"

Bambang Soesatyo Raih Predikat Cumlaude Doktor Ilmu Hukum dari Unpad

Ketua MPR Bambang Soesatyo meraih predikat cumlaude  Doktor Ilmu Hukum dari Unpad
Ketua MPR Bambang Soesatyo meraih predikat cumlaude Doktor Ilmu Hukum dari Unpad

INFO NASIONAL – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) berhasil meraih Predikat Cumlaude Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung, Sabtu 28 Januari 2023. Sebelumnya, Bamsoet berhasil menjalani Sidang Promosi Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum dan berhasil mempertahankan disertasinya.

Menurut Bamsoet, hasil penelitian berjudul "Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas” itu menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sangat memerlukan PPHN sebagai pedoman.

Tujuannya untuk memastikan pembangunan nasional berjalan berkesinambungan pada setiap pergantian pimpinan nasional atau daerah. “Sehingga tidak ada pembangunan yang mangkrak dan uang negara rakyat yang terbuang sia-sia,” kata dia.

Bamsoet menuturkan, penelitian yang dibuat menemukan dua kebaruan atau novelty. Pertama, gagasan mengenai rekonstruksi GBHN menjadi PPHN tanpa amandemen. Kedua, rekonstruksi GBHN menjadi PPHN dapat dilakukan dengan berlandaskan pada konvensi ketatanegaraan delapan lembaga tinggi negara, yaitu Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial, dengan penyesuaian beberapa ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Untuk itu, lanjut dia, penjelasan pasal 7 ayat 1 Undang-Undang No.12 tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019 perlu dihapus. Tujuannya agar Ketetapan MPR yang bersifat pengaturan bisa hidup kembali sebagai bentuk hukum PPHN yang tidak bisa ditorpedo melalui Perppu ataupun di judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Sejak kemerdekaan, Indonesia di masa Orde Lama dan Orde Baru melaksanakan pembangunan dengan nama dan pola yang berbeda. Pada masa Orde Lama, pelaksanaan pembangunan dilakukan berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor 1/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai GBHN, dan Ketetapan MPRS Nomor II/ MPRS/1960 tentang Garis-garis Besar Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969, serta Ketetapan MPRS Nomor IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-pedoman Pelaksanaan GBHN dan Haluan Pembangunan.

Sementara di masa Orde Baru pelaksanaan pembangunan dilakukan berdasarkan Ketetapan MPR tentang GBHN. Realisasinya lewat penetapan Rencana Pembangunan Lima Tahun yang terwujud dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sedangkan sejak masa Reformasi hingga saat ini, kata Bamsoet, TAP MPR ditiadakan sebagai dasar hukum dan GBHN tidak lagi dipraktekan sebagai instrumen pelaksanaan pembangunan.

Pembangunan dilakukan berdasarkan undang-undang, dengan dibentuk UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang kemudian diturunkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Menengah, dan Pendek. Namun UU SPPN dan UU RPJPN dinilainya mengandung beberapa kelemahan. “Misalnya tidak mengatur keharusan kesinambungan pelaksanaan pembangunan manakala terjadi pergantian kepemimpinan di tingkat nasional hingga daerah,” katanya.

Akibatnya setiap presiden, gubernur, hingga walikota atau bupati terpilih memiliki paradigma pembangunannya masing-masing. Bamsoet mencontohkan Presiden Abdurrahman Wahid yang kemudian dilanjutkan Presiden Megawati Soekarnoputri, menghasilkan peraturan perundangan yang menjadi konsep clean and good government. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghasilkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), serta Presiden Joko Widodo dengan Nawacita.

“Masing-masing paradigma tidak memiliki keterkaitan, sehingga pembangunan yang dilakukan antar periode pemerintahan terkesan tidak selaras dan tidak berkesinambungan," ujarnya.

Ketua Sidang Rina Indiastuti, Rektor Unpad, mengatakan predikat Cumlaude dikarenakan IPK (indeks prestasi kumulatif) 4,0, memiliki publikasi internasional, dan masa studinya kurang dari tiga tahun.

Selain Rina, di kelompok penguji ada Huala Adolf sebagai Sekretaris Sidang, Ketua Tim Promotor Ahmad Ramli, dan Co Promotor Ary Zulfikar. Representasi Guru Besar yakni I Gde Pantja Astawa, serta oponen yang terdiri dari Yasonna H. Laoly, Mahfud MD, Guru Besar Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, Adrian E. Rompis, dan Prita Amalia.








Ahmad Sahroni Sebut Formula E Jakarta 2024 Digelar di Luar Monas Lewat Masjid Istiqlal

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Jakarta Anjes Baswedan dan Ketua IMI Bambang Soesatyo membuka balapan Formula E Jakarta atau Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta, Sabtu 4 Juni 2022. TEMPO/Subekti.
Ahmad Sahroni Sebut Formula E Jakarta 2024 Digelar di Luar Monas Lewat Masjid Istiqlal

Ketua Pelaksana Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni membenarkan Jakarta E-Prix 2024 akan dilakukan di jalanan Ibu Kota atau street circuit.


Kisah Suami-Istri Lulus S3 Bersama di UI, Termotivasi Anak yang Lulus Lebih Dulu

21 jam lalu

Suami-istri Dr. Suhartono, S.IP., M.PP dari Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI) dan Dr. Anna Armeini Rangkuti, S.Psi., M.Si. dari Fakultas Psikologi (FPsi) UI. ui.ac.id
Kisah Suami-Istri Lulus S3 Bersama di UI, Termotivasi Anak yang Lulus Lebih Dulu

Pasangan suami-istri lulus doktoral UI termotivasi oleh sang anak yang lulus terlebih dahulu dari FTUI.


Ketua MPR Jabarkan Urgensi PPHN

1 hari lalu

Ketua MPR Jabarkan Urgensi PPHN

Penjabaran tentang PPHN bertepatan saat peluncuran buku "PPHN Tanpa Amandemen".


Ketua Umum IMI Ajak Hyundai Dukung Perang Bintang

1 hari lalu

Ketua Umum IMI Ajak Hyundai Dukung Perang Bintang

Perang Bintang akan terjadi di ajang IMX 2023 pada September mendatang.


Bedah Buku di Universitas Terbuka, Bamsoet Tekankan Pentingnya PPHN

1 hari lalu

Bedah Buku di Universitas Terbuka, Bamsoet Tekankan Pentingnya PPHN

Bamsoet mengajak para peserta yang hadir untuk membayangkan wajah Indonesia di tahun 2045.


Kata Bamsoet dan Mahfud MD Soal Penundaan Pemilu, AHY: Apa Iya Ada Plt Presiden?

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi hormat kepada kader Partai Demokrat saat akan menyampaikan pidato politiknya di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Dalam pidatonya AHY menyampaikan beberapa hal diantaranya ekonomi di Indonesia yang semakin sulit akibat tata kelola keuangan negara tidak dilakukan dengan baik serta isu penundaan pemilu 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Kata Bamsoet dan Mahfud MD Soal Penundaan Pemilu, AHY: Apa Iya Ada Plt Presiden?

Putusan PN Jakarta Pusat kepada KPU untuk penundaan Pemilu 2024, mengundang diskursus. Apa kata Bamsoet, Mahfud MD, dan AHY?


Bamsoet Dorong Penguatan Masyarakat Hukum Adat

2 hari lalu

Bamsoet Dorong Penguatan Masyarakat Hukum Adat

Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat


JACMU 2023, Kegiatan Otomotif Pertama di Lapangan Banteng

2 hari lalu

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia Bambang Soesatyo saat membuka event 'Jakarta Auto Classic Meet Up 2023' (JACMU 2023) yang digelar pada 18-19 Maret 2023 di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta.
JACMU 2023, Kegiatan Otomotif Pertama di Lapangan Banteng

JACMU 2023 mengangkat tema dunia otomotif Jakarta yang bisa tampil sebagai tuan rumah di kotanya sendiri


Bamsoet Sebut Jokowi Beri Perhatian Besar ke Desa.

2 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan ribuan Kepala Desa dan Perangkat Desa bersama APDESI, PPDI dan ABPEDNAS, di Gelora Bung Karno Jakarta, Minggu (19/3/23).
Bamsoet Sebut Jokowi Beri Perhatian Besar ke Desa.

Jokowi telah memperjuangkan Dana Desa untuk pembangunan.


Sosialisasi Empat Pilar MPR Kembali Pecahkan Rekor MURI

2 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat acara Desa Bersatu di Lapangan Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (19/3).
Sosialisasi Empat Pilar MPR Kembali Pecahkan Rekor MURI

Sosialisasi diadakan dalam rangka Peringatan 9 Tahun Undang-Undang Desa.