TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas Suharso Monoarfa melaporkan perkembangan pembangunan hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri di Ibu Kota Nusantara atau IKN ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Saat ini progres pembangunan sudah mencapai 26 persen.
"Mudah-mudahan ini ada percepatan," ujar Suharso dalam keterangan pers usai rapat bersama Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 12 April 2023.
Suharso Monoarfa juga menyebut bahwa sekitar 16.990 orang yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri akan pindah ke IKN. Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan perencanaan serta rencana bangunan dan tata letak atau RBTL yang telah disiapkan.
"Dengan adanya RBTL itu akan memudahkan di dalam pembangunan. Jadi land development-nya itu sudah ada dan nanti segera akan diterbitkaan pedoman untuk detil plan yang menjadi kewenangan dari Otorita," ungkap Suharso.
Dalam rapat, Jokowi juga memutuskan bahwa model hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri tidak hanya berbentuk rumah vertikal atau apartemen, tapi juga rumah tapak. Selain itu, rumah tersebut juga dapat menjadi hak milik para ASN, TNI, dan Polri.
Baca Juga:
"Cuma posisinya 70 persen akan tetap menjadi milik negara dan 30 persen ditawarkan kepada ASN dan TNI-Polri," ucap Suharso.
Sementara itu, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Selain itu, Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) di IKN juga tidak dirancang untuk ditinggali oleh para pensiunan.
"ASN-ASN baru tidak tinggal di tempat yang jauh. Jadi akan selalu dekat dengan tempat bekerja," ujar Dhony.
Dhony pun menyebut pemerintah akan segera mempersiapkan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk warga yang akan tinggal di IKN, mulai dari sekolah hingga rumah sakit. Sedangkan terkait pembiayaan, pemerintah juga akan membuka kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) selain investasi murni.
"KPBU ini diminati bukan hanya dari investor lokal tetapi juga investor dari luar negeri," tutur Dhony.
Pilihan Editor: KPK Tetapkan Lukas Enembe Tersangka Pencucian Uang