Sanksi etik Richard lebih ringan
Sanksi etik yang didapatkan Richard juga lebih ringan ketimbang yang didapatkan oleh Ferdy Sambo. Sambo pada tahun lalu telah divonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Selain Ferdy Sambo, perwira Polri yang terbukti melakukan tindakan obstruction of justice dan telah divonis PTDH, yaitu Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.
Dalam sidang etik Richard Eliezer kemarin, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal tidak hadir sebagai saksi. Ketiganya tak bisa dihadirkan karena masalah perizinan. Alhasil, mereka hanya memberikan keterangan tertulis yang dibacakan.
Pilihan Editor: Richard Eliezer Tetap Jadi Polisi, Ini Putusan Sidang KKEP
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini