Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendag Ajak Semua Pihak Lindungi Industri Dalam Negeri

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dan meningkatkan kerja sama dalam mengamankan akses pasar produk-produk ekspor Indonesia dan juga melindungi industri dalam negeri.

“Tidak hanya safeguard dan anti-dumping, tapi kita harus harus berusaha memperbaiki industri dalam negeri. Ada banyak yang harus dibenahi, ekosistem harus dibangun karena Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa. Kuncinya adalah kerja sama, pengusaha harus diperjuangkan dan harus dipermudah. Negara hadir untuk kepentingan bersama,” kata Mendag saat menutup dialog interaktif di Bandar Lampung, Rabu, 1 Maret 2023.

Dialog bertema “Trade Remedies dan Hambatan Teknis Perdagangan Dalam Melindungi Industri Dalam Negeri” ini dibuka oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dan merupakan bagian dari agenda Rapat Kerja Kementerian Perdagangan yang berlangsung 1--2 Maret 2023.

Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) Donna Gultom, Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Mardjoko, serta Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Natan Kambuno. Acara diikuti lebih dari 300 peserta yang terdiri atas akademisi, pelaku usaha, serta perwakilan dinas yang membidangi perdagangan di Provinsi Lampung.

"Kegiatan ini memberikan informasi kepada pelaku usaha yang memproduksi barang yang sejenis maupun secara bersaing dengan barang impor yang masuk ke wilayah kepabeanan Indonesia. Ini menjadi bukti KementerianPerdagangan terus memperkuat upaya melindungi industri dalam negeri," tutur Mendag Zulkifli Hasan.

Ia menegaskan, setiap negara harus memperjuangkan kepentingan nasional masing-masing. Begitu juga Indonesia sebagai negara kepulauan dengan penduduk yang ramah sehingga lebih bebas menerima produk impor. "Namun, dengan kebebasan tersebut bukan berarti harus pasrah. Kita harus melindungi industri dalam negeri dan ini salah satu tugas Kementerian Perdagangan.”

Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) telah memberikan kewenangan negara anggotanya untuk menggunakan instrumen trade remedies. Di antaranya adalah tindakan anti-dumping, tindakan imbalan, dan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard). Tujuannya untuk melindungi Industri dalam negeri, baik dari praktik perdagangan yang adil (fair trade) maupun yang tidak adil (unfair trade).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri mengemban tugas untuk mengamankan akses pasar ekspor produk Indonesia dengan melakukan upaya-upaya pembelaan terhadap tuduhan dumping, tuduhan subsidi, tindakan safeguard, serta pembelaan terhadap hambatan teknis perdagangan yang terkendala regulasi dari negara mitra dagang.

Pada Januari—Desember 2022, Kementerian Perdagangan menangani 59 kasus tuduhan dumping, subsidi dan safeguard sertahambatan teknis perdagangan di pasar ekspor. Pada kasus tersebut, 12 di antaranya berhasil dihentikan/dibebaskan.

Keberhasilan upaya pembelaan tersebut telah mampu mengamankan potensi nilai ekspor yang hilang akibat hambatan perdagangan sebesar USD 718,7 juta atau setara dengan Rp11,3 triliun.

Selain itu, pengamanan perdagangan juga dilakukan melalui KPPI dan KADI. KPPI merupakan Otoritas Penyelidikan safeguard di Indonesia yang dibentuk pada 2003. Pada periode 2004—2022, Indonesia telah melakukan tindakansafeguard terhadap 44 kasus.

Adapun rinciannya yaitu 27 kasus yang telah dikenakan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP), 1 kasus yang telah dikenakan kuota, 6 kasus yang dikenakan BMTP dan diperpanjang, serta 10 kasus yang dihentikan setelah dilakukan penyelidikan. Potensi penerimaan negara dari pengenaan BMTP selama periode 2014—2022 sebesar Rp29,8 triliun.

Sementara KADI merupakan Otoritas Penyelidikan Anti Dumping dan Anti Subsidi di Indonesia dibentuk pada 1996. Indonesia telah melakukan tindakan penyelidikan tuduhan anti dumping sebanyak 85 kasus dan 48 kasus diantaranya berhasil diterapkan Bea Masuk Anti Dumping. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

All-New Yaris Cross, Mobil Hybrid Berjiwa Muda

46 detik lalu

All-New Yaris Cross, Mobil Hybrid Berjiwa Muda

All-New Yaris Cross menghadirkan perpaduan kenyamanan, fungsionalitas, dan keandalan. Cocok untuk orang berjiwa muda dan petualang.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

20 menit lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal

24 menit lalu

Umrah Akbar Bersama Pegadaian, Membawa Keberkahan di Bulan Syawal

PT Pegadaian memberangkatkan peserta program Umrah Akbar dari beberapa wilayah di Indonesia


Ini 7 Manfaat Utama Mulai Investasi dengan Segera

30 menit lalu

Ini 7 Manfaat Utama Mulai Investasi dengan Segera

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.


PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

39 menit lalu

PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

Sebagai tulang punggung pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM aktif dalam mengatasi persoalan serius yang dihadapi antara lain permasalahan akses pembiayaan, akses pemasaran, entrepreneurship, hingga penciptaan ekosistem digital di sektor usaha ultra mikro.


Institut Teknologi PLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa Hingga 29 April

42 menit lalu

Institut Teknologi PLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa Hingga 29 April

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


PLN Gerak Cepat Pascaerupsi Gunung Ruang

47 menit lalu

PLN Gerak Cepat Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Pj Bupati Banyuasin Gelar Pengajian untuk Memperingati HUT Kabupaten Banyuasin

6 jam lalu

Pj Bupati Banyuasin Gelar Pengajian untuk Memperingati HUT Kabupaten Banyuasin

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Banyuasin Ke-22, Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam, bersama dengan jajaran Forkopimda, ASN dan masyarakat, menggelar pengajian di Masjid Agung Al Amir, Rabu, 24 April 2024.


Nikson Nababan Tinjau Pembukaan Jalan di Akhir Masa Jabatan

7 jam lalu

Nikson Nababan Tinjau Pembukaan Jalan di Akhir Masa Jabatan

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan, meninjau langsung pembukaan jalan di Desa Rura Julu Toruan, Selasa 23 April 2024.