Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apakah Anak di Bawah Umur yang Melakukan Kejahatan Dapat Dipidana?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Polisi menunjukkan 8 dari 9 orang tersangka saat rilis kasus begal 2 anggota TNI di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
Polisi menunjukkan 8 dari 9 orang tersangka saat rilis kasus begal 2 anggota TNI di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022. TEMPO/ Cristian Hansen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tak hanya orang dewasa, anak-anak juga dapat menjadi pelaku kejahatan pidana. Meskipun dilakukan oleh anak di bawah umur, tindakan semacam ini juga memiliki konsekuensi hukum.

Namun, tak banyak orang yang mengetahui dengan pasti ketentuan hukum pidana bagi anak di bawah umur. Sebagian orang masih beranggapan anak-anak tak bisa dijerat hukum lantaran mereka masih di bawah umur.

Meski sejumlah penyesuaian dilakukan dalam pidana anak, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Lantas, apakah seorang anak di bawah umur dapat dihukum?

Ketentuan tentang hukum pidana bagi anak di bawah umur telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Menurut Pasal 1 Ayat 2 UU tersebut, anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.

Anak di bawah umur yang dimaksud berkonflik dengan hukum adalah mereka yang telah berumur 12 tahun, tetapi belum berumur 18 yang diduga melakukan tindak pidana.

Selain mengatur anak di bawah umur yang berpotensi berkonflik dengan hukum, UU SPPA mengatur anak di bawah umur yang dapat menjadi korban dan saksi dalam sebuah tindak pidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut UU SPPA, anak di bawah umur dapat dijerat hukum. Namun, sistem peradilan pidana anak wajib dilakukan melalui pendekatan keadilan restoratif. Maksudnya, penyelesaian perkara tindak pidana dilakukan dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Proses ini melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak terkait lain. 

Lebih lanjut, UU SPPA mengatur sistem peradilan pidana anak meliputi tiga hal. Pertama, penyidikan dan penuntutan pidana anak yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kecuali ditentukan lain dalam undang-undang tersebut.

Kedua, persidangan anak yang dilakukan oleh pengadilan di lingkungan peradilan umum. Ketiga, pembinaan, pembimbingan, pengawasan, dan/atau pendampingan selama proses pelaksanaan pidana atau tindakan dan setelah menjalani pidana atau tindakan. 

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Batas Usia Anak Yang Dapat Diadili Perlu Ditinjau Kembali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bawaslu Terima 12 Laporan Pelanggaran Pidana yang Libatkan Kepala Desa

6 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja mengikuti rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara luar negeri negara Taiwan di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 4 Maret 2024. KPU menargetkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilu 2024 untuk suara luar negeri dapat selesai hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Terima 12 Laporan Pelanggaran Pidana yang Libatkan Kepala Desa

Bawaslu menerima 136 laporan pelanggan Pilkada yang masuk ke hingga Senin, 28 Oktober 2024. Laporan tersebut berasal dari 25 dari 38 Provinsi.


Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

4 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

Supriyani, Guru Honorer di SDN 4 Baito ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Baito dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa anak polisi.


Apa Alasan Muhadjir Mengusulkan Perubahan Usia Masuk SD Jadi 6 Tahun?

5 hari lalu

Siswa sekolah dasar belajar mengenal lingkungan. Menerapkan pendidikan lingkungan hidup (PLH) kepada anak-anak sejak dini menjadi cara agar anak-anak dapat memahami, dan beradaptasi dengan lingkungannya. Dok. Kemendikbud
Apa Alasan Muhadjir Mengusulkan Perubahan Usia Masuk SD Jadi 6 Tahun?

Muhadjir menyebut saat ini institusi pendidikan di Indonesia sudah lebih merata, sehingga usia masuk sekolah dasar (SD) bisa dipercepat.


Sinyal Anak Tumbuh Jadi Sosok yang Manja, Salah Pola Asuh?

6 hari lalu

Ilustrasi anak menangis di mobil. businessinsider.com
Sinyal Anak Tumbuh Jadi Sosok yang Manja, Salah Pola Asuh?

Punya anak manja memang menjengkelkan karena sering tak punya empati, kesabaran, serta mau menang sendiri. Coba cek tanda berikut untuk mengetahuinya.


Polandia Siap-siap Sahkan RUU Pernikahan Pasangan Sesama Jenis

9 hari lalu

Pawai komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender)
Polandia Siap-siap Sahkan RUU Pernikahan Pasangan Sesama Jenis

Polandia telah mengambil sebuah langkah dan melakukan kompromi terkait dengan pasangan sesama jenis dan mengizinkan mereka mengadopsi anak.


Deteksi Mata Malas pada Anak sejak Dini untuk Mencegah Kebutaan saat Dewasa

10 hari lalu

Petugas kesehatan memeriksa kondisi mata seorang anak di Jakarta, Jumat 28 Juni 2024. Hoya Lens Indonesia menggelar pemeriksaan kesehatan mata gratis khususnya anak-anak sebagai komitmen membantu pemerintah dalam penurunan prevalensi gangguan penglihatan di Indonesia. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Deteksi Mata Malas pada Anak sejak Dini untuk Mencegah Kebutaan saat Dewasa

Mata malas adalah kondisi yang terjadi akibat perubahan jalur saraf antara otak dan mata, sehingga kemampuan penglihatan menurun.


Kenali Pemicu dan Pengobatan Mata Malas pada Anak

10 hari lalu

Petugas kesehatan memeriksa kondisi mata seorang anak di Jakarta, Jumat 28 Juni 2024. Hoya Lens Indonesia menggelar pemeriksaan kesehatan mata gratis khususnya anak-anak sebagai komitmen membantu pemerintah dalam penurunan prevalensi gangguan penglihatan di Indonesia. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Kenali Pemicu dan Pengobatan Mata Malas pada Anak

Mengenali pemicu mata malas pada anak sejak dini sangat penting untuk mencegah penurunan penglihatan yang lebih parah.


Orang Tua Perlu Pahami Pemberian Makan Anak, Simak Pesan Ketua IDAI

11 hari lalu

ilustrasi anak makan (pixabay.com)
Orang Tua Perlu Pahami Pemberian Makan Anak, Simak Pesan Ketua IDAI

Orang tua perlu memahami mengenai pertumbuhan dan perkembangan anak, terutama dalam konteks pemberian makanan. Ini alasannya menurut IDAI.


Cuitan Terakhir Liam Payne tentang Masa Depan Putranya

11 hari lalu

Liam Payne. Instagram
Cuitan Terakhir Liam Payne tentang Masa Depan Putranya

Liam Payne meninggalkan seorang putra berusia 7 tahun bernama Bear Grey Payne.


Salah Pengasuhan Bikin Anak Manja, Bagaimana Mengatasinya?

11 hari lalu

Ilustrasi anak marah atau berteriak. shutterstock.com
Salah Pengasuhan Bikin Anak Manja, Bagaimana Mengatasinya?

Punya anak manja memang menjengkelkan. Bagaimana membiasakan anak agar tidak manja? Berikut caranya menurut pakar.