Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap 3 Narapidana Kabur dari Lapas Palangka Raya, Satu Ditembak Mati

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan daerah (Polda) Kalimantan Tengah menangkap tiga dari empat narapidana kabur Lapas Kelas II A Palangka Raya. Satu orang tewas ditembak setelah menyerang petugas dengan senjata tajam badik. Sementara seorang lainnya masih buron dan diimbau segera menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Polisi Kismanto Eko Saputro menyatakan napi tewas atas nama Prihartono bin Lili. 

"Pada saat diamankan Prihartono bin Lili menyerang petugas dengan sebilah badik. Petugas memberikan tembakan peringatan tetapi tidak dihiraukan. Kemudian diambil tindakan terukur kepada yang bersangkutan sehingga meninggal," kata Kismanto Eko salam siaran pers yang diterima Tempo Selasa malam, 7 Maret 2023.

Sedangkan dua napi yang ditangkap adalah Jihat Aji Nurmoko bin Sugianoor yang merupakan narapidana kasus pencurian dengan pemberatan, dan napi dengan kasus pembunuhan Pancareno Rama Kencana Adi Wardana Marry Yuandi bin Johandi.

Keduanya saat ini masih mendekam di Mako Brimob Polda Kalteng. Mereka masih menunggu anggota dari Jatanras Polda Kalteng untuk selanjutnya dibawa ke Palangka Raya.

Sementara itu, Abdurahman bin Rajali yang masih buron merupakan narapidana kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.

"Kami mengimbau agar masyarakat menginformasikan keberadaan yang bersangkutan apabila melihat atau mengetahui," kata Kismanto Eko.

Kronologi Penangkapan 

Empat narapidana Lapas Kelas II A Palangkaraya Kalimantan Tengah ini sebelumnya kabur dengan cara memanjat tembok keluar penjara. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 3 Maret 2023 pukul 22.00 WIB.

Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah kemudian mengejar mereka. Polisi awalnya menangkap seorang napi kabur itu, yakni Jihat Aji Nurmoko

Terpidana pencurian dengan pemberatan itu sedang santai istirahat di rumah saudaranya. Aji ditangkap Selasa, 7 Maret 2023 pukul 09.00 WIB.

Tak sampai empat jam pada pukul 13.45 WIB dua narapidana lain yaitu, Pancareno Rama dan Prihartono ditangkap di KM 26 jalan Jendral Sudirman. "Petugas Polri dibantu petugas keamanan Agro Bukti Sampit mengamankan Prihartono, karena dia melawan," kata Kismanto Eko.

Selanjutnya, napi kabur sempat curi motor...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap 14 Tersangka Pembajakan Kapal di Tanjung Malatayur Kalimantan Tengah

3 hari lalu

Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto. Foto Antara
Polisi Tangkap 14 Tersangka Pembajakan Kapal di Tanjung Malatayur Kalimantan Tengah

Di antara 14 tersangka pembajakan kapal itu, tiga di antaranya tercatat sebagai residivis.


Korporasi Kuasai 72,28 Persen Wilayah Kalteng, Walhi: Ketimpangan Sumbang Tingginya Deforestasi

5 hari lalu

Perkebunan kelapa sawit di area konsesi PT Suryamas Cipta Perkasa yang terindikasi masuk ke dalam kawasan hutan di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dilihat dari atas pada Kamis, 21 Desember 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Korporasi Kuasai 72,28 Persen Wilayah Kalteng, Walhi: Ketimpangan Sumbang Tingginya Deforestasi

Walhi mengatakan Kalteng memberi alokasi besar untuk berbagai sektor izin pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.


KPU Kota Tangerang Siapkan 7 TPS Khusus di 5 Lembaga Pemasyarakatan

6 hari lalu

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Tangerang Mora Sonang Marpaung (ketiga dari kanan) bersama komisioner KPU Kota Tangerang lainnya dalam acara deklarasi damai beberapa waktu lalu. ANTARA/Irfan
KPU Kota Tangerang Siapkan 7 TPS Khusus di 5 Lembaga Pemasyarakatan

KPU menyebutkan ada 1.956 pemilih di dalam lima lembaga pemasyarakatan di Kota Tangerang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).


Rasio Jumlah Petugas Lapas dan Narapidana Tidak Ideal untuk Pengawasan dan Pembinaan

25 hari lalu

Peluncuran laporan KontraS soal situasi hukuman mati di Indonesia yang digelar di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024. Acara turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham. TEMPO/Ervana.
Rasio Jumlah Petugas Lapas dan Narapidana Tidak Ideal untuk Pengawasan dan Pembinaan

Jumlah narapidana di lapas yang over kapasitas berdampak pada tekanan psikologis. Penjara menjadi tempat bagi mereka yang menanti hukuman mati.


Lapas Kelebihan Kapasitas, Ditjen PAS Uji Coba Implementasi Sanksi Alternatif Pidana untuk 2026

34 hari lalu

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Lapas Kelebihan Kapasitas, Ditjen PAS Uji Coba Implementasi Sanksi Alternatif Pidana untuk 2026

Sekretaris Ditjen PAS menyebut uji coba sanksi alternatif untuk menangani masalah mendesak kelebihan kapasitas lapas di Indonesia.


Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

47 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Polisi Buru Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin

Polisi akan terus mencari aset milik bandar narkoba Hendra Sabarudin, yang mengendalikan bisnis dari dalam lembaga pemasyarakatan.


Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

47 hari lalu

Sejumlah mobil yang merupakan barang bukti kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, ditampilkan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Sejumlah aset yang disita berupa 21 unit mobil, 28 unit sepeda motor, 1 unit speed boat, 4 unit kapal, 2 kendaraan jenis ATV, 44 tanah dan bangunan, 2 buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan Deposito Standard Chartered sebesar Rp500 juta. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Jualan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Hendra Sabarudin Rp 2,1 Triliun

Bandar narkoba Hendra Sabarudin diduga berjualan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Nilainya mencapai Rp 2,1 triliun.


Ketua MPR Apresiasi Pembukaan Kampus Reborn di Lapas Purwokerto

2 September 2024

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat Sidang Senat Terbuka Pelantikan Mahasiswa Baru UNPERBA Tahun Akademik 2024-2025, secara virtual, Senin, 2 September 2024. Dok. MPR
Ketua MPR Apresiasi Pembukaan Kampus Reborn di Lapas Purwokerto

Menurut Ketua MPR Bambang Soesatyo, kampus di lapas Purwokerto untuk memberi kesempatan belajar para warga binaan.


Lapas Overload 70 Persen, 1.750 Narapidana di Bangka Belitung Terima Remisi HUT RI

18 Agustus 2024

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Lapas Overload 70 Persen, 1.750 Narapidana di Bangka Belitung Terima Remisi HUT RI

Sebanyak 1.750 narapidana di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan remisi saat HUT RI ke-79


Wali Kota Bontang Serahkan Remisi Umum Napi di Lapas Kelas IIA Kota Bontang

16 Agustus 2024

Wali Kota Bontang Basri Rase pada acara  Penyerahan Remisi Umum Narapidana di Lapas Kelas II A Bontang, Jumat, 16 Agustus 2024. Bertepatan di HUT ke-79 RI, pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana umum sebanyak 176.984 orang dan 3.050 dinyatakan bebas serta 1.256 orang anak binaan, 41 anak pidana dinyatakan langsung bebas. Dok. Pemkot Bontang
Wali Kota Bontang Serahkan Remisi Umum Napi di Lapas Kelas IIA Kota Bontang

Pemerintah Kota Bontang memberikan penghargaan remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah memberikan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.