Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ma'ruf Amin Larang Money Politics di Tempat Ibadah, Ini 5 Kategori Politik Uang Termasuk Vote Buying

image-gnews
Wakil Presiden terpilih KH Maruf Amin memberikan sambutan pada acara peluncuran buku
Wakil Presiden terpilih KH Maruf Amin memberikan sambutan pada acara peluncuran buku "The Maruf Amin Way" di Jakarta, Kamis 3 Oktober 2019. Buku tersebut menceritakan tentang perjalanan karir KH Maruf Amin selaku tokoh ulama yang sarat pengalaman dalam berbagai aspek kehidupan baik sebagai pengajar, politikus maupun di bidang keuangan atau perekonomian sebagai anggota Komite Ahli Pengembangan Bank Syariah Bank Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Indonesia Ma'ruf Amin menegaskan, money politics tidak boleh dilakukan di tempat ibadah. Pernyataan RI-2 tersebut menanggapi soal video viral seseorang membagi amplop bergambar banteng beberapa waktu yang lalu.

"Ya, Saya kira pertama, tentu tidak boleh ada money politics, itu suah ada aturannya, jadi tidak boleh kampanye di tempat-tempat ibadah juga sudah ada aturannya," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Semarang,  pada Selasa, 4 April 2023. ia pun mengharapkan Bawaslu segera turun tangan mengatasi politik uang yang dilakukan politisi di tempat ibadah.

Money politics atau biasa dikenal politik uang dapat diartikan sebagai tindakan jual beli suara masyarakat dengan memberikan suatu imbalan. Seperti yang dijelaskan dari publikasi "Pendidikan Politik dalam Pencegahan Politik Uang Melalui Gerakan Masyarakat Desa" politik uang merupakan upaya menyuap pemilih dengan memberikan uang atau jasa agar mendapatkan suara. Politik uang memperoleh keuntungan dengan mendistribusikan sesuatu secara individual kepada pemilih, para pekerja atau pegiat kampanye.

Mengutip dari pekalongankab.bawaslu.go.id, politik uang merupakan salah satu tindakan yang dapat memicu timbulnya korupsi. Pasalnya pemilihan itu diawali perilaku menyuap rakyat dengan melakukan tindakan money politics saat proses pencalonan hingga terpilihnya calon pemimpin.

Politik uang kerap muncul menjelang pemilu. Berdasarkan buku "Politik Uang di Indonesia: Patronase dan Klientelisme Pada Pemilu Legislatif 2014" disebutkan dalam aclc.kpk.go.ig, politik uang dilakukan secara sistematis, melibatkan daftar pemilih yang rumit, dan dilakukan dengan tujuan memperoleh target suara yang besar. Disebut sistematis lantaran terdapatnya mobilisasi tim yang masif untuk melakukan pendataan dan menyebarkan ribuan amplop uang, serta bergerilya untuk memastikan penerimanya benar-benar mencoblos pemberi amplop.

Politik uang telah dilakukan sejak zaman Orde Baru dan seakan menjadi bagian dari proses demokrasi Indonesia. Hal ini dibuktikan dari survei LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) pada 2019 yang menyebutkan masyarakat memandang pesta demokrasi itu sebagai ajang "bagi-bagi rezeki".

Perlu dipahami maksud dari money politics tidak hanya berupa pemberian uang tunai kepada individu-individu, atau organisasi yang ada pada dusun-dusun. Oleh sebab itu, mari simak berikut ini beberapa bentuk money politics.

Politik uang 

Uang merupakan faktor penting untuk mendongkrak personal seseorang, termasuk dalam kepentingan politik dan kekuasaan. Adapun penjelasan politik uang dalam bentuk uang, antara lain:

1. Pembelian suara atau vote buying.
Vote buying yaitu pemberian imbalan materi mulai dalam bentuk uang barang kepada pemilih pada hari dilaksanakannya pemungutan suara ataupun beberapa hari sebelumnya. Distribusi pembayaran uang atau barang dari kandidat kepada pemilih dilakukan secara sistematis dan disertai harapan yang implisit, dimana para penerima akan membalasnya dengan memberikan suaranya bagi si pemberi.

2. Pemberian pribadi
Politik uang jenis ini mendukung pembelian suara yang sistematis, lantaran memberi secara pribadi kepada pemilih. Biasanya kandidat akan mengunjungi rumah-rumah pada saat kampanye. Bahkan pemberian seperti ini didistribusikan oleh tim kampanye.

3. Pelayanan dan aktivitas
Politik uang pelayanan dan aktivitas merupakan suatu tindakan pelayanan yang diberikan kandidat berupa pemberian uang tunai dan materi lainnya. Selain itu, kandidat juga menyediakan atau membiayai berbagai aktivitas dan pelayanan untuk pemilih.

Bentuk politik uang ini sering diterapkan pada kampanye di acara perayaan komunitas tertentu. Seperti penyelenggaraan pertandingan olahraga, forum pengajian, demo masak dan pembiayaan pelayanan masyarakat.

4. Politik uang barang-barang kelompok
Politik uang dalam bentuk barang kelompok diberikan kepada kelompok sosial tertentu. Politik uang ini berupa donasi untuk asosiasi-asosiasi komunitas, mulai dari komunitas yang tinggal di lingkungan perkotaan, pedesaan atau lingkungan lainnya.

Pada praktiknya kandidat melakukan kunjungan ke komunitas-komunitas disertai dengan membawa barang kebutuhan komunitas tersebut. Misalnya perlengkapan ibadah, peralatan olahraga, peralatan pertanian, sound system dan lainnya.

5. Politik uang Proyek Gentong Babi
Politik uang proyek gentong babi didefinisikan sebagai proyek-proyek pemerintah yang ditujukan untuk wilayah geografis tertentu. Kegiatan tersebut ditujukan kepada publik dan didanai dengan dana publik dengan harapan publik akan memberikan dukungan politik kepada kandidat tertentu.

Politik uang berbentuk fasilitas umum

Politik dalam bentuk fasilitas umum dilakukan oleh para kandidat untuk menarik simpati masyarakat di daerah pemilihannya. Politik uang dalam bentuk ini dilakukan untuk menyokong fasilitas umum. Kandidat akan menyumbangkan bahan material semen, pasir, besi, batu. Kemudian melakukan pembangunan fasilitas umum, seperti pembangunan masjid, musala, madrasah, jalan-jalan kecil dan sebagainya.

Pilihan Editor: Wapres Ma'ruf Amin Bicara Soal Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa, Tepat atau Tidak?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bawaslu Tangani 70 Dugaan Pelanggaran Sebulan Masa Kampanye di Pilkada Jabar

9 hari lalu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat Syaiful Bachri memberikan keterangan di Gedung Bawaslu Jabar, Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Bawaslu Tangani 70 Dugaan Pelanggaran Sebulan Masa Kampanye di Pilkada Jabar

Bawaslu Jabar mengungkapkan, 70 dugaan pelanggaran dalam masa kampanye Pilkada Jabar 2024 itu terjadi sejak 25 September hingga 20 Oktober 2024.


Asal-usul Peringatan Hari Santri Nasional Diperingati Tiap 22 Oktober

11 hari lalu

Sejumlah santri mengikuti upacara memperingati Hari Santri Nasional di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 22 Oktober 2024. Upacara yang diikuti perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Tangerang tersebut mengusung tema Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Asal-usul Peringatan Hari Santri Nasional Diperingati Tiap 22 Oktober

Hari Santri mulai diperingati setelah terbitnya Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 22 Tahun 2015


Akhiri Masa Jabatan, Segini Besar Dana Pensiun dan Tunjangan yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin

12 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri Upacara Peringatan Ziarah Nasional untuk memperingati Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat, 10 November 2023. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Akhiri Masa Jabatan, Segini Besar Dana Pensiun dan Tunjangan yang Diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin

Sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagai mantan presiden, maka Jokowi menerima dana pensiun sebesar Rp 30 jutaan.


Booming Anak Muda Menggemari Belajar Filsafat

13 hari lalu

Beragam materi belajar filsafat kini bertaburan di media sosial
Booming Anak Muda Menggemari Belajar Filsafat

Anak-anak muda menjadikan filsafat sebagai inspirasi hidup dan jalan mencapai ketenangan. Bagaimana kisah mereka menggemari filsafat?


Ma'ruf Amin Serahkan Buku Memori Jabatan Wakil Presiden ke Gibran

13 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kiri) dan Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka (kanan) mengikuti pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mengikuti sidang paripurna MPR pengucapan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ma'ruf Amin Serahkan Buku Memori Jabatan Wakil Presiden ke Gibran

Buku Memori Jabatan yang diserahkan Ma'Ruf Amin kepada Gibran memiliki ketebalan sekitar 100 halaman.


Ma'ruf Amin Purnatugas: Permohonan Maaf dan Kembali ke Pesantren

13 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ma'ruf Amin Purnatugas: Permohonan Maaf dan Kembali ke Pesantren

Ma'ruf Amin mengatakan, sebagai wakil presiden masa tugas 2019-2024, ada berbagai kekurangan yang tak mampu dioptimalkan dirinya


Prabowo Subianto Singgung Soal Korupsi Dalam Pidato Perdananya Sebagai Presiden

13 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto saat mengucapkan sumpah jabatan dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Subianto Singgung Soal Korupsi Dalam Pidato Perdananya Sebagai Presiden

Prabowo Subianto menyatakan membutuhkan keberanian untuk memberantas korupsi.


Usai Dilantik, Gibran Sambangi Istana Wakil Presiden untuk Serah Terima Jabatan

13 hari lalu

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengikuti seremoni penyerahan jabatan wakil presiden dari Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden Jakarta pada Ahad, 20 Oktober 2024. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Usai Dilantik, Gibran Sambangi Istana Wakil Presiden untuk Serah Terima Jabatan

Gibran mendatangi Istana Wakil Presiden untuk serah terima jabatan dengan Ma'ruf Amin.


Setelah Dilantik, Gibran Pisah Sambut dengan Ma'ruf Amin di Istana Wapres

13 hari lalu

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengikuti seremoni penyerahan jabatan wakil presiden dari Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden Jakarta pada Ahad, 20 Oktober 2024. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Setelah Dilantik, Gibran Pisah Sambut dengan Ma'ruf Amin di Istana Wapres

Gibran menjadi wakil Prabowo Subianto yang dilantik bersamaan menjadi presiden Republik Indonesia ke-8.


Ma'ruf Amin Harap Gibran Jalankan Tugas Wakil Presiden Lebih Optimal Dibanding Dirinya

13 hari lalu

Wakil Presiden petahana Ma'ruf Amin sebelum bertolak menghadiri agenda pelantikan presiden dan wakil presiden di gedung DPR/MPR. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Ma'ruf Amin Harap Gibran Jalankan Tugas Wakil Presiden Lebih Optimal Dibanding Dirinya

Ma'ruf Amin digantikan oleh putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.