TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Jakarta Selatan Peradi Pergerakan, Fatiatulo Lazira, menyebut pelaporan balik kepada Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso paska melaporkan dugaan gratifikasi Wamenkumham ke KPK dapat menciptakan ketakutan dalam mengungkap kasus korupsi.
"Pelaporan terhadap Ketua IPW berpotensi menjadi preseden buruk, tidak hanya dalam pengungkapan kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi, melainkan juga dugaan tindak pidana pada umumnya. Masyarakat akan takut dilaporkan balik, bilamana melaporkan adanya dugaan tindak pidana", kata Fatiatulo Lazira melalui keterangan tertulis pada 30 Maret 2023.
Menurut Fatiatulo, melaporkan dugaan korupsi adalah hak dari bentuk peran serta masyarakat yang diatur dalam Pasal 41 UU No. 31/1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hal serupa disampaikan advokat Doris Manggalang Raja Sagalan. Ia menyampaikan KPK seharusnya memiliki kewajiban hukum untuk memberikan perlindungan hukum terhadap pelapor dalam setiap dugaan tindak pidana, termasuk korupsi.
"Perlindungan hukum dimaksudkan untuk memberikan rasa aman terhadap pelapor. Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 28G ayat (1) UUD Tahun 1945, yang berbunyi: bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi", ujar Doris.
Sugeng sebelumnya melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK soal dugaan aliran dana Rp 7 miliar via asisten pribadinya. Sugeng berharap penyidik bisa mendalami dugaan aliran dana itu.
Asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yosi Andika Mulyadi, merespons pelaporan itu dengan melaporkan balik Sugeng Teguh Santoso ke Bareskrim Mabes Polri atas daar pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sugeng terhadap dirinya. Ia membantah adanya dana sebesar Rp 7 miliyar itu masuk melalui rekeningnya.
Pilihan Editor: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Erick Thohir: Kita Harus Tegar dan Berkepala Tegak