TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi siang ini memanggil sejumlah pembantunya di bidang hukum, mulai dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Kapolri Jenderal Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, sampai Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Mereka dikumpulkan untuk membahas anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang dilaporkan
Transparency International Indonesia (TII)
pada 2022 dari sebelumnya 38 poin menjadi 34 poin pada 2021.
Pemerintah menghargai laporan dari TII. Tapi pemerintah menyoroti bawah dari 13 lembaga sigi internasional yang dipakai, TII menggunakan persepsi dari 8 lembaga untuk mengukur korupsi di Indonesia. Ada persepsi dari lembaga tertentu yang biasanya dipakai, tahun ini malah tidak dipakai untuk Indonesia.
"Padahal perbaikan kami menuju ke situ," kata Mahfud MD usai rapat di Istana Negara, Jakarta, Senin, 6 Februari 2022. Mahfud mencontohkan lembaga sigi yang sangat terkenal seperti World Economic Forum yang mencatat ada perbaikan yang tinggi di Indonesia, tapi tidak dipakai TII tahun ini.
"Jadi tidak apa-apa, kami hanya ingin menyatakan bahwa itu semua bukan fakta tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu, di bidang-bidang tertentu kita justru naik, demokratisasi naik, penegakan hukum dan keadilan naik," kata Mahfud. Tapi Mahfud mengakui di beberapa sektor ada penurunan, seperti perizinan, kemudahan berinvestasi, kekhawatiran investor tentang kepastian hukum.
Segera ada langkah dari pemerintah
Untuk itu, Mahfud menyebut pemerintah akan melakukan langkah-langkah yang akan segera diumumkan ke publik. Dalam dua atau tiga hari ke depan, Jokowi bakal memanggil Mahfud, Listyo, Burhanuddin, dan Firli. "Kami berempat, untuk presiden menyampaikan arahan-arahan apa yang akan kami lakukan," kata dia.
Di sisi lain, Mahfud meminta publik memahami bahwa sekarang ini hampir semua negara mengalami penurunan IPK. Termasuk negara tetangga seperti Malaysia, Brunei, Singapura, dan yang lainnya. "Untuk setiap negara kami tidak tahu, mungkin ukuran yang dipakai berbeda-beda," kata dia.
Mahfud mencontohkan Timor Leste, yang punya peringkat lebih tinggi alias lebih baik dari Indonesia. Beda dengan Indonesia yang menggunakan persepsi dari 8 lembaga, di Timor Leste hanya dipakai 4. "Tapi enggak apa-apa, itu hak dari TII untuk membuat agregasi dan kami menghargai upaya TII, itu bukan fakta, sehingga kami perbaiki juga dari sudut persepsi," ujarnya.
Saat ini, Mahfud menyebut pemerintah sedang menyiapkan satu langkah yang konkret tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE. "Sehingga engga ada lagi tawar menawar, apa lewat lisan, apa lewat. Di situ kalau mau proyek dengan Indonesia, ini pedomannya, siapa yang menang, ambil. Itu SPBE terutama untuk APBN," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
IPK turun drastis sehak era reformasi
Sebelumnya, Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Wawan Heru Suyatmiko mengatakan, penurunan ini merupakan jumlah yang paling drastis sejak era reformasi. Dengan turunnya Indeks Persepsi Korupsi atau IPK pada 2022 itu menempatkan Indonesia kini berada di poisi 110 dari 180 negara di dunia.
Padahal pada 2021, Indonesia menempati posisi ke-96 dari 180 negara. “Artinya ada penurunan posisi sampai 14 peringkat. Selain itu juga kalau kita masukkan beberapa indikator berarti Indonesia mengalami penurunan,” kata Wawan pada Selasa, 31 Januari 2023.
Dua hari kemudian, Jokowi merespons penurunan IPK ini. "Iya, itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama," kata Jokowi di Bali, Kamis, 2 Februari 2022.
Baca: 4 Komentar Tokoh soal Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang Jeblok