Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Terapkan Sistem One Way pada Jalur Wisata Anyer - Carita

Reporter

image-gnews
Anggota Satlantas Polres Cilegon memeriksa kendaraan roda empat saat uji coba penerapan sistem ganjil-genap (gage) menuju Pantai Anyer di Jalan Lingkar Selatan, Cilegon, Banten, Sabtu 11 Desember 2021. Polres Cilegon bersama Dinas Perhubungan setempat menyiapkan empat pos pemeriksaan menuju kawasan wisata Pantai Anyer guna mencegah kepadatan dengan menerapkan sistem ganjil genap (gage) setiap sabtu dan Minggu pukul 06.30 hingga 15.00 WIB selama periode tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Anggota Satlantas Polres Cilegon memeriksa kendaraan roda empat saat uji coba penerapan sistem ganjil-genap (gage) menuju Pantai Anyer di Jalan Lingkar Selatan, Cilegon, Banten, Sabtu 11 Desember 2021. Polres Cilegon bersama Dinas Perhubungan setempat menyiapkan empat pos pemeriksaan menuju kawasan wisata Pantai Anyer guna mencegah kepadatan dengan menerapkan sistem ganjil genap (gage) setiap sabtu dan Minggu pukul 06.30 hingga 15.00 WIB selama periode tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Iklan

TEMPO.CO, Banten - Polda Banten melakukan rekayasa lalu lintas dengan menerapkan sistem buka tutup atau one way pada jalur wisata Anyer - Carita. Karoops Polda Banten Kombes Dedi Suhartono mengatakan pihaknya mengupayakan kelancaran arus lalu lintas menuju Anyer - Carita dengan menerapkan one way.

Sistem ini diterapkan secara tentatif dengan memperhitungkan kepadatan kendaraan yang menuju Anyer. Dengan upaya ini, kata dia, untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang akan berwisata ke pantai di pesisir Banten bagian barat.

"Kami mengimbau masyarakat yang berwisata sebelum pukul 17.00 WIB agar sudah persiapan balik karena kami akan melaksanakan kembali kegiatan one way dari arah pantai menuju Kota Cilegon," kata Dedi dalam keterangannya Senin 24 April 2023.

Dedi juga memberikan penekanan untuk Polres Cilegon dan Polres Pandeglang untuk terus melakukan koordinasi terkait pelaksanaan one way system. Ia menyebut jika situasi arus lalu lintas terjadi kepadatan dan keadaan tempat wisata pada kondisi kapasitas daya tampung sudah lebih dari 50 persen, dapat dilakukan rekayasa lalu lintas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rekayasa itu dilakukan dengan filterisasi terhadap kendaraan yang akan masuk ke daerah wisata maupun dilakukannya sistem lalu lintas satu arah one way traffic yang menuju ke wisata Anyer – Carita, maupun sebaliknya. Begitu juga bagi wisatawan yang bertujuan Anyer -Carita bisa mengakses jalur alternatif menuju kawasan wisata Anyer melalui Padarincang.

"Untuk wisatawan yang menuju pantai Anyer bisa melalui jalur alternatif, terdapat beberapa jalur alternatif yang bisa mempersingkat waktu, jalur tersebut adalah jalur Padarincang yang kondisi mulus dan memiliki rambu-rambu jalan yang lengkap," kata Dedi.

Pilihan Editor: Polda Jatim Siapkan 127 Bus Gratis Selama Arus Balik 2023, Pemudik Bisa Daftar Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

5 hari lalu

Ending, salah satu korban pemalsuan surat tanah Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan. Tumpang ditangkap Polda Banten terkait kasus pemalsuan surat tanah. TEMPO/ Joniansyah Hardjono
Cerita di Balik Kasus Penyerobotan Lahan oleh Kades Wanakerta Tangerang, Satu Keluarga Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Penyerobotan lahan Ending bermula saat ada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) pada 2022.


Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

6 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kades Wanakerta Ditahan karena Pemalsuan Sertifikat, Pemkab Tangerang Siapkan Pelaksana Tugas Kepala Desa

Camat Sindangjaya sedang menyiapkan Plt Kepala Desa Wanakerta untuk menggantikan posisi Tumpang Sugian yang terjerat kasus pemalsuan Sertifikat.


Polda Banten Tahan Kades Wanakerta Tangerang karena Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 2 Anak Buron

6 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Polda Banten Tahan Kades Wanakerta Tangerang karena Kasus Pemalsuan Surat Tanah, 2 Anak Buron

Bermodalkan dokumen palsu dan sertifikat tanah palsu, Kepala Desa Wanakerta Tangerang itu menguasai tanah milik warga desa dan menjualnya.


Terlibat Pemalsuan Surat Tanah, Kepala Desa Wanakerta Ditangkap Polda Banten

7 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Terlibat Pemalsuan Surat Tanah, Kepala Desa Wanakerta Ditangkap Polda Banten

Polda Banten menangkap Kepala Desa Wanakerta karena terlibat dalam kasus pemalsuan surat tanah.


2 Anaknya Buron Kasus Penipuan Pemalsuan Dokumen Tanah, 8 Nomor Ponsel Kepala Desa di Tangerang Tidak Aktif

36 hari lalu

Polda Banten mengumumkan dua anak kepala desa di Kabupaten Tangerang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron kasus pemalsuan dokumen. foto dok Polda Banten
2 Anaknya Buron Kasus Penipuan Pemalsuan Dokumen Tanah, 8 Nomor Ponsel Kepala Desa di Tangerang Tidak Aktif

Mereka ditetapkan tersangka dan masuk DPO Polda Banten setelah dilaporkan atas kasus penipuan dokumen tanah seluas 2.000 meter.


Polisi Evakuasi 6 Nelayan Tewas di Perairan Merak, 9 Orang Lain dalam Kondisi Sakit

36 hari lalu

Petugas Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten mengevaluasi 6 nelayan yang tewas dalam Kapal KM Mariana di Pulau Tempurung, Banten Ahad, 4 Agustus  2024. FOTO: dok.Polda Banten
Polisi Evakuasi 6 Nelayan Tewas di Perairan Merak, 9 Orang Lain dalam Kondisi Sakit

Ditpolairud Polda Banten masih menyelidiki penyebab kematian 6 nelayan tersebut. Proses autopsi dan visum akan dilakukan terhadap para korban.


Dua Anak Kepala Desa di Tangerang Buron, Diduga Lakukan Penipuan

39 hari lalu

Polda Banten mengumumkan dua anak kepala desa di Kabupaten Tangerang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron kasus pemalsuan dokumen. foto dok Polda Banten
Dua Anak Kepala Desa di Tangerang Buron, Diduga Lakukan Penipuan

Mohammad Solichin dan Saeful Kahfi Diroji, anak Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagian, diduga melakukan penipuan dan kini buron


Jadi Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim Serahkan Jabatan Kapolda Banten kepada Irjen Suyudi Ario Seto

40 hari lalu

Serah terima jabatan Kapolda Banten sebelumnya Irjen Pol. Abdul Karim (baret biru) kepada Kapolda Banten baru Irjen Pol.Suyudi Ario Seto, Kamis, 1 Agustus  2024. FOTO: Humas Polda Banten
Jadi Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim Serahkan Jabatan Kapolda Banten kepada Irjen Suyudi Ario Seto

Abdul Karim yang sebelumnya menjabat Kapolda Banten selama sembilan bulan itu kini bertugas sebagai Kadiv Propam Polri.


Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg dari Riau, Dicegat di Pelabuhan Merak

54 hari lalu

Polda Banten menangkap 2 tersangka, yang membawa 30 kg sabu yang dikirim dari Lampung ke Banten, Selasa, 18 Juli 2024.  Foto : Humas Polda
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg dari Riau, Dicegat di Pelabuhan Merak

Polisi telah menetapkan satu tersangka penyelundupan sabu berinisial R dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Polda Banten Ringkus Komplotan Pembuat Oli Palsu Beromzet Rp 5,2 Miliar

3 Juni 2024

Polda Banten merilis pengungkapan komplotan pembuat oli palsu, Senin 3 Juni 2024. Foto: dokumen Humas Polda Banten
Polda Banten Ringkus Komplotan Pembuat Oli Palsu Beromzet Rp 5,2 Miliar

Polda Banten meringkus komplotan pembuat oli palsu dengan omzet Rp 5,2 miliar dalam tiga bulan terakhir.