Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inilah 5 Fakta Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Jawa timur, hangat diperbincangkan. Pasalnya yang menjadi dalang perampokan tersebut adalah mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 12 Desember 2022 lalu.

Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa fakta menarik dari peristiwa perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar:

1. Eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, dalang perampokan

Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, mengatakan bahwa Samanhudi Anwar diduga terlibat perampokan bersama lima pelaku lainnya. Tiga di antaranya sudah tertangkap, yaitu NT (53), ASN (53), AJ (57), dan dua lainnya masih buron. Samanhudi memberikan informasi kepada ketiga pelaku tersebut tentang waktu, lokasi, serta tempat penyimpanan uang di Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

2. Para pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp 400 juta serta sejumlah perhiasan

Selain membawa uang Rp 400 juta dan perhiasan, para pelaku menyekap Wali Kota Blitar, Santoso, dan istrinya, Feti Wulandari, serta tiga penjaga rumah yang merupakan anggota Satpo PP. Para pelaku juga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

3. Samanhudi Anwar tidak mendapat hasil rampokan

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan Samanhudi tidak mendapatkan pembagian uang hasil dari perampokan. Samanhudi hanya memberikan bantuan informasi kepada para pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komunikasi Samnhudi dengan para pelaku tentang rencana perampokan terjadi pada saat mereka masih menjadi warga binaan Lapas Sragen. Pada saat itu Samanhudi menjalani hukuman penjara karena terlibat kasus suap pada tahun 2018 lalu.

4, Motif balas dendam

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono, mengatakan Samanhudi melakukan perampokan ini atas dasar sakit hati dan dendam pribadi terhadap Wali Kota Blitar Santoso.

5. Terancam 12 tahun penjara

Atas perbuatannya ini, Samanhudi Anwar terancam dijerat Pasal 365 juncto Pasal 56 dan 55 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan. “Tersangka MSA terancam hukuman 12 tahun penjara,” kata Lintar.

FANI RAMADHANI

Baca juga: Profil Samanhudi Anwar, Bekas Wali Kota Blitar Perampok Rumah Dinas Penggantinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

12 jam lalu

Tiga dari empat perampok mobil ditembak anggota Polresta Bogor Kota, Kamis, 16 Mei 2024. Tempo/M Sidik Permana
Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.


Rumah Dinas Wali Kota Bandung Dijadikan Objek Wisata Akhir Pekan

4 hari lalu

Rumah Dinas Wali Kota Bandung atau Pendopo (bandung.go.id)
Rumah Dinas Wali Kota Bandung Dijadikan Objek Wisata Akhir Pekan

Masyarakat atau wisatawan bisa mengunjungi Pendopo untuk wisata sejarah Kota Bandung, dibatasi 100 orang per hari.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

16 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

16 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.


Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

16 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

Pensiunan Puspitek menyatakan Menristek saat itu, BJ Habibie, menyiapkan rumah dinas itu bagi para peneliti yang ditarik dari berbagai daerah.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

16 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

16 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

17 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Kirim Surat Teguran, Minta Ratusan Pensiunan Ilmuwan Kosongkan Rumah di Puspiptek

BRIN meminta ratusan pensiunan ilmuwan mengosongkan rumah dinas di Puspiptek paling lambat 15 Mei 2024


Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

22 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto. ANTARA/I.C. Senjaya
Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.