Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bambang Soesatyo Raih Predikat Cumlaude Doktor Ilmu Hukum dari Unpad

image-gnews
Ketua MPR Bambang Soesatyo meraih predikat cumlaude  Doktor Ilmu Hukum dari Unpad
Ketua MPR Bambang Soesatyo meraih predikat cumlaude Doktor Ilmu Hukum dari Unpad
Iklan

INFO NASIONAL – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet) berhasil meraih Predikat Cumlaude Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran, Bandung, Sabtu 28 Januari 2023. Sebelumnya, Bamsoet berhasil menjalani Sidang Promosi Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum dan berhasil mempertahankan disertasinya.

Menurut Bamsoet, hasil penelitian berjudul "Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas” itu menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sangat memerlukan PPHN sebagai pedoman.

Tujuannya untuk memastikan pembangunan nasional berjalan berkesinambungan pada setiap pergantian pimpinan nasional atau daerah. “Sehingga tidak ada pembangunan yang mangkrak dan uang negara rakyat yang terbuang sia-sia,” kata dia.

Bamsoet menuturkan, penelitian yang dibuat menemukan dua kebaruan atau novelty. Pertama, gagasan mengenai rekonstruksi GBHN menjadi PPHN tanpa amandemen. Kedua, rekonstruksi GBHN menjadi PPHN dapat dilakukan dengan berlandaskan pada konvensi ketatanegaraan delapan lembaga tinggi negara, yaitu Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial, dengan penyesuaian beberapa ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Untuk itu, lanjut dia, penjelasan pasal 7 ayat 1 Undang-Undang No.12 tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang No.15 Tahun 2019 perlu dihapus. Tujuannya agar Ketetapan MPR yang bersifat pengaturan bisa hidup kembali sebagai bentuk hukum PPHN yang tidak bisa ditorpedo melalui Perppu ataupun di judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Sejak kemerdekaan, Indonesia di masa Orde Lama dan Orde Baru melaksanakan pembangunan dengan nama dan pola yang berbeda. Pada masa Orde Lama, pelaksanaan pembangunan dilakukan berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor 1/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai GBHN, dan Ketetapan MPRS Nomor II/ MPRS/1960 tentang Garis-garis Besar Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969, serta Ketetapan MPRS Nomor IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-pedoman Pelaksanaan GBHN dan Haluan Pembangunan.

Sementara di masa Orde Baru pelaksanaan pembangunan dilakukan berdasarkan Ketetapan MPR tentang GBHN. Realisasinya lewat penetapan Rencana Pembangunan Lima Tahun yang terwujud dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sedangkan sejak masa Reformasi hingga saat ini, kata Bamsoet, TAP MPR ditiadakan sebagai dasar hukum dan GBHN tidak lagi dipraktekan sebagai instrumen pelaksanaan pembangunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembangunan dilakukan berdasarkan undang-undang, dengan dibentuk UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) yang kemudian diturunkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Menengah, dan Pendek. Namun UU SPPN dan UU RPJPN dinilainya mengandung beberapa kelemahan. “Misalnya tidak mengatur keharusan kesinambungan pelaksanaan pembangunan manakala terjadi pergantian kepemimpinan di tingkat nasional hingga daerah,” katanya.

Akibatnya setiap presiden, gubernur, hingga walikota atau bupati terpilih memiliki paradigma pembangunannya masing-masing. Bamsoet mencontohkan Presiden Abdurrahman Wahid yang kemudian dilanjutkan Presiden Megawati Soekarnoputri, menghasilkan peraturan perundangan yang menjadi konsep clean and good government. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghasilkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), serta Presiden Joko Widodo dengan Nawacita.

“Masing-masing paradigma tidak memiliki keterkaitan, sehingga pembangunan yang dilakukan antar periode pemerintahan terkesan tidak selaras dan tidak berkesinambungan," ujarnya.

Ketua Sidang Rina Indiastuti, Rektor Unpad, mengatakan predikat Cumlaude dikarenakan IPK (indeks prestasi kumulatif) 4,0, memiliki publikasi internasional, dan masa studinya kurang dari tiga tahun.

Selain Rina, di kelompok penguji ada Huala Adolf sebagai Sekretaris Sidang, Ketua Tim Promotor Ahmad Ramli, dan Co Promotor Ary Zulfikar. Representasi Guru Besar yakni I Gde Pantja Astawa, serta oponen yang terdiri dari Yasonna H. Laoly, Mahfud MD, Guru Besar Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, Adrian E. Rompis, dan Prita Amalia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

3 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.


Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

5 jam lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.


Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

5 jam lalu

Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

Kejuaraan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan para offroader sehingga mampu menaklukan berbagai lintasan yang berat.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

10 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

1 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

1 hari lalu

Bamsoet Dukung UI Racing Team Berlaga di Formula Student Czech 2024

Bambang Soesatyo mendukung para mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam UI Racing Team ikut dalam kompetisi Formula Student Czech 2024


Bamsoet Publikasikan Hasil Riset Ilmiah Empat Pilar Kebangsaan

1 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Publikasikan Hasil Riset Ilmiah Empat Pilar Kebangsaan

Bamsoet, publikasikan hasil riset ilmiah empat pilar kebangsaan dalam Jurnal Ketahanan Nasional, Universitas Gajah Mada, Vol 30 tahun 2024.


Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok

2 hari lalu

Bamsoet Dukung Kerja Sama Wirausahawan Muda Indonesia-Tiongkok

Bambang Soesatyo mendukung rencana para pengusaha muda China yang tergabung dalam China International Youth Exchange Center dalam membangun kerjasama wirausahawan muda Indonesia - Tiongkok.


Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

2 hari lalu

Bamsoet Dukung FKPPI Produksi Film Anak Kolong

Bambang Soesatyo mengungkapkan, keluarga besar FKPPI akan segera memproduksi atau syuting film "Anak Kolong".


Bamsoet Apresiasi KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

2 hari lalu

Bamsoet Apresiasi KPU Menetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.