Kasus yang Menjerat Ricky Ham Pagawak
Ricky menjadi Bupati Mamberamo Tengah selama dua periode, yakni periode 2013 -2018 dan periode 2018 - 2023. KPK menduga menerima uang suap senilai Rp 24,5 miliar dari sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
KPK menyatakan bahwa Ricky menerima uang suap dari tiga petinggi perusahaan yang menggarap proyek infrastruktur di wilayahnya. Ketiganya pun telah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK, mereka adalah:
- Direktur Utama Bina Karya Raya, Simon Pampang.
- Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang
- Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding.
Ketiga direktur itu, kata KPK, menyerahkan uang kepada Ricky agar perusahaannya mendapatkan paket pekerjaan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamberamo Tengah.
Setelah anggaran proyek itu disetujui dalam APBD Kabupaten Mamberamo Tengah, politikus Partai Demokrat itu kemudian memerintahkan bawahannya di Dinas Pekerjaan Umum agar mengkondisikan proyek-proyek tersebut.
Simon disebut mendapatkan proyek 6 paket proyek senilai Rp 179,4 miliar. Marten mendapatkan 3 paket senilai Rp 9,4 miliar. Sementara Jusieandra diduga mendapatkan 18 paket pekerjaan senilai Rp 217 miliar.
KPK mengumumkan penetapan tersangka Ricky pada Jumat, 23 Desember 2022. Saat penetapan tersangka, KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus korupsi yang menjerat Ricky.
Selain menjabat sebagai Bupati Mamberamo Tengah, pria kelahiran Bokondini, Tolikara, 14 Juli 1973 merupakan politikus Partai Demokrat. Kedudukan di partai berlambang Mercy itu terbilang strategis. Ia didapuk sebagai Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua.
Ricky menjadi kepala daerah asal Papua kedua yang ditangkap oleh KPK dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Sebelumnya KPK juga telah menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus suap proyek pembangunan infrastruktur.
EKA YUDHA SAPUTRA | MUHAMMAD FARREL FAUZAN | M ROSSENO AJI
Pilihan Editor: Kronologi Penangkapan Ricky Ham Pagawak