TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro akan diminta klarifikasi soal kekayaan dalam LHKPN miliknya pada Selasa 14 Maret 2023. Dalam laporan LHKPN Wahono Saputro, tercatat jumlah kekayaannya mencapai Rp.14,3 miliar.
"Informasi yang kami peroleh, benar besok (14/3), diagendakan klarifikasi WS pegawai Kemenkeu," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Senin 13 Maret 2023.
Tanah dan bangunan bernilai Rp 12,8 miliar
Mengutip data LHKPN, Wahono Saputro memiliki 10 bidang tanah dan bangunan. Tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Wahono Saputro itu tersebar di berbagai tempat.
Adapun tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Wahono Saputro adalah sebagai berikut. Total nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Wahono Saputro mencapai Rp12,8 miliar.
Pertama, bangunan Seluas 9 meter persegi yang terletak di Tangerang Selatan senilai Rp 33.924.000. Berikutnya, tanah seluas 241 m²/146 m² yang terletak di Jakarta Selatan. Dalam LHKPN, rumah tersebut berharga Rp 2.639.781.000.
Ketiga, tanah seluas 241 m2/192 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp.2.794.563.000. Selanjutnya, tanah seluas 340 m²/250 m² di Jakarta Selatan senilai Rp 2.771.950.000.
Kelima, tanah seluas 215 m²/78 m² di Tangerang Selatan senilai Rp. 784.748.000. Keenam, tanah seluas 232 m² di Tangerang Selatan senilai Rp 399.504.000.
Berikutnya, tanah seluas 185 m² di Tangerang Selatan senilai Rp. 318.570.000. Kedelapan, tanah seluas 396 m² di Surakarta senilai Rp 1.339.712.000
Kesembilan, tanah seluas 776 m² di Kulon Progo senilai Rp. 442.320.000. Terakhir, tanah seluas 745 m² di Kulon Progo senilai Rp 1.157.680.000.
Selain kepemilikan atas tanah, Wahono Saputro juga memiliki kendaraan yang dilaporkan ke LHKPN. Total nilai kendaraan yang didaftarkan senilai Rp.930.000.000.
Kendaraan dan kas
Pertama, Wahono tercatat memiliki mobil Toyota Camry 2.5 V AT Tahun 2020 senilai Rp 600 juta. Mobil kedua adalah Honda CRV Tahun 2014 senilai Rp170 juta. Terakhir, mobil Honda HRV Tahun 2016 senilai Rp160 juta.
Wahono juga memiliki sejumlah harta lain seperti surat berharga dan harta bergerak. Untuk surat berharga Wahono memilikinya senilai Rp 288 jutasementara kepemilikan atas harta bergerak senilai Rp 252 juta.
Selain itu, Wahono juga tercatat memiliki kas atau yang setara senilai Rp 1.674.455.024.
Wahono punya saham di perusahaan Rafael Alun
KPK menyebut pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi LHKPN Wahono Saputro. Sebab, berdasarkan temuan KPK Wahono Saputro tercatat memiliki saham di perusahaan Rafael Alun Trisambodo.
"Kami lihat detailnya ternyata namanya ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT (Rafael Alun Trisambodo), ada lagi istri orang pajak. Kami sebut Wahono Saputro," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Kamis 9 Maret 2023.
Pilihan Editor: Ma'ruf Amin Ingatkan Kasus di Perpajakan Jangan Bikin Orang Tak Semangat Bayar Pajak