Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Mahfud MD tentang 2 Polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan dan Kombes Teguh Triwantoro

image-gnews
Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti upacara virtual perayaan Kemerdakaan 17 Agustus melalui video konferensi dari Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan bersama jajarannya, Senin, 17 Agustus 2020. Mahfud mengenakan baju sakera, pakaian khas Madura. Dok. Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti upacara virtual perayaan Kemerdakaan 17 Agustus melalui video konferensi dari Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan bersama jajarannya, Senin, 17 Agustus 2020. Mahfud mengenakan baju sakera, pakaian khas Madura. Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memuji langkah tegas yang diambil oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak terkait pencopotan AKBP Achirudin Hasibuan dari jabatannya sebagai kepala bagian pada Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.

Dilansir dari laman antaranews.com, AKBP Achirudin diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Bina Operasi Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) setelah melalui pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut atas perbuatannya yang membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa.

“Itu sudah ditindak, dan saya apresiasi kepada Pak Panca, Kapolda Sumatera Utara, dia sudah mengambil langkah-langkah,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Kamis, 29 April 2023.

Selain itu, Menkopolhukam Mahfud MD turut angkat suara perihal polemik pencopotan Kombes Pol. Teguh Triwantoro yang dilakukan oleh Kompolnas dengan Polda Kaltara. Seperti dilansir dari laman antaranews.com, Mahfud menyebut bahwa Kombes Teguh telah dikembalikan ke jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. 

“Saya sudah ngirim Ketua Pelaksana Kompolnas Pak Benny Mamoto ke sana dan negosiasinya yang sudah disepakati yang bersangkutan dikembalikan ke jabatannya,” ujar Mahfud ketika berada di Jakarta, Kamis, 27 April 2023.

Dalam konferensi pers di Mapolda Kaltara, Kamis, 27 April 2023, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi kasus-kasus menonjol yang berkaitan dengan pencopotan Komisaris Besar Teguh Triwantoro sebagai Kepala Bidang Propam Polda Kaltara. Ia mengatakan Teguh sudah kembali menjabat Kabid Propam Polda Kaltara.

"Perkara ini masih dalam proses penanganan oleh Paminal Mabes Polri. Kita tunggu saja, nanti pasti akan ada pernyataan resmi dari Mabes Polri," kata Benny.

Sebelumnya, kedua polisi yang telah disebutkan sebelumnya masuk dalam kategori polisi bermasalah. AKBP Achirudin Hasibuan bermasalah karena membiarkan anaknya melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang mahasiswa, sementara itu mutasi jabatan yang diberlakukan terhadap Kombes Teguh Triwantoro disebabkan karena buntut hilangnya barang bukti BBM.

Profil AKBP Achiruddin

Achiruddin Hasibuan merupakan seorang perwira polisi dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dengan jabatan atau posisi sebelumnya di Polda Sumatera Utara sebagai Kepala Bagian Pembinaan Operasi Direktorat Narkoba (Kabag Bin Ops Ditnarkoba). Namun demikian, saat ini dirinya telah dicopot dari jabatannya buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, berdasarkan LHKPN Achiruddin Hasibuan pada 2021, dirinya tercatat memiliki harta kekayaan dengan total Rp 467.548.644, yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 566 meter persegi senilai Rp 46.330.000 yang merupakan hasil sendiri. Kemudian, terdapat alat transportasi berupa Toyota Fortuner 2006 senilai Rp 370.000.000 yang merupakan hasil sendiri, terakhir kas dan setara kas sebesar Rp 51.218.644. 

Namun demikian, menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, pihaknya menduga bahwa terdapat tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan. Pranata Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah mengatakan bahwa pihaknya akan masih terus mendalami terkait dugaan tersebut.

Profil Kombes Teguh Triwantoro

Kombes Teguh Triwantoro merupakan perwira polisi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kaltara berdasarkan Surat Perintah Nomor 522/IV/KEP/2023. Selain itu, tercatat Kombes Teguh merupakan alumni Akpol angkatan 1999, pernah menempuh pendidikan di STIK-PTIK pada 2007, Sespimma Polri 2009, dan Sespimmen Polri pada 2014.

Selain itu, sebelum menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kaltara pada 2022, sebelumnya Kombes Teguh pernah menjabat sebagai Wakapolresta Cirebon Polda Jabar pada 2021 hingga 2022, lalu Kapolres Bulungan Polda Kaltim 2020-2021, Kapolres Nunukan Polda Kaltim 2018-2020. 

Pria kelahiran 20 Juni 1977 tersebut memiliki julukan sebagai ‘Bapak Petarung’ berkat kebijakannya untuk membekali para anggota Gegana dengan ilmu beladiri seperti Kickboxing dan Muaythai serta membangun sasana atau ring tinju kala masih menjabat sebagai Komandan Detasemen Gegana Sat Brimobda Jawa Tengah.

Namun demikian, saat ini Kombes Teguh Triwantoro dikembalikan lagi pada jabatan sebelumnya yakni sebagai Kabid Propam Polda Kaltara melalui Surat Perintah Nomor 575/IV/KEP/2023 seperti dilansir dari laman antaranews.com. 

Pilihan Editor: Detik-detik Mahfud MD Gagal Jadi Cawapres Jokowi di Pilpres 2019, Soal Kemeja Masih Tertinggal di Istana

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

17 jam lalu

Ilustrasi kereta api PT KAI. Foto: Canva
BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.


Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.


Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.


Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

1 hari lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.


Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.


RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Hadi Tjahjanto: Pemerintah Sudah Sepakat

3 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Hadi Tjahjanto: Pemerintah Sudah Sepakat

Menurut Hadi Tjahjanto, berbagai poin penting RUU MK telah dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah.


Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

3 hari lalu

Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga minyak dunia menyebabkan Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi, Pertamax, menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non-PSO Rp 9.800 per liter. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

Isu penghapusan BBM pertalite dibantah Pertamina. Sebelumnya Luhut sebut penggantian pertalite dengan bioetanol. "Harus ke sana larinya," katanya.


Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.


Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

7 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.


Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

7 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.