Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman, Motif Masih Samar

image-gnews
Jenazah A, korban mutilasi di sebuah wisma di kawasan Kaliurang, dibawa ke rumah duka di Kota Yogyakarta Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Jenazah A, korban mutilasi di sebuah wisma di kawasan Kaliurang, dibawa ke rumah duka di Kota Yogyakarta Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menangkap pelaku dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial A, 34 tahun, yang terjadi di sebuah wisma Jalan Kaliurang, Pakem Sleman Yogyakarta.

"Pelaku sudah kami tangkap siang ini di Temanggung, Jawa Tengah, statusnya saat ini tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra Selasa 21 Maret 2023.

Nuredy belum membeberkan detil sosok pelaku, motif dan kronologi penangkapan itu. Ia hanya membeberkan jika usia pelaku sekitar 23-24 tahun.

Pelaku ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah

Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Temanggung. Sehari-hari pelaku bekerja di sebuah perusahaan jasa di Yogyakarta dan menangani urusan persewaan tenda.

"Tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap," kata Nuredy yang mengatakan tersangka sejauh ini merupakan pelaku tunggal.

Sebelumnya, kepolisian telah menggeledah kos pelaku di wilayah Ngaglik, Sleman Yogyakarta. 

Namun Nuredy lantas mengklarifikasi jika yang digeledah bukan kos pelaku, melainkan semacam mess atau rumah tinggal karyawan yang disediakan perusahaan tempat pelaku bekerja.

"Saat ini kepada tersangka masih kami lakukan penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi kasus ini," kata Nuredy yang menyebut sebanyak tujuh saksi diperiksa dalam kasus itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil penangkapan itu, kata Nuredy, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan pro justicia yaitu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. 

"Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, mohon sabar kami upayakan 1x24 jam ini kami selesaikan penyelidikan untuk kemudian disampaikan ke publik," kata dia.

Korban yang merupakan janda beranak dua warga Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta itu ditemukan tewas pada Ahad,19 Maret 2023 dengan tubuh terpotong menjadi tiga bagian besar serta sedikitnya 62 potongan kecil.

Polisi menyebut hasil otopsi sementara dokter RS Bhayangkara Polda DIY, kematian korban dipicu luka sayatan di leher sepanjang 20 sentimeter, dengan lebar 4 sentimeter dan kedalaman 9 sentimeter.

Sosok A merupakan janda cerai dengan dua orang anak masing masing masih duduk di kelas 1 sekolah dasar berusia 8 tahun dan adiknya berusia sekitar 1 tahun.

Korban dan pelaku disinyalir saling kenal karena mereka masuk ke wisma itu secara bersamaan pada Sabtu, 18 Maret 2023. Kematian A diketahui setelah polisi bersama warga dan pengelola wisma menerobos paksa ke dalam kamar. Hal itu dilakukan setelah pengelola wisma curiga karena A tak menunjukkan aktifitas apa pun sepanjang Ahad itu sementara teman prianya pergi. 

Identitas A diketahui sebagai warga Kota Yogyakarta setelah polisi menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya di dalam kamar. Polda DIY pun memulai penyelidikan kasus mutilasi ini dari alat bukti di lokasi tersebut. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

4 jam lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

9 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Pesan Semula Gunakan Foto Profil Berlogo KPK, Prof Koentjoro: Lokasinya di Batam

Guru Besar UGM Prof Koentjoro dapat teror usai turut aksi Kampus Menggugat. Pesan dari seseorang semula gunakan logo KPK, terlacak lokasinya di Batam.


Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

9 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

Prof Koentjoro Guru Besar UGM dapat teror berulang kali usai aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat. "Saya tidak pernah takut," katanya.


Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

10 hari lalu

ilustrasi Sunat
Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan


Menyambut Ramadan, Kapolri Listyo Sigit Bareng Gubernur DIY Resmikan Tradisi Wiwitan Pasa

21 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengunjungi tenant UMKM pada gelaran
Menyambut Ramadan, Kapolri Listyo Sigit Bareng Gubernur DIY Resmikan Tradisi Wiwitan Pasa

Kapolri Listyo Sigit bareng Gubernur DIY meresmikan tradisi 'wiwitan pasa' di Yogyakarta. Tradisi ini disebut untuk menyambut bulan Ramadan 2024.


Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

28 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.


Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

28 hari lalu

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman


Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

35 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.


Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

46 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.


Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

50 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Bos Kos Eksklusif D`Paragon Lakukan Penyekapan di Kandang Anjing, Begini Kronologi Versi Korban

Korban penyekapan di kandang anjing yang dilakukan bos kos eksklusif P'Paragon mengungkap kronologi peristiwa yang dialaminya.