Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PN Jakpus Kabulkan Kasus Gagal Ginjal Akut Sebagai Gugatan Class Action

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan kasus Gagal Ginjal sebagai gugatan class action dalam sidang Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/M FARREL FAUZAN
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan kasus Gagal Ginjal sebagai gugatan class action dalam sidang Selasa, 21 Maret 2023. TEMPO/M FARREL FAUZAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan kasus gagal ginjal akut sebagai kategori gugatan kelompok atau class action. Majelis Hakim menyimpulkan bahwa  pertimbangan dalam persidangan sudah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No 1 Tahun 2002. 

"Majelis Hakim berkesipulan bahwa gugatan tersebut telah memenuhi Pasal 1 huruf a, Pasal 2, dan Pasal 3 Perma Nomor 1 Tahun 2002 sehingga gugatan tersebut dapat dipandang sebagai gugatan wakil kelompok." ujar Ketua Majelis Hakim Susanti Arsi Wibawani dalam sidang hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.

Tim advokasi korban bersyukur atas putusan PN Jakarta Pusat

Anggota tim advokasi untuk kemanusiaan Siti Habibah, sangat bersyukur atas disetujuinya gugatan class action itu. Menurutnya, hal itu akan memudahkan advokasi korban kasus gagal ginjal akut di seluruh Indonesia untuk diwakili oleh pihaknya di persidangan.

"Dengan adanya gugatan kelas action ini otomatis mereka yang punya persamaan fakta dan peristiwa yang sama mereka juga bisa bergabung pada gugatan kami selanjutnya," kata Siti.

Siti juga mengapresiasi Majelis Hakim PN Jakarta Pusat dalam memutuskan permohonan tersebut.  Dia pun dan berharap ke depannya persidangan ini dapat berjalan dengan lancar.

"Kami masih optimis bahwa pengadilan di Indonesia masih ada yang independen dan juga impartial semoga kedepan proses pembuktian ataupun menjawab antara ini bisa berjalan lancar," ujarnya.

Selanjutnya, 25 keluarga korban gugat produsen obat hingga Kemenkeu

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Komisi Yudisial Sudah Periksa Ketua PN Jakarta Pusat soal Putusan Penundaan Pemilu

1 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Komisi Yudisial Sudah Periksa Ketua PN Jakarta Pusat soal Putusan Penundaan Pemilu

Komisi Yudisial menyatakan telah memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Liliek Pribawono Adi perihal putusan penundaan Pemilu 2024.


Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

3 hari lalu

Ribuan tenaga kesehatan saat melakukan aksi damai di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 8 Mei 2023. Dalam aksinya 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia melakukan penolakan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw. TEMPO/Subekti.
Turun ke Jalan, Organisasi Profesi Nilai RUU Kesehatan Tak Dibahas Transparan

Beni Satria mengatakan pembahasan RUU Kesehatan tidak transparan dan terbuka. Organisasi profesi resmi justru tak diajak bicara.


Jisoo BLACKPINK Positif Covid-19, Jangan Lengah Selalu Ketatkan Protokol Kesehatan 5M

3 hari lalu

Jisoo BLACKPINK dalam video musik Flower. Foto: YouTube BLACKPINK
Jisoo BLACKPINK Positif Covid-19, Jangan Lengah Selalu Ketatkan Protokol Kesehatan 5M

Jisoo BLACKPINK positif Covid-19 menjadi sinyal bagi semua orang untuk tetap melakukan protokol kesehatan meski aktivitas hariabn telah dilonggarkan.


Kenali 2 Jenis Penyakit Rabies, Hingga April 2023 Sebabkan 11 Kasus Kematian

3 hari lalu

Petugas menyuntikkan vaksin rabies gratis pada seekor anjing di Kantor Kelurahan Petukangan Selatan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kenali 2 Jenis Penyakit Rabies, Hingga April 2023 Sebabkan 11 Kasus Kematian

Rabies adalah penyakit zoonosis virus yang menyebabkan peradangan otak dan sumsum tulang belakang yang progresif dan fatal.


Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

4 hari lalu

Irjen Agus Nugroho. Wikipedia
Sebut Kasus di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho Disorot, Ini Profilnya

Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho dianggap keliru menyebut kasus pemerkosaan remaja di arimo sebagai persetubuhan anak di bawah umur.


7 Startup Kesehatan Dapat Bantuan Permodalan USD 25 Ribu dari Reckitt Indonesia dan Health Innovation Exchange

8 hari lalu

Ilustrasi startup. Shutterstock
7 Startup Kesehatan Dapat Bantuan Permodalan USD 25 Ribu dari Reckitt Indonesia dan Health Innovation Exchange

Ketujuh startup itu yakni Neurabot, Pedis Care, Primaku, Little Joy, KITA, Lovecare, dan Riliv.


Sambut Hari Susu Sedunia, Menkes Ungkap Konsumsi Protein Hewani Masih Rendah

9 hari lalu

Ilustrasi anak minum susu. Shutterstock.com
Sambut Hari Susu Sedunia, Menkes Ungkap Konsumsi Protein Hewani Masih Rendah

Jelang Hari Susu Sedunia, Menkes menyebut konsumsi protein hewani seperti dari susu masih cukup rendah.


Klaim Tak Ada Warga Israel Usia di Bawah 50 Tahun Meninggal karena Covid-19 Dipertanyakan

10 hari lalu

Seorang wanita menerima dosis ketiga vaksin Covid-19 di Ramat HaSharon, Israel, 30 Juli 2021. Israel mulai memberikan suntikan ketiga vaksin virus Corona atau dosis penguat (booster) bagi warga berusia 60 tahun ke atas atau lansia. Xinhua/JINI
Klaim Tak Ada Warga Israel Usia di Bawah 50 Tahun Meninggal karena Covid-19 Dipertanyakan

Kementerian Kesehatan Israel dicecar terkait data kematian akibat Covid-19 di kalangan anak muda dan kaitannya dengan serangan jantung.


Komisi Yudisial Batal Periksa Ketua PN Jakarta Pusat Soal Putusan Penundaan Pemilu Hari Ini

10 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Komisi Yudisial Batal Periksa Ketua PN Jakarta Pusat Soal Putusan Penundaan Pemilu Hari Ini

Komisi Yudisial akan memanggil kembali Ketua PN Jakarta Pusat Liliek Prisbawoni Adi besok untuk dimintai klarifikasi soal putusan penundaan pemilu.


Telkomsel 5G Dukung Uji Coba Bedah Robotik Jarak Jauh Pertama di Indonesia

14 hari lalu

Peralatan Robotic Telesurgery yang diujicobakan Kementerian Kesehatan pada Selasa 23 Mei 2023. Uji didukung kolaborasi Telkomsel serta RS Hasan Sadikin Bandung dan RSUP Sardjito Yogyakarta.
Telkomsel 5G Dukung Uji Coba Bedah Robotik Jarak Jauh Pertama di Indonesia

Robotic Telesurgery yang didukung Telkomsel melibatkan RS Hasan Sadikin Bandung (lokasi dokter) dan RSUP Sardjito Yogyakarta (lokasi pasien).