Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perjalanan Karier Kombes Mukti Juharsa, Pernah Jadi Kapolsek di Usia 25 tahun

image-gnews
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kombes Pol Mukti Juharsa dimutasi jadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri atau Dirtipidnarkoba dari sebelumnya sebagai Dirtipidnarkoba Polda Metro Jaya. Hal ini berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/498/II/KEP./2023 tentang mutasi Polri tertanggal Ahad, 26 Februari 2023.

“Kombes Pol Mukti Juharsa Dirresnarkoba Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri,” tulis dalam surat yang ditandatangani Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.

Salah satu kasus besar yang pernah ditangani Mukti selama menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, antara lain penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra. Jenderal bintang dua itu disinyalir memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi Sumatera Barat Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.

Kasus ini masih dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tiga orang polisi lainnya dan tiga orang warga sipil diduga terlibat dalam perdagangan lima kilogram sabu yang sudah ditukar dari Polres Bukittinggi pada 14 Juni 2022.

Profil Kombes Pol Mukti Juharsa

Kombes Pol Mukti Juharsa merupakan perwira tinggi Polri. Sejak 26 Februari 2023, dia mengemban amanat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri. Pria kelahiran 1971 di Jakarta ini berulang tahun ke 51 pada 12 November lalu. Mukti lulus Akademi Kepolisian atau Akpol saat berumur 23 tahun yakni pada 1994. Di kepolisian, Mukti menggeluti bidang Reserse.

Adapun riwayat jabatan Mukti yaitu menjadi Pamapta Polres Bolmong Polda Sulut pada 1994. Kemudian pada 1996 atau di usianya yang baru menginjak 25 tahun, dia telah menjadi Kapolsek Inobonto Polres Bolmang Polda Sulut. Dua tahun kemudian, dia diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Minahasa Polda Sulut pada 1998. Pada 2000 dimutasi sebagai Kasat Reskrim Polresta Manado Polda Sulut.

Mukti pernah jadi Kanit I Sat I Dit Reskrim Polda Sulut pada 2002. Lalu jadi Kasat Samapta Polres Sanger Talaud Polda Sulut pada 2003. Masih di wilayah Polda Sulut, pada 2024 Mukti dimutasi jadi Kapolsek lagi. Kali itu dia ditunjuk sebagai Kapolsek KPPP Polresta Bitung. Setelah lama mengabdi di Sulut, Mukti kemudian ditugaskan ke Sumatra Barat pada September 2005. Dia menjabat sebagai Kanit II Sat II Dit Reskrim Polda Sumbar.

Setelah tiga bulan, Mukti kembali dimutasi. Di penghujung 2005, dia dipercaya sebagai Kasat Narkoba Poltabes Padang Polda Sumbar. Jabatan itu diembannya sampai akhir 2006 sebelum kemudian dia diangkat menjadi Kasat Reskrim Poltabes Padang Polda Sumbar. Karier Mukti kian moncer, pada 2008 dia jadi Waka Polresta Bukit Tinggi Polda Sumbar.

Namun, setelah tiga tahun sejak 2005 di Sumbar, Mukti Juharsa dipindah tugas ke Kalimantan Timur atau Kaltim. Tepatnya pada 10 Juli 2009, dia diangkat jadi Pamen Polda Kaltim. Tapi jabatan tersebut hanya diembannya hingga akhir Juli. Setelah itu dia ditunjuk sebagai Kasat Binluh Dit Reskona Polda Kaltim. Dua bulan berselang, pada November 2009, Mukti kembali dimutasi sebagai Kasat II/Psikotropika Dit Narkoba Polda Kaltim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 22 Oktober 2010, Mukti diamanahi jabatan Kasubdit I Dit Reskrimsus Polda Kaltim. Lalu pada 23 November 2011, dia jadi Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Kaltim. Tepat setahun setelahnya, pada 23 November 2012, Mukti mendapat promosi sebagai Kapolres Berau Polda Kaltim, sebelum akhirnya jadi Kapolres Kutai Kartanegara Polda Kaltim pada 2014 hingga 2015.

Setelah sejak 2009 hingga 2015 bertugas di Kaltim, Mukti Juharsa kemudian dipindah tugas ke Polda Metro Jaya. Tepatnya, pada Mei 2015 dia ditunjuk sebagai Wakapolresta Tangerang Polda Metro Jaya. Setelah Kepolisian Resor Kota Tangerang masuk Polda Banten pada 2016, Mukti kemudian juga diganti Jabatannya sebagai Wakapolresta Tangerang Polda Banten.

Pada Juli 2016, jabatan Mukti diganti jadi Gadik Utama Diklatsus Jatrans Lemdikpol. Beberapa bulan berselang, tepatnya November, dia ditugaskan ke Bangka Belitung sebagai Dirreskrimsus Polda Kep. Babel. Setelah hampir tiga tahun di Babel, Mukti dimutasi ke Mabes Polri pada 2019. Dia ditunjuk sebagai Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri pada Januari hingga awal Desember tahun itu.

Setelah itu, Mukti menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri hingga April 2020. Lalu pada Mei 2020, dia kembali ke Polda Metro Jaya diangkat jadi Dirtipidnarkoba. Kini Mukti mendapat promosi sebagai Dirtipidnarkoba juga, tetapi di bawah naungan Bareskrim Polri.

Selain Teddy Minahasa, kasus lain yang pernah ditangani Mukti Juharsa yaitu kasus penangkapan Yulius Bambang Karyanto. Polisi berpangkat Komisaris Besar itu kedapatan mengonsumsi sabu dan mengajak warga sipil lain untuk bersama-sama menikmati. Beberapa kasus lainnya seperti peredaran puluhan hingga ratusan kilogram sabu, hingga penangkapan selebriti juga pernah ditangani Mukti Juharsa.

Mukti Juharsa tercatat pernah mengultimatum bandar narkoba Kampung Bahari di Jakarta Utara, Alex Alrbert alias Alex Bonpis, agar menyerahkan diri. Hasilnya adalah Alex ditangkap dan rencananya akan dimiskinkan setelah putusan pengadilan. Bandar narkoba itu ternyata sebagai pembeli satu kilogram sabu yang diduga jaringan Teddy Minahasa.

Pilihan Editor: Mutasi Polri Kombes Mukti Juharsa Diangkat Jadi Dirnarkoba Bareskrim

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

8 menit lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

6 jam lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

7 jam lalu

Tersangka dan dan barang bukti diperlihatkan saat konferensi pers kasus Home Industry Ganja Sintetis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

19 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

21 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

22 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.