Komnas HAM Cabut Perjanjian Jeda Kemanusiaan di Papua

Reporter

Editor

Febriyan

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kedua kiri) beserta jajaran berjalan usai bertemu Presiden Joko widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Presiden Joko Widodo menerima anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dan membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu baik yudisial maupun non-yudisial. ANTARA/Sigid Kurniawan
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kedua kiri) beserta jajaran berjalan usai bertemu Presiden Joko widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Presiden Joko Widodo menerima anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dan membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu baik yudisial maupun non-yudisial. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memutuskan untuk menghentikan kesepakatan jeda kemanusiaan di Papua. Para komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 berpendapat kesepatan itu memiliki kecacatan dalam hal pembuatan keputusan hingga pihak yang menandatangani kesepakatan itu.

“Komnas HAM tidak pada posisi untuk melanjutkan kesepaktan tersebut,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Rabu, 8 Februari 2022.

Kesepakatan Jeda Kemanusiaan di Papua merupakan perjanjian yang dibuat atas inisiatif komisioner Komnas HAM periode 2017-2022. Perjanjian ini dibuat sebagai mekanisme untuk menghentikan sementara kontak senjata di antara pihak yang berkonflik di Papua.

Inisiatif jeda kemanusiaan dilakukan oleh Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 di masa akhir jabatannya yakni 12 November 2022. Perjanjian diteken oleh Ketua Komnas HAM periode itu, Ahmad Taufan Damanik dengan Dewan Gereja Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Perjanjian ini diteken di Jenewa pada 23 November 2022.

Evaluasi terhadap perjanjian jeda kemanusiaan

Atnike mengatakan komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 telah mengevaluasi peranjian tersebut. Evaluasi dilakukan dari proses pengambilan keputusan di internal Komnas HAM, hingga proses penandatanganan. Hasilnya, Atnike dan koleganya menemukan sejumlah kesalahan prosedur dalam pembuatan kesepakatan itu.

Atnike menyatakan menemukan fakta bahwa keputusan tersebut bukan merupakan keputusan resmi lembaganya, karena diputuskan di luar keputusan Sidang Paripurna Komnas HAM. Sidang paripurna merupakan rapat di Komnas HAM yang dilakukan oleh semua komisioner untuk mengambil sebuah keputusan lembaga.

“Proses inisiatif Jeda Kemanusiaan yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme pengambilan keputusan di Komnas HAM,” kata dia.

Mantan Direktur Jurnal Perempuan itu menilai posisi Komnas HAM dalam penandatanganan Perjanjian Jeda Kemanusiaan itu juga tidak tepat. Menurut dia, Komnas HAM bukanlah pihak yang berkonflik di Papua sehingga tidak berhak menandatangani perjanjian. Karena dua alasan tersebut, Komnas HAM memutuskan untuk tidak melanjutkan perjanjian tersebut.

Meski demikian, Atnike mengatakan Komnas HAM tetap mendorong upaya dialog kemuniasaan untuk menciptakan situasi kondusif di Papua. Dia mengatakan dorongan terhadap dialog itu perlu dilakukan dengan mengedepankan prinsip HAM, transparansi, akuntabilitas dan saling menghormati, serta sesuai  dengan kewenangan, fungsi dan tugas Komnas HAM.








Kronologi Lengkap Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air, Nyaris 2 Bulan Belum Dibebaskan

22 menit lalu

TNI-Polri menyiapkan operasi penyelamatan Pilot Susi Air yang disandera TPN Papua Barat sejak 7 Februari lalu.
Kronologi Lengkap Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air, Nyaris 2 Bulan Belum Dibebaskan

Nyaris 2 bulan pilot Susi Air Phillip Marthens belum berhasil dibebaskan tim gabungan TNI-Polri. Begini kronologi lengkapnya.


Disekap dan Disiksa, 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

16 jam lalu

Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) SBMI bersama keluarga 20 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar melaporkan ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023. Foto: dok. SBMI
Disekap dan Disiksa, 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

Korban perdagangan orang ini dipaksa bekerja di sebuah perusahaan penipuan online.


Komnas HAM Segera Selidiki WNI Korban TPPO Online Scam di Myanmar

17 jam lalu

Ratusan Massa dari berbagai daerah yang tergabung dalam Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar aksi memperingati Hari Migran Internasional. Senin, 19 Desember 2022. Aksi ini juga diikuti oleh tujuh organisasi lain yang menyuarakan isu yang sama yakni Serikat Awak Kapal Transportasi Indonesia (SAKTI), Human Rights Working Group (HRWG), Solidaritas Perempuan (SP), Destructive Fishing Watch (DFW), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), dan Serikat Pekerja Greenpeace Indonesia (SPGI). TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Komnas HAM Segera Selidiki WNI Korban TPPO Online Scam di Myanmar

Anis Hidayah mengatakan Komnas HAM akan segera memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan dan fakta di lapangan.


Nyaris 2 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB Papua, Susi Pudjiastuti: Kembalikan Kapten Pilot Kami

19 jam lalu

Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti memberikan keterangan pers soal pembakaran pesawat dan penyanderaan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Susi juga membantah rumor yang menyebut pilot maskapainya, Kapten Philips Max Mehrtens, bergabung dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nyaris 2 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB Papua, Susi Pudjiastuti: Kembalikan Kapten Pilot Kami

Nyaris 2 bulan pilot Susi Air Kapten Philip Marthens disandera KKB. Susi Pudjiastuti meminta pilotnya segera dilepaskan dalam keadaan selamat.


SBMI Laporkan Kasus Dugaan TPPO 20 Pekerja Migran Indonesia ke Komnas HAM Hari Ini

1 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
SBMI Laporkan Kasus Dugaan TPPO 20 Pekerja Migran Indonesia ke Komnas HAM Hari Ini

SBMI menerima laporan soal dugaan TPPO terhadap 20 pekerja migran Indonesia di Myanmar.


Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

1 hari lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

YLBHI menilai ada pelanggaran HAM dalam pembubaran paksa aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di Lampung.


Pembangunan Pabrik Pupuk di Fakfak Papua, Pupuk Kaltim: Mei 2023 Mulai Pelepasan Kawasan Hutan

2 hari lalu

Pekerja melintas di area Pabrik V Pupuk Kaltim yang mulai beroperasi di Bontang, Kalimantan Timur, 19 November 2015. Menurut Jokowi, kebutuhan pupuk akan terus meningkat sejalan dengan program perluasan atau ekstensifikasi lahan pangan. ANTARA/Wahyu Putro
Pembangunan Pabrik Pupuk di Fakfak Papua, Pupuk Kaltim: Mei 2023 Mulai Pelepasan Kawasan Hutan

PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) membeberkan kelanjutan rencana pembangunan pabrik pupuk di Fakfak Papua.


Kaji Potensi Tenaga Surya di Papua, Tim Mahasiswa Unpad Raih Diamond Award

2 hari lalu

Mahasiswa Geofisika Unpad meraih Diamond Award di ajang International Competition of Five Minutes Thesis (Icofimit) 2023 yang diselenggarakan secara daring pada 6 Januari 2023 - 18 Maret 2023.(Dok.Unpad)
Kaji Potensi Tenaga Surya di Papua, Tim Mahasiswa Unpad Raih Diamond Award

Tim mahasiswa Geofisika Unpad menyabet juara pertama di ajang International Competition of Five Minutes Thesis (Icofimit) 2023. .


UMKM Tergencet Impor, Teten Masduki Usul Produk Cina Berlabuh Dulu di Papua

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi UKM Teten Masduki (kedua kanan), Dirjen Bea Cukai Askolani  (kanan), dan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) saat meninjau langsung tumpukan pakaian bekas yang telah di bungkus di Tempat Penimbunan Pebaean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa 28 Maret 2023. Baju-baju bekas ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Bareskrim Polri. 7.363 bal (balepressed) ini didapat dari sejumlah gudang-gudang penjualan domestik di berbagai titik. Tempo/Tony Hartawan
UMKM Tergencet Impor, Teten Masduki Usul Produk Cina Berlabuh Dulu di Papua

Menteri Koperasi Teten Masduki mengusulkan supaya impor produk Cina masuk dari pelabuhan di Papua, tidak langsung masuk ke pasar Pulau Jawa.


PYCH, Pemberdayaan Papua ala Jokowi

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (kedua kanan), dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (ketiga kiri)  meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
PYCH, Pemberdayaan Papua ala Jokowi

Gedung PYCH, telah menjadi pusat pengembangan talenta muda Tanah Papua.