4. Pacar Mario Dandy Satriyo jadi pelaku penganiayaan
Polda Metro Jaya menetapkan remaja putri berinisial A sebagai pelaku penganiayaan terhadap D. A merupakan pacar dari Mario Dandy Satriyo, putra dari Rafael Alun Trisambodo.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi mengumumkan peningkatan status A tersebut pada Kamis kemarin, 2 Maret 2023. Kasus ini pun diambil alih oleh Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
"AG awalnya anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Hengki Kamis, 2 Maret 2023.
Sebelumnya polisi juga telah menetapkan teman Mario, Shane Lukas Rotua, sebagai tersangka penganiayaan. Shane merupakan orang yang merekam kejadian penganiayaan itu hingga videonya kemudian viral di dunia maya.
Hengki tak menjelaskan tindakan yang dilakukan A sehingga statusnya berubah. Hanya saja, berdasarkan penjelasan Polres Jakarta Selatan sebelumnya, A disebut sempat bercerita kepada Mario soal perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan D terhadapnya. D merupakan mantan pacar A.
A juga yang awalnya meminta bertemu dengan D saat peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023.
Pengacara Shane, Happy SP Sihombing, sebelumnya menyatakan A juga ikut merekam peristiwa penganiayaan terhadap D tersebut.
Kasus Rafael Alun Trisambodo dan putranya ini memicu berbagai peristiwa lainnya. Di dunia maya misalnya, muncul gerakan setop bayar pajak. Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga membubarkan klub motor gede Blasting Rider yang anggotanya merupakan para pegawai Ditjen Pajak.
ARIMBI HARYAS | ANDRY TRIYANTO TJITRA