TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan atau Kemenkes akan mengevaluasi penempatan dokter internship atau magang di Provinsi Lampung. Tindakan ini dilakukan usai aksi penganiayaan oleh pasien terhadap dua dokter magang di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
“Untuk keamanan, kedua dokter ini sementara akan ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik,” kata Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 April 2023.
Langkah-langkah tersebut diambil setelah Arianti mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.
Arianti juga meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka. "Agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi ditempat lain,” kata Arianti.
Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 22 April 2023. Menurut versi Kemenkes, pasien yang juga pelaku, berinisial HW, awalnya datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati.
Kemudian korban alias sang dokter memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas. Namun pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya usai diberikan obat.
Korban pun sudah menjelaskan kalau pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja. Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa ke IGD rumah sakit terdekat yaitu mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien.
Setelah itu pelaku lainnya MH berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan mengatakan apa yang sudah dilakukan Puskesmas. Setelah berupaya memberikan pemahaman pada pelaku penganiayaan, dokter tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan obat sesuai dengan SOP. Setelah dijelaskan, korban malah diseret, dicekik, dan dibanting ke lantai oleh pelaku lainnya yang berinisial MH.
Di sisi lain, Kemenkes juga akan memberikan pendampingan hukum kepada dua orang dokter ini. “Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Arianti.
Pilihan Editor: Prabowo Belum Membaca Warkat Pamit Mundur Sandiaga Uno