TEMPO.CO, Jakarta - Kombes Pol Mukti Juharsa dimutasi jadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri atau Dirtipidnarkoba dari sebelumnya sebagai Dirtipidnarkoba Polda Metro Jaya. Hal ini berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/498/II/KEP./2023 tentang mutasi Polri tertanggal Ahad, 26 Februari 2023.
“Kombes Pol Mukti Juharsa Dirresnarkoba Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri,” tulis dalam surat yang ditandatangani Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.
Salah satu kasus besar yang pernah ditangani Mukti selama menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, antara lain penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra. Jenderal bintang dua itu disinyalir memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi Sumatera Barat Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.
Kasus ini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tiga orang polisi lainnya dan tiga orang warga sipil diduga terlibat dalam perdagangan lima kilogram sabu yang sudah ditukar dari Polres Bukittinggi pada 14 Juni 2022.
Profil Kombes Pol Mukti Juharsa
Kombes Pol Mukti Juharsa merupakan perwira tinggi Polri. Sejak 26 Februari 2023, dia mengemban amanat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. Pria kelahiran 1971 di Jakarta ini berulang tahun ke 51 pada 12 November lalu. Mukti lulus Akademi Kepolisian atau Akpol saat berumur 23 tahun yakni pada 1994. Di kepolisian, Mukti menggeluti bidang Reserse.
Adapun riwayat jabatan Mukti yaitu menjadi Pamapta Polres Bolmong Polda Sulut pada 1994. Kemudian pada 1996 atau di usianya yang baru menginjak 25 tahun, dia telah menjadi Kapolsek Inobonto Polres Bolmang Polda Sulut. Dua tahun kemudian, dia diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Minahasa Polda Sulut pada 1998. Pada 2000 dimutasi sebagai Kasat Reskrim Polresta Manado Polda Sulut.
Mukti pernah jadi Kanit I Sat I Dit Reskrim Polda Sulut pada 2002. Lalu jadi Kasat Samapta Polres Sanger Talaud Polda Sulut pada 2003. Masih di wilayah Polda Sulut, pada 2024 Mukti dimutasi jadi Kapolsek lagi. Kali itu dia ditunjuk sebagai Kapolsek KPPP Polresta Bitung. Setelah lama mengabdi di Sulut, Mukti kemudian ditugaskan ke Sumatra Barat pada September 2005. Dia menjabat sebagai Kanit II Sat II Dit Reskrim Polda Sumbar.
Setelah tiga bulan, Mukti kembali dimutasi. Di penghujung 2005, dia dipercaya sebagai Kasat Narkoba Poltabes Padang Polda Sumbar. Jabatan itu diembannya sampai akhir 2006 sebelum kemudian dia diangkat menjadi Kasat Reskrim Poltabes Padang Polda Sumbar. Karier Mukti kian moncer, pada 2008 dia jadi Waka Polresta Bukit Tinggi Polda Sumbar.
Namun, setelah tiga tahun sejak 2005 di Sumbar, Mukti Juharsa dipindah tugas ke Kalimantan Timur atau Kaltim. Tepatnya pada 10 Juli 2009, dia diangkat jadi Pamen Polda Kaltim. Tapi jabatan tersebut hanya diembannya hingga akhir Juli. Setelah itu dia ditunjuk sebagai Kasat Binluh Dit Reskona Polda Kaltim. Dua bulan berselang, pada November 2009, Mukti kembali dimutasi sebagai Kasat II/Psikotropika Dit Narkoba Polda Kaltim.
Pada 22 Oktober 2010, Mukti diamanahi jabatan Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Kaltim. Lalu pada 23 November 2011, dia jadi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kaltim. Tepat setahun setelahnya, pada 23 November 2012, Mukti mendapat promosi sebagai Kapolres Berau Polda Kaltim, sebelum akhirnya jadi Kapolres Kutai Kartanegara Polda Kaltim pada 2014 hingga 2015.
Setelah sejak 2009 hingga 2015 bertugas di Kaltim, Mukti Juharsa kemudian dipindah tugas ke Polda Metro Jaya. Tepatnya, pada Mei 2015 dia ditunjuk sebagai Wakapolresta Tangerang Polda Metro Jaya. Setelah Kepolisian Resor Kota Tangerang masuk Polda Banten pada 2016, Mukti kemudian juga diganti Jabatannya sebagai Wakapolresta Tangerang Polda Banten.
Pada Juli 2016, jabatan Mukti diganti jadi Gadik Utama Diklatsus Jatrans Lemdikpol. Beberapa bulan berselang, tepatnya November, dia ditugaskan ke Bangka Belitung sebagai Dirreskrimsus Polda Kep. Babel. Setelah hampir tiga tahun di Babel, Mukti dimutasi ke Mabes Polri pada 2019. Dia ditunjuk sebagai Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri pada Januari hingga awal Desember tahun itu.
Setelah itu, Mukti menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri hingga April 2020. Lalu pada Mei 2020, dia kembali ke Polda Metro Jaya diangkat jadi Dirtipidnarkoba. Kini Mukti mendapat promosi sebagai Dirtipidnarkoba juga, tetapi di bawah naungan Bareskrim Polri.
Selain Teddy Minahasa, kasus lain yang pernah ditangani Mukti Juharsa yaitu kasus penangkapan Yulius Bambang Karyanto. Polisi berpangkat Komisaris Besar itu kedapatan mengonsumsi sabu dan mengajak warga sipil lain untuk bersama-sama menikmati. Beberapa kasus lainnya seperti peredaran puluhan hingga ratusan kilogram sabu, hingga penangkapan selebriti juga pernah ditangani Mukti Juharsa.
Mukti Juharsa tercatat pernah mengultimatum bandar narkoba Kampung Bahari di Jakarta Utara, Alex Alrbert alias Alex Bonpis, agar menyerahkan diri. Hasilnya adalah Alex ditangkap dan rencananya akan dimiskinkan setelah putusan pengadilan. Bandar narkoba itu ternyata sebagai pembeli satu kilogram sabu yang diduga jaringan Teddy Minahasa.
Pilihan Editor: Mutasi Polri Kombes Mukti Juharsa Diangkat Jadi Dirnarkoba Bareskrim
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.