TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Wamenkumham Edward Omar Sharif Hierij telah selesai menjalani klarifikasi perihal dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Pria yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu tak mau berkomentar terkait materi klarifikasi yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin, 20 Maret 2023.
“Mengenai materi klarifikasi saya ini kan guru besar ilmu hukum jadi tau persis mana yang harus disampaikan ke publik mana yang tidak harus disampaikan ke publik. Semua materi klarifikasi itu bersifat rahasia,” ujarnya usai menjalani klarifikasi.
Ia menambahkan seluruh laporan dan aduan kepada KPK RI seharusnya bersifat rahasia kecuali hanya untuk mencuri perhatian atau ‘cari panggung’.
“Yang namanya laporan atau aduan itu bersifat rahasia kecuali kalau kita memang pengen tenar atau cari panggung ya itu kita beberkan,” kata dia.
Klarifikasi agar masyarakat tidak gaduh
Menurutnya klarifikasi ini dilakukan agar publik tidak gaduh atas laporan yang dilakukan lembaga Indonesia Police Watch (IPW) itu. Eddy juga menganggap laporan itu bukanlah hal serius karena tudingan tersebut tidak benar
“Kalo sesuatu yang tidak benar kenapa saya harus tanggapi serius tapi supaya ini tidak gaduh tidak goreng sana sini saya harus melakukan klarifikasi,” kata dia.
Laporan terhadap Eddy dilakukan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023. Sugeng menuding Eddy menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. Sugeng menyebut dana itu terkait dengan permintaan bantuan dari seseorang kepada Eddy.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya, diterima melalui asprinya, dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 14 Maret 2023.
Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. Yogi melaporkan Sugeng atas tuduhan pencemaran nama baik.
Tak hanya Wamenkumham, KPK juga melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Sugeng pada hari ini. Dia meminta KPK menelusuri aliran dana ke asisten pribadi Eddy tersebut. Selain itu, Sugeng juga meminta Bareskrim Polri menunda terlebih dahulu laporan yang diarahkan kepadanya.