Polda Sumut menyatakan kasus kepemilikian gudang penimbunan BBM Achiruddin Hasibuan itu masih dalam tahap penyelidikan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan bahwa tim penyidik sejauh ini masih memeriksa saksi-saksi.
"Untuk itu, nanti saya cek lebih rinci. Sementara ada 10 saksi lebih sudah dimintai keterangan keterkaitan ini (gudang solar)," kata Hadi, Jumat kemarin, 28 April 2023.
Polda Sumut juga akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dari bisnis ilegal Achiruddin itu. Hal itu tak lepas dari pernyataan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan menemukan adanya transaksi mencurigakan di rekening Achiruddin.
"Ya, itu nanti juga berkembang terhadap pada pasal tindak pidana pencucian uang. Status AKBP AH sampai saat ini masih sebagai saksi," ujarnya.
5. Keluarga Achiruddin mengaku tak tahu soal usaha BBM Ilegal
Kakak kandung Achiruddin, Ongku Parmomangan Hasibuan, menyatakan tak tahu soal bisnis BBM Ilegal adiknya tersebut. Dia pun meminta agar polisi fokus menangani kasus penganiayaan yang dilakukan putra Achiruddin, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral.
"Adik saya Achiruddin sepengetahuan saya tidak pernah berbisnis BBM apalagi ilegal. Barangkali ini buntut perkelahian keponakan saya Aditya dengan Ken Admiral sehingga melebar kemana-mana," ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini kepada Tempo, Jumat, 29 April 2023.
AKBP Achiruddin Hasibuan kini telah dicopot dari jabatan Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut. Dia kini tengah menjalani penempatan khusus alias penahanan oleh Divisi Propam Polda Sumut. Sejumlah pihak pun mendesak Achiruddin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral. Pasalnya, Achiruddin dianggap membiarkan bahkan ikut terlibat dengan menodongkan senjata dan memberikan ancaman.
SAHAT SIMATUPANG| MIRZA BAGASKARA