Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Janji Tak Hanya Perbaiki Jalan di Lampung, Klaim Bukan karena Viral

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Mobil sedan dinas Presiden Joko Widodo melintasi jalan berkubang di Jalan Terusan Ryacudu, Kota Baru, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, pada Jumat, 5 Mei 2023. FOTO: Antara/Fotografer Kepresidenan
Mobil sedan dinas Presiden Joko Widodo melintasi jalan berkubang di Jalan Terusan Ryacudu, Kota Baru, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, pada Jumat, 5 Mei 2023. FOTO: Antara/Fotografer Kepresidenan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui persoalan jalan rusak tidak hanya terjadi di Provinsi Lampung saja, daerah yang hari ini dia kunjungi. Jokowi menyebut kondisi serupa juga terjadi di daerah lainnya. 

"Harus kami bantu oleh pemerintah pusat, bukan urusan viral atau tidak, enggak ada," kata Jokowi dalam keterangan pers di Lampung, Jumat, 5 Mei 2023.

Hanya saja, Jokowi tidak merinci provinsi mana lagi yang akan dapat bantuan dari pemerintah pusat untuk perbaikan jalan. Ia hanya menyebut persoalan jalan rusak memang tugas pusat, provinsi, maupun kabupaten kota.

"Karena itu menyangkut mobilitas barang dan mobilitas orang, dan menyangkut juga biaya logistik, ongkos logistik. Kalau ongkos logistik karena jalannya rusak menjadi tinggi, produk itu enggak bisa bersaing," kata Jokowi.

Dalam kesempatan ini, Jokowi akan mengucurkan dana Rp 800 miliar dari pemerintah pusat untuk memperbaiki 15 jalan yang rusak di Provinsi Lampung tahun ini. Janji ini juga disampaikan Jokowi usai menjajal sebagian ruas jalan yang rusak di Lampung yang viral di media sosial.

"Termasuk ini," kata Jokowi seraya menunjuk jalan rusak yang sedang diinjaknya, di Lampung.

Gelontoran dana ini disampaikan Jokowi usai resmi mengumumkan bahwa perbaikan sejumlah ruas jalan rusak di Lampung akan diambil oleh pemerintah pusat. Alasannya karena sudah begitu lama kondisi jalan dalam keadaan rusak.

Pengumuman ini disampaikan Jokowi dalam keterangan pers, di depan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Mendengar ucapan Jokowi, warga berteriak hore. Sedang Arinal tampak senang dan bertepuk tangan mendengar keputusan Jokowi itu.

Pengumuman ini juga disampaikan Jokowi ketika berkunjung ke Lampung ditemani 3 menterinya. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljo, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Menteri BUMN Erick Thohir. Zulhas dan Erick ikut tepuk tangan mendengar ucapan Jokowi.

Jokowi pun menyebut perbaikan 15 ruas jalan yang rusak ini akan dimulai Juni karena harus di proyek ini harus dilelang terlebih dahulu. Jokowi mengaku sudah memerintahkan Arinal untuk mengadakan lelang perbaikan jalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akan tetapi, ada beberapa ruas yang memang menjadi tanggung jawab gubernur dan bupati. Sehingga, Jokowi tak mau semuanya dibebankan ke pusat.

Jokowi menyebut pemerintah punya semangat untuk memperbaiki jalan yang rusak, baik Jalan Kabupaten, Provinsi, dan Nasional. Ia ingin masyarakat paham bahwa Jalan Nasional jadi tanggung jawab pemerintah pusat. Sedangkan Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten, masing-masing jadi tanggung jawab gubernur dan bupati. 

Jokowi Jajal Jalan Rusak Bareng Zulhas

Sebelumnya pada pagi ini, sekitar pukul 10.30 WIB, Jokowi melewati jalan tersebut ditemani Zulhas, yang lahir di Lampung. Mobil melaju pelan lantaran begitu banyak lubang menganga yang digenangi air di jalan tersebut.

Aksi Jokowi melintas di jalan rusak di Lampung ini dilakukan setelah dirinya meninjau Pasar Tradisional di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung. Di sana, Jokowi berjanji perbaikan jalan rusak di Provinsi Lampung akan segera dimulai. 

Berbicara di depan Arinal Djunaidi saat memberikan keterangan pers, Jokowi secara terbuka menyatakan pemerintah pusat bisa menangani langsung perbaikan jalan rusak yang ramai dikeluhkan warga tersebut.

"Secepat-cepatnya dimulai, yang kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PU, utamanya yang jalannya rusak parah," kata Jokowi.

Pilihan Editor: Istana Bantah Mobil Jokowi Tersangkut Saat Lewati Jalan Rusak di Lampung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

13 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

14 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

14 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?