Bamsoet juga menambahkan bahwa gagasan ini sebenarnya telah dibahas ketika ia menjabat sebagai Ketua DPR RI pada periode 2018-2019. Jika dibahas lebih lanjut, menurut Bamsoet, sistem Pemilu Campuran tidak menutup kemungkinan dapat menjadi solusi yang lebih baik dalam menciptakan pemilihan umum yang adil dan efektif.
"Jika bisa dielaborasi lebih jauh melibatkan para aktivis, para akademisi serta para negarawan lainnya, siapa tahu sistem campuran terbuka dan tertutup ini bisa menjadi solusi dalam mewujudkan Pemilu demokratis yang tetap menguatkan fungsi partai politik sekaligus tetap membuat caleg dekat dengan rakyat," kata Bamsoet.
SBY Minta Publik Dilibatkan, Sebut Sistem Pemilu Fundamental
Ramainya pembahasan soal sistem pemilu membuat Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY angkat suara. SBY meminta sistem pemilu didiskusikan ke publik tanpa tergesa-gesa karena belum ada kegentingan yang memaksa seperti pada krisis tahun 1998.
"Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah dimungkinkan. Namun, di masa "tenang", bagus jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judicial review ke MK," ujar SBY melalui akun Facebook-nya pada Sabtu, 18 Januari 2023.
Dalam artikel singkatnya di Facebook tersebut, SBY juga menjelaskan perbedaan dari kedua sistem pemilu tersebut agar memudahkan publik untuk membedakan keduanya. SBY menambahkan, perubahan sistem pemilu merupakan hal yang fundamental sehingga rakyat perlu dilibatkan dan disosialisasikan untuk menentukan sistem pemilu.
"Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan. Misalnya konstitusi, bentuk negara, dan sistem pemilu," ujarnya.