Beberapa tahun lalu, Komisi Intelijen DPR diketahui pernah melantik beberapa orang menjadi Tim Pengawas Intelijen. Namun, keberadaan tim ini jarang lagi terdengar dalam beberapa waktu terakhir. "Mestinya masih (ada), karena itu mandat UU," kata Fahmi.
Tim ini merupakan perintah UU Intelijen Negara. Pasal 43 di UU ini berbunyi:
(1) Pengawasan internal untuk setiap penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh pimpinan masing-masing.
(2) Pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang khusus menangani bidang Intelijen.
(3) Dalam melaksanakan Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), komisi membentuk tim pengawas tetap yang terdiri atas perwakilan fraksi dan pimpinan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang khusus menangani bidang Intelijen serta keanggotaannya disahkan dan disumpah dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan ketentuan wajib menjaga Rahasia Intelijen.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan tim pengawas tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Fahmi menilai serangkaian pernyataan Budi tersebut sebenarnya sudah offside atau di luar kewenangan dan tugas bila disampaikan dalam kapasitas sebagai Kepala BIN. Ini diatur dalam UU Intelijen Negara maupun Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Perpres Nomor 79 Tahun 2020.
"Saya kira Pak Budi Gunawan mestinya lebih berhati-hati dan memahami bahwa dirinya tidak memiliki keharusan untuk ikut angkat bicara terkait isu tersebut," kata Budi.
Sebagai Kepala BIN, kata Fahmi, Budi memang punya tanggung jawab untuk ikut memantau beragam isu yang berkaitan dengan dinamika politik. Namun semua produknya hanya wajib disampaikan kepada Jokowi, bukan untuk menjadi pernyataan publik.
Tempo menghubungi juru bicara BIN Wawan Purwanto, namun belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Kebersamaan Jokowi dan Prabowo
Sebelumnya dalam kunjungan di Kalimantan Selatan, Prabowo mengikuti acara Jokowi saat mengikuti acara Istigasah dan Doa Bersama Rabithah Melayu-Banjar di Kompleks Pendopo Bersinar Tabalong.
Sepekan sebelumnya saat kunjungan kerja ke Kebumen, Jawa Tengah pada Kamis, 9 Maret 2023, Jokowi juga mengajak Prabowo mengikuti acara panen raya padi di Desa Lajer, Kecamatan Ambal. Jokowi mengajak menterinya itu dan memamerkan kebersamaan.
Setelah dari sawah, Jokowi juga turut mengajak Prabowo mengunjungi pasar di Kebumen. Bey Machmudin menjelaskan alasan Prabowo mengikuti agenda Jokowi di sana karena Ketua Umum Partai Gerindra itu tengah memiliki agenda yang dekat dengan lokasi Presiden.
"Presiden mengajak Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Jawa Tengah karena di hari yang sama Pak Prabowo memiliki agenda kerja ke Magelang pada siang harinya," ujar Bey saat dihubungi, Kamis, 9 Maret 2023.
Bey menjelaskan, Jokowi ingin agar Prabowo memahami masalah-masalah di lapangan yang dihadapi petani. Hal tersebut dirasa Jokowi perlu diketahui Prabowo, karena Ketua Umum Partai Gerindra itu telah diberi tugas menangani food estate di Kalimantan Tengah.
Dalam foto yang beredar, nampak Jokowi, Ganjar, dan Prabowo sangat akrab saat meninjau proses panen raya padi tersebut. Ganjar dan Jokowi bahkan bergantian mengajak selfie petani. Ganjar juga beberapa kali terlihat bercanda dengan Jokowi dan Prabowo.
Pilihan Editor: Kepala BIN Sebut Aura Pak Jokowi Sebagian Pindah ke Prabowo