan suap pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk proyek Bandung Smart City.
KPK menduga Yana Mulyana bersama beberapa pejabat dari Pemerintah Kota Bandung menerima suap untuk memuluskan tender pengadaan CCTV dan jaringan internet. Diperkirakan, Yana Mulyana menerima suap hingga Rp 924,6 juta dari proyek tersebut.
Pilihan Editor: Alasan KPK Perpanjang Masa Penahanan Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana