TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agr pemerintah segera membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Batam seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud Md. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengaku kaget saat mendengar adanya pejabat negara yang terlibat dalam masalah tersebut.
"MUI sangat terkejut membaca berita tentang terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Batam yang melibatkan oknum pemerintahan, pihak aparat serta swasta seperti diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md." ujar Abbas melalui keterangan tertulis pada 10 April 2023.
MUI meminta kepada Pemerintah untuk segera menangkap para sindikat tersebut dan menjatuhkan hukuman dengan pasal berlapis lantaran tak berperikemanusiaan.
"Agar menangkap para pelakunya secepatnya karena tindakan yang mereka lakukan merupakan sebuah perbuatan yang benar-benar tidak berperikemanusiaan dan tidak berperikeadilan karena demi uang mereka tega merendahkan harkat dan martabat manusia serta kemanusiaan." ujarnya.
Anwar juga meminta Pemerintah segera membongkar kasus itu sampai pada intinya dan tidak diberikan ampunan.
"Agar Pemerintah dapat membongkar sindikat yang terkait dengan kasus TPPO ini secepatnya sampai ke akar-akarnya dengan tidak memberi maaf sedikitpun kepada siapapun yang terlibat di dalamnya.
Mahfud Md sebut TPPO di Batam sulit diberantas karena dibekingi aparat
Pekan lalu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengunjungi Batam, Kepulauan Riau untuk melihat secara langsung masalah TPPO. Mahfud pun mengakui kasus di Batam Kepulauan Riau itu melibatkan pejabat negara.
Mahfud menyatakan telah memiliki daftar nama pelaku kejahatan tersebut. Dua diantaranya, menurut dia, sudah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang, namun masih leluasa mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke sejumlah negara secara ilegal.
"Sudah DPO kok malah masih beroperasi menjadi koordinator TPPO, nanti itu kita tanyakan," kata Mahfud di Batam, Kamis, 6 April 2023.
Adanya bekingan dari aparat itu, menurut Mahfud, membuat kasus seperti ini sulit diberantas.
"Kendala selama ini ya itu, ada sindikat di masyarakat yang bekerjasama dengan oknum aparat," kata Mahfud.
Soal dugaan bekingan ini, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut mereka tidak hanya sulit untuk ditindak, tapi juga kebal hukum. Benny menyatakan
"Kenapa kelompok yang kecil ini bisa mengatur penempatan tidak resmi, dan hukum sulit menyentuh mereka. karena sesunguhnya mereka dibekingi oleh oknum-oknum yang memiliki atribut kekuasaan di negara ini," ujar Benny saat membuka acara diskusi publik "Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia," di Swiss Bell Hotel Batam, Kamis, 6 April 2023.
Awal mula terbongkarnya kasus TPPO di Batam