Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Fakta Terkini soal Usulan Kenaikan Biaya Haji oleh Kemenag

image-gnews
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar pada tahun 1444H/2023 ini, Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) atau biaya haji dinaikkan. 

Kenaikan BPIH yang diminta Menag itu sekitar Rp 514.888 dari tahun sebelumnya yakni Rp 81.747.844,04 menjadi Rp 98.893.909 pada tahun ini. Sementara untuk kenaikan Bipih atau uang yang harus dibayarkan calon jemaah dari semula Rp 39.886.009 pada tahun 2022 kini diusulkan menjadi Rp 69.193.733. 

Menag meminta mengurangi alokasi nilai manfaat yang sebelumnya 59,46 persen, kini hanya 30 persen. Akibatnya, yang tadinya calon jemaah hanya membayar 40,54 persen dari total BPIH pada tahun 2022, menjadi 70 persen dari total BPIH pada tahun ini. 

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen," kata Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis 19 Januari 2023. 

Kenaikan ongkos ibadah haji itu lantas menimbulkan pro dan kontra. Berikut rangkuman Tempo mengulas seputar kenaikan ongkos haji tahun 2023: 

1. Pemerintah terpaksa menaikkan ongkos karena alasan keberlangsungan dana haji. 

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, alasannya menaikkan ongkos ibadah haji sebagai bentuk keadilan. 

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji," kata Menteri Yaqut. "Formulasi ini juga telah melalui proses kajian." 

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi. 

Mustolih menyatakan biaya kenaikan haji sebagai konsekuensi yang sulit dihindari terutama jika pembandingnya dengan menggunakan acuan biaya sebelum pandemi pada 2019. 

"Biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," kata dia. 

Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim mengatakan, Arab Saudi menaikkan biaya Masyair secara tiba-tiba dengan jumlah yang fantastis "Sehingga membuat dana subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH pada tahun lalu terlalu besar, yakni sekitar Rp 60 jutaan per jamaah," kata politikus PKB itu dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023.

Pada 2023, dia menyebut penyesuaian biaya haji mesti dilakukan. Tujuannya, kata Luqman, agar dana manfaat BPKH tidak terkuras habis oleh subsidi jumbo. 

2. Nominal kenaikan dinilai memberatkan 

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Kementerian Agama untuk mempertimbangkan kembali usulan kenaikan BPIH 2023. Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai kenaikan ini akan memberatkan jemaah mengingat besaran kenaikan mencapai hampir Rp 30 juta rupiah. 

“Usulan kenaikan itu terlalu tinggi. Pasti memberatkan. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH. Penghematan bisa dilakukan di setiap rincian structure cost tersebut,” kata Saleh.  

Saleh menjelaskan, jamaah reguler Indonesia berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan ongkos haji sebesar Rp 30 juta, maka uang jamaah yang terkumpul Rp 14,06 triliun lebih. Apalagi, kata dia, BPKH mengelola manfaat dana haji sebesar Rp 5,9 triliun.  

“Total dana yang dipakai dari uang jamaah adalah Rp 20 triliun lebih per tahun. Sementara itu, ada lagi biaya penyelenggaraan haji dari APBN Kemenag sebesar Rp 1,27 triliun dan Kemenkes sebesar Rp 283 miliar,” ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya: waktunya dinilai belum tepat...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 menit lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

47 menit lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

6 jam lalu

Petugas kesehatan memeriksa tekanan darah jemaah calon haji sebelum disuntik vaksin COVID-19 dosis pertama di Puskesmas Merdeka, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 25 Maret 2021. Sebanyak 1.200 jemaah calon haji Embarkasi Kota Palembang mengikuti vaksinasi COVID-19 sebagai syarat utama yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi agar dapat berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
3 Vaksin Wajib untuk Jemaah Haji 2024

Dalam rangkaian ibadah haji, kesehatan para jemaah haji menjadi faktor utama yang harus dipersiapkan dengan matang.


Tips Atasi Serangan Panas dan Dehidrasi saat Ibadah Haji dari Pakar Kesehatan

13 jam lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Tips Atasi Serangan Panas dan Dehidrasi saat Ibadah Haji dari Pakar Kesehatan

Berikut saran pakar kesehatan agar tidak mengalami serangan panas dan dehidrasi selama menjalani ibadah haji.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

16 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

17 jam lalu

Pekerja menurunkan bantuan kemanusiaan, di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza antara Israel dan Hamas, dekat titik Penyeberangan Erez di Gaza utara, 1 Mei 2024. REUTERS/Ronen Zvulun
Media AS Sebut Arab Saudi Tangkap Warganya yang Kritik Israel soal Gaza

Menurut media asal AS, Arab Saudi menangkap warganya karena mengkritik Israel di media sosial terkait perang di Gaza.


Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

1 hari lalu

Pengunjung berdoa di Raudhah atau taman surga saat berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar as Siddiq, dan Umar bin Kattab di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi, Sabtu 15 Juli 2023. Ziarah di makam Nabi Muhammad SAW dan dua sahabatnya tersebut menjadi tujuan umat Islam yang beribadah di Masjid Nabawi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Bidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk

Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

1 hari lalu

Sebuah foto sangat langka dari kegiatan Osama bin Laden, selama persembunyian di Afganistan berhasil ditemukan. Osama saat di foto menggunakan baju loreng, dan senapan favoritnya, AK-47. Jalalabad, 12 Maret 2015. Dailymail.co.uk
5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.