Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendag Zulkifli Hasan: Lindungi dan Amankan Industri Dalam Negeri

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berkomitmen terus  memperkuat kebijakan perdagangan, khususnya dalam meminimalisasi dampak negatif impor.  Upaya ini dilakukan guna melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan yang tidak  sehat.

Penegasan ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat menutup Dialog Interaktif dengan tema  “Trade Remedies dan Hambatan Teknis Perdagangan Dalam Melindungi Industri Dalam Negeri”  yang digelar di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Rabu 1 Maret 2023. Acara yang dibuka oleh Wakil  Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga ini merupakan bagian dari agenda Rapat Kerja Kementerian  Perdagangan yang berlangsung 1--2 Maret 2023.

"Kegiatan ini memberikan informasi kepada pelaku usaha yang memproduksi barang yang sejenis maupun secara bersaing dengan barang impor yang masuk ke wilayah kepabeanan Indonesia. Ini menjadi bukti Kementerian Perdagangan terus memperkuat upaya melindungi industri dalam negeri," kata Mendag Zulkifli Hasan.

Setiap negara, kata Mendag, harus memperjuangkan kepentingan nasional masing-masing. Begitu juga Indonesia sebagai negara kepulauan dengan penduduk yang ramah sehingga lebih bebas baik untuk produk impor. "Namun, dengan kebebasan tersebut bukan berarti harus pasrah. Kita harus melindungi industri dalam negeri dan ini salah satu tugas Kementerian Perdagangan," ujar Dia.

Mendag Zulkifli Hasan mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dan meningkatkan kerja sama dalam mengamankan akses pasar produk-produk ekspor Indonesia dan juga melindungi industri dalam negeri. “Tidak hanya safeguard dan anti dumping, tapi kita harus harus berusaha memperbaiki industri dalam negeri. Ada banyak yang harus dibenahi dan ekosistem harus dibangun karena Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa. Kuncinya adalah kerja sama, pengusaha harus diperjuangkan dan harus dipermudah. Negara hadir untuk kepentingan Bersama.”

Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) telah memberikan kewenangan negara anggotanya untuk menggunakan instrumen trade remedies di antaranya adalah tindakan anti-dumping, tindakan imbalan, dan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard). Tujuannya untuk melindungi Industri dalam negeri, baik dari praktik perdagangan yang adil (fair trade) maupun yang tidak adil (unfair trade).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri mengemban tugas untuk mengamankan akses pasar ekspor produk Indonesia dengan melakukan upaya-upaya pembelaan terhadap tuduhan dumping, tuduhan subsidi, dan tindakan safeguard. Selain itu, pembelaan terhadap hambatan teknis perdagangan berupa kebijakan atau regulasi dari negara mitra dagang yang menghambat akses pasar ekspor.

Pada Januari—Desember 2022, Kementerian Perdagangan menangani 59 kasus tuduhan dumping, subsidi dan safeguard serta hambatan teknis perdagangan di pasar ekspor. Pada kasus tersebut, 12 diantaranya berhasil dihentikan/dibebaskan. Keberhasilan upaya pembelaan tersebut telah mampu mengamankan potensi nilai ekspor yang hilang akibat hambatan perdagangan sebesar USD 718,7 juta atau setara dengan Rp11,3 triliun.

Selain itu, pengamanan perdagangan juga dilakukan melalui KPPI dan KADI. KPPI merupakan Otoritas Penyelidikan safeguard di Indonesia yang dibentuk pada 2003. Pada periode 2004—2022, Indonesia telah melakukan tindakan safeguard terhadap 44 kasus. Adapun rinciannya yaitu 27 kasus yang telah dikenakan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP), 1 kasus yang telah dikenakan kuota, 6 kasus yang dikenakan BMTP dan diperpanjang, serta 10 kasus yang dihentikan setelah dilakukan penyelidikan.

Adapun potensi penerimaan negara dari pengenaan BMTP selama periode 2014—2022 yaitu sebesar Rp29,8 triliun. Pemanfaatan tindakan pengamanan perdagangan sebagai instrumen perlindungan bagi industri dalam negeri dapat memulihkan kerugian serius atau mencegah ancaman kerugian serius.

Sementara KADI merupakan Otoritas Penyelidikan Anti Dumping dan Anti Subsidi di Indonesia dibentuk pada 1996. Saat ini Indonesia belum memaksimalkan pemanfaatan tindakan antidumping maupun tindakan imbalan. Indonesia telah melakukan tindakan penyelidikan tuduhan anti dumping sebanyak 85 kasus dan 48 kasus diantaranya berhasil diterapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Transaksi Perdana Karbon Tranding, Aksi Nyata PHE Dukung Net Zero Emission

10 jam lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (kedua kiri) berbincang dengan Presiden Direktur dan CEO PT Badak NGL Gema Iriandus Pahalawan (kiri), Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Wiko Migantoro (kanan) dan Wakil Wali Kota Bontang Najirah (ketiga kiri) saat peresmian LPG Production Booster System di Badak LNG, Bontang, Kalimantan Timur, Selasa, 6 Desember 2022. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa penemuan teknologi LPG Production Booster System dapat memberikan harapan bahwa Indonesia bisa menghasilkan tambahan produksi LPG nasional, yang secara otomatis dapat mengurangi impor LPG, sehingga diproyeksi terdapat penambahan produksi LPG sebesar 1,56 juta M3 atau 780.000 Metrik Ton selama periode 2022-2027. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Transaksi Perdana Karbon Tranding, Aksi Nyata PHE Dukung Net Zero Emission

PHE mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia dalam upaya mengelola resiko perubahan iklim


TikTok Shop Berhenti Berjualan, Zulkifli Hasan: TikTok Patuhi Aturan di Indonesia

10 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ditemui usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/ Daniel A. Fajri
TikTok Shop Berhenti Berjualan, Zulkifli Hasan: TikTok Patuhi Aturan di Indonesia

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan TikTok patuh terhadap peraturan pemerintah Indonesia.


Kemendag Buka Suara soal Penggeledahan Kantor oleh Kejagung: Untuk Melengkapi Data Kasus yang Diselidiki

12 jam lalu

Pekerja melakukan bongkar muat gula kristal putih impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu 1 April 2023. Holding Pangan ID Food mendatangkan Gula Kristal Putih (GKP) impor tahap pertama sebanyak 107.900 ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga gula serta memenuhi kebutuhan saat Ramadhan dan Lebaran sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kemendag Buka Suara soal Penggeledahan Kantor oleh Kejagung: Untuk Melengkapi Data Kasus yang Diselidiki

Sekjen Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan penggeledahan kantor Kemendag untuk pencarian data tambahan yang sedang dialami oleh Kejagung.


Kembali Jadi Ketua Umum DPP Mapancas, Pilar Saga Ichsan Janji tak Hanya Fokus di Jakarta

12 jam lalu

Kembali Jadi Ketua Umum DPP Mapancas, Pilar Saga Ichsan Janji tak Hanya Fokus di Jakarta

Mapancas harus terus eksis secara organisasi dan memberikan manfaat untuk masyarakat


Kongres yang Menyejarahkan UKBI

13 jam lalu

Kongres yang Menyejarahkan UKBI

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) merupakan salah satu buah perbincangan dalam KBI.


Abad Konsolidasi Trigatra Bangun Bahasa

13 jam lalu

Abad Konsolidasi Trigatra Bangun Bahasa

Untuk menuju titik keemasan, Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII menggelorakan semangat berkeindonesiaan: adibasa; adiwangsa.


Zulkifli Hasan soal Penggeledahan Kemendag: Dari Saya Masuk, Badai Belum Kelar

13 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ditemui usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/ Daniel A. Fajri
Zulkifli Hasan soal Penggeledahan Kemendag: Dari Saya Masuk, Badai Belum Kelar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi soal penggeledahan Kejaksaan Agung terkait impor gula. Ia mengatakan terus mendukung sampai proses ini tuntas.


APBD Tahun 2023 Tembus Rp 25,32 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah Kaltim

14 jam lalu

APBD Tahun 2023 Tembus Rp 25,32 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah Kaltim

Perekonomian Kaltim sempat mengalami guncangan hebat pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19


Segera Tetapkan Positive List Barang Impor, Zulhas Bakal Rapat dengan Kementerian Terkait

14 jam lalu

Menteri Perdangan Zulkiflui Hasan (Zulhas) membeli barang dagangan saat melakukan peninjauan ke Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis, 28 September 2023. Dalam kunjungannya tersebut Mendag mendengarkan keluh kesah para pedagang dan berdialog seputar sepinya pembeli di pasar tekstil terbesar se-Asia Tenggara tersebut imbas gempuran e-commerce maupun social commerce, salah satunya TikTok Shop. TEMPO/ Febri Angga Palgguna
Segera Tetapkan Positive List Barang Impor, Zulhas Bakal Rapat dengan Kementerian Terkait

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas bakal rapat dengan sejumlah Kementerian terkait untuk menetapkan positive list barang impor.


Anggota DPRD Boven Digoel Andalkan BPJS Kesehatan

14 jam lalu

Anggota DPRD Boven Digoel Andalkan BPJS Kesehatan

Jalani Pengobatan Jantung, Anggota DPRD Boven Digoel Andalkan BPJS Kesehatan