TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur atau DPRD NTT akan menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan untuk membahas polemik siswa masuk sekolah pukul 05.00 Wita pada hari ini, Rabu, 1 Maret 2023.
Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna mengaku kaget dengan kebijakan pemerintah provinsi setempat soal aktivitas sekolah untuk SMA dan SMK yang dimulai lebih awal pukul 05.00 Wita.
"Kebijakan ini memang mengagetkan kita semua dan DPRD juga belum diajak komunikasi terkait kebijakan ini," ujar dia di Kupang, Selasa, 28 Februari 2023.
Inche mengatakan tidak pernah ada perbicaraan pihak pemprov dengan DPRD NTT terkait aturan tersebut dan tiba-tiba aturan itu sudah diberlakukan di beberapa SMA/SMK sederajat di Kota Kupang.
"Jujur, kami dari DPRD kaget dengan kebijakan ini," tambahnya.
Menurut Inche, jam masuk sekolah di Indonesia berkisar antara 6.30 hingga 8.30 pagi. "Saat ini kegiatan belajar mengajar di Indonesia termasuk yang paling pagi mulainya dibandingkan sekolah di seluruh dunia," ujarnya.
Dia juga mengatakan ada banyak riset yang menyebutkan bahwa waktu sekolah yang terlalu awal diduga berpotensi mengurangi waktu tidur anak dan ini berisiko lebih besar mengganggu kesehatan mental anak yang sekolah.
Inche berharap kebijakan sekolah mulai pukul 05.00 Wita di NTT itu ditinjau kembali dan selama proses peninjauan, jadwal sekolah dikembalikan seperti yang berlaku selama ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat dalam pertemuannya dengan Dinas Pendidikan NTT dan sejumlah kepala sekolah dan guru-guru SMA sederajat meminta agar aktivitas sekolah khusus SMA dan SMK di NTT dimulai lebih awal pukul 05.00 Wita.
Kebijakan ini mendapat respons dari Federasi Serikat Guru Indonesia. Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo, mendesak Pemerintah NTT membatalkan kebijakan jam masuk sekolah pukul 5 pagi.
“Federasi Serikat Guru Indonesia mengritik kebijakan masuk sekolah jam 5 WITA di NTT dan mendorong pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut," katanya dalam siaran tertulis, Jakarta, 28 Februari 2023.
TIKA AYU | ANTARA