Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Perencanaan Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso

image-gnews
Terdakwa Wali Kota Blitar nonaktif, Muhammad Samanhudi Anwar seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 1 November 2018. Muhammad Samanhudi Anwar menjadi terdakwa terkait kasus menerima suap sebesar Rp1.5 miliar untuk memenangkan proyek-proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. ANTARA
Terdakwa Wali Kota Blitar nonaktif, Muhammad Samanhudi Anwar seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis, 1 November 2018. Muhammad Samanhudi Anwar menjadi terdakwa terkait kasus menerima suap sebesar Rp1.5 miliar untuk memenangkan proyek-proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Samanhudi Anwar, bekas Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang pernah dipidana dalam kasus suap, ditahan Polda jatim. Dia dianggap merancang perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember lalu.

Samanhudi Anwar ditahan di Rutan Sidoarjo, Jatim, bersama lima tersangka lainnya.

Dilansir dari Antara, perencanaan perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar itu diawali pada Agustus 2020 sampai Februari 2021.

Pada saat itu tersangka N dan A tengah menjalani hukuman pidana di Lapas Sragen, Jawa Tengah. Mereka pun bertemu dengan Samanhudi Anwar di sana.

Samanhudi memberikan informasi kondisi Rumah Dinas Wali Kota Blitar, yang ditinggali wali kota baru penggantinya yaitu Santoso.

"Selanjutnya, N dan lima orang itu melakukan pencurian dengan kekerasan atau curas (di Rumah Dinas Wali Kota Blitar) pada Desember 2022," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto di Surabaya pada Jumat lalu, 27 Januari 2023.

Maka Samanhudi Anwar dituduh membantu melakukan tindak pidana pencurian dengan ancaman Pasal 365 Jo Pasal 56 KUHP.

Dia pernah dijerat KPK dalam kasus suap pada 2018. Dia divonis penjara oleh Pengadilan Tipikor dengan menjalani hukuman 4 tahun 4 bulan.

Samanhudi baru bebas dari penjara beberapa bulan lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Totok menyatakan Samanhudi Anwar tidak mendapatkan bagian dari hasil perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Tapi dialah yang memberikan informasi detil mengenai kondisi dan keamanan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Jatim.

Meski begitu, polisi masih mengusut dugaan Samanhudi Anwar yang mendanai perampokan tersebut. 

Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menuturkan Samanhudi Anwar bersikap kooperatif pada saat ditangkap di luar rumahnya. Ketika itu, dia sedang duduk-duduk.

"Dia diringkus bersama rekannya saat kami datangi. Keduanya bersikap kooperatif," ujar Lintar.

Samanhudi sudah membantah dendam kepada Santoso sehingga mengatur perampokan.

"Balas dendam, kan dalam pilkada bukan dalam hal ini. Dalam Pilkada 2024," ujar Samanhudi Anwar.

Baca: Skenario Perampokan Wali Kota Blitar Digodok Pelaku di Lapas Sragen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perampok Nasabah Bank Modus Gembosi Ban Mobil Dihajar Massa di Tangerang

5 hari lalu

Ilustrasi ban mobil. Sumber: carscoops.com
Perampok Nasabah Bank Modus Gembosi Ban Mobil Dihajar Massa di Tangerang

Dua perampok nasabah bank dengan modus gembosi bank mobil dikejar dan ditangkap massa. Sasar korban sejak dari kantor bank.


Terpopuler: Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK

8 hari lalu

Buruh dari Aliansi Pekerja Textile Garment Dan IKM melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 5 Juli 2024. Buruh menuntut pemerintah untuk segera menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil dari ancaman kebangkrutan dan PHK massal terkait derasnya produk tekstil impor murah yang masuk ke pasar dalam negeri tanpa proteksi dari pemerintah. TEMPO/Prima Mulia
Terpopuler: Kasus PHK Sepanjang Januari-Agustus Capai 46 Ribu, Alasan Misbakhun Ikut Seleksi Anggota BPK

Menaker Ida Fauziyah mengakui adanya tren peningakatan PHK. Kemnaker mencatat ada 46 ribu kasus PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024.


Otak Perampokan Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman Belum Terungkap

13 hari lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Otak Perampokan Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman Belum Terungkap

Polda Sumbar mendalami peranan dua polisi yang terlibat dalam perampokan Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, itu.


Dua Polisi di Padang Rampok Mobil Pengantar Uang, Bawa Kabur Rp 5,6 Miliar

13 hari lalu

Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago. Foto: Dok. Polisi
Dua Polisi di Padang Rampok Mobil Pengantar Uang, Bawa Kabur Rp 5,6 Miliar

Dua polisi dan satu warga sipil di Padang Pariaman melakukan perampokan terhadap mobil pengisian ATM


Siswi SMP di Jakarta Dianiaya dan Dirampok, Tersangka Berbohong Ibu Korban Kecelakaan

40 hari lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
Siswi SMP di Jakarta Dianiaya dan Dirampok, Tersangka Berbohong Ibu Korban Kecelakaan

Tersangka mengambil perhiasan serta ponsel siswi SMP itu setelah memukuli dan menginjaknya.


Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipatok Rp 7.500 per Orang, Dapat Menu Apa?

48 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN Sentul 03,  Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 23 Juli 2024. Program makan bergizi gratis dengan anggaran Rp71,5 triliun tersebut telah dimasukkan ke Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dan pelaksanaannya nanti akan disesuaikan dengan daerah masing-masing. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipatok Rp 7.500 per Orang, Dapat Menu Apa?

Anggaran makan bergizi gratis akan dikurangi dari Rp 15.000 ke Rp 7.500. Bila demikian dapat apa? Contoh di Blitar, menu pecel yang lengkap Rp 10.000.


Gibran Belum Pastikan Bakal Tempati Rumah Dinas Wakil Presiden di Jakarta atau IKN

56 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang miliknya di meja kerja Balai Kota Solo usai mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2024. Gibran mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Solo setelah dirinya ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024 dan akan dilantik pada 20 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Gibran Belum Pastikan Bakal Tempati Rumah Dinas Wakil Presiden di Jakarta atau IKN

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka selama menjabat sebagai Wali Kota Solo sejak 2020 memilih untuk tidak menempati Loji Gandrung Solo.


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI di Jepang Terlibat Penyerangan dan Perampokan

56 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI di Jepang Terlibat Penyerangan dan Perampokan

WNI atas nama Rohmat Hidayat terkonfirmasi terlibat penyerangan dan perampokan seorang perempuan di Jepang.


Yanma Polri Kasih Tenggat Setahun bagi Anak Purnawirawan Polri di Rumah Dinas Polri Pondok Karya Alihkan Kunci

10 Juli 2024

Pertemuan Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri dengan putra-putri purnawirawan Polri penghuni rumah dinas Pondok Karya di Masjid Al-Husna Taman Pondok Karya, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.
Yanma Polri Kasih Tenggat Setahun bagi Anak Purnawirawan Polri di Rumah Dinas Polri Pondok Karya Alihkan Kunci

Yanma Polri memberi kebebasan kepada anak purnawirawan Polri untuk mengalihkan kunci rumah dinas Polri kepada anggota aktif.


Warga Rumah Dinas Polri Pondok Karya Mampang Klaim Bukan Polisi yang Bangun Kompleks Itu

9 Juli 2024

Sejumlah keluarga pensiunan Polri yang terancam diusir Yanma Polri datangi kantor Komnas HAM, Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Warga Rumah Dinas Polri Pondok Karya Mampang Klaim Bukan Polisi yang Bangun Kompleks Itu

Ida Bagus Ketut Weda, menceritakan kondisi ketika pertama kali pindah ke rumah dinas Kompleks Pondok Karya, Mampang, Jakarta Selatan pada 1959.