Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Pelecehan Seksual, Jemaah Umrah asal Indonesia Divonis 2 Tahun Penjara di Arab Saudi

image-gnews
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Jamaah umrah asal Indonesia, Muhammad Said (26 tahun), mendapatkan vonis dua tahun penjara di Arab Saudi setelah dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap jamaah umrah perempuan asal Libanon. Said dinilai telah mencemari kesucian Masjidil Haram.

Juru bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad mengatakan sidang vonis Said dilakukan pada Rabu, 18 Januari 2023, waktu setempat. Namun, ia mengakui masih mempelajari putusan tersebut.

“Yang jelas dihukum dua tahun dan denda Rp200 juta,” ucap Ajad Sudrajad melalui pesan suara yang didapatkan dari Kemenag Sulsel, Jumat 20 Januari 2023.

Selain hukuman dan denda, ucap dia, kasus Said juga akan diberitakan oleh surat kabar lokal yang biayanya ditanggung terpidana.

Menurut Ajad, pengadilan Arab Saudi menyatakan pria asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, tersebut menjalankan aksinya saat melakukan tawaf. Said dinyatakan bersalah lantaran mengakui perbuatan dihadapan polisi Arab Saudi saat menjalani pemeriksaan. Meskipun didepan majelis hakim, ia membantah melakukan pelecehan seksual.

“Walaupun mengaku tidak benar tapi tak dianggap,” tutur Ajad. 

Apalagi, korban dan dua petugas pengamanan di sekitar Hajar Aswad Masjidil Haram Mekkah melihat Said memeluk korban dari belakang.

Selain itu, rekaman kamera keamanan atau CCTV (Closed Circuit Television) juga memperlihatkan Said melakukan pelecehan seksual itu dengan cara menempelkan badannya dari belakang ke tubuh korban berkali-kali .

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban pun disebut lamngsung menjerit ketika Said menempelkan tangannya ke dada korban.

“Yang memberatkan karena korban merasa dipermalukan. Itu dasar hakum Said bersalah,” tutur dia. “Said juga mencemari kesucian Masjidil Haram.”

Meski begitu, lanjut Ajad, hakim memberikan kesempatan kedua belah pihak yang bersetru jika ada yang mengajukan keberatan. Said diberikan kesempatan selama 30 hari jika ingin mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan kepadanya.

Penolakan putusan hakim bisa diajukan Said secara tertulis ke Mahkamah Banding dengan catatan ia memiliki fakta atau bukti yang bisa mematahkan bukti-bukti persidangan. 

Muhammad Said berangkat umrah pada 3 November 2022, melalui travel haji dan umrah PT Annimah Bulaeng Wisata Kabupaten Maros. Pemilik travel Muhammad Rusdi pun mengakui peristiwa pelecehan seksual itu.

“Benar, Said sekarang ditahan di Arab Saudi,” ucap Rusdi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

WNI Jemaah Umrah yang Jatuh dari Tangga Pesawat Dimakamkan di Madinah

14 jam lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
WNI Jemaah Umrah yang Jatuh dari Tangga Pesawat Dimakamkan di Madinah

WNI jemaah Umrah meninggal akibat jatuh dari tanggal pesawat.


WNI Selamat dari Banjir di Valencia Spanyol

16 jam lalu

Mobil-mobil yang rusak terlihat di sepanjang jalan setelah hujan lebat yang menyebabkan banjir, di pinggiran Valencia, Spanyol, 31 Oktober 2024. Banjir bandang menyapu ratusan mobil hingga terguling, saling bertumpuk, dan berserakan di jalanan. REUTERS/Eva Manez
WNI Selamat dari Banjir di Valencia Spanyol

KBRI Madrid telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas WNI di Valencia. Tak ada WNI yang meninggal dalam musibah banjir tersebut


WNI Ditangkap Custom and Border Protection Amerika Serikat Diduga Kasus Black Money Scam

1 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
WNI Ditangkap Custom and Border Protection Amerika Serikat Diduga Kasus Black Money Scam

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan ada WNI yang ditangkap petugas Custom and Border Protection (CBP) Amerika Serikat.


WNI Asal Cilacap Tewas di Hong Kong, Korban Dibunuh Pengusaha Inggris

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
WNI Asal Cilacap Tewas di Hong Kong, Korban Dibunuh Pengusaha Inggris

WNI asal Cilacap tewas di Hong Kong. Ia diduga dibunuh pengusaha Inggris di air terjun.


Pria Indonesia Ditangkap Bea Cukai AS Bawa Uang Palsu 28.500 Dolar

2 hari lalu

Gambar menunjukkan mata uang AS palsu, salah satunya diubah menjadi uang kertas pecahan US$ 1.000.000, yang diambil pada 6 Mei 2015.[Fox10]
Pria Indonesia Ditangkap Bea Cukai AS Bawa Uang Palsu 28.500 Dolar

Seorang pria WNI ditangkap oleh Bea Cukai karena membawa uang palsu yang disebut uang hitam sebanyak 28.500 dolar.


WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

2 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.


Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda

2 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Ketua Komisi VIII: Revisi UU Haji Tidak Bisa Ditunda

Revisi Undang-undang Haji perlu dilakukan untuk mengatur kewenangan Badan Haji dan Umroh sebagai lembaga yang akan mengambil alih pengelolaan ibadah haji.


Arab Saudi Gelar Pertemuan Aliansi Internasional untuk Negara Palestina

3 hari lalu

Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud mendengarkan saat Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken berbicara selama pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Negara Anggota Dewan Kerjasama Teluk di New York City, AS, 25 September 2024. REUTERS/Caitlin Ochs/Pool
Arab Saudi Gelar Pertemuan Aliansi Internasional untuk Negara Palestina

Arab Saudi menjadi tuan rumah pertemuan pertama "aliansi internasional" baru untuk mendorong pembentukan negara Palestina.


Cerita WNI yang Memilih Bertahan di Tengah Krisis Lebanon

3 hari lalu

Sebanyak 40 WNI dan 1 WNA tiba di Indonesia pada 7 Oktober 2024, setelah dievakuasi dari Lebanon. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Cerita WNI yang Memilih Bertahan di Tengah Krisis Lebanon

Tya Gustiasih, WNI yang tinggal di Lebanon sejak 2006, memilih bertahan bersama suami dan anak-anaknya


Buat Konten Pelecehan Seksual Anak dengan AI, Pria di Inggris Divonis 18 Tahun Penjara

3 hari lalu

Hugh Nelson (27 tahun) divonis hukuman 18 tahun penjara karena terbukti membuat konten pelecehan seksual tentang anak menggunakan AI. Foto: Instagram Greater Manchester Police (GMP).
Buat Konten Pelecehan Seksual Anak dengan AI, Pria di Inggris Divonis 18 Tahun Penjara

Seorang pria Inggris divonis hukuman 18 tahun penjara karena terbukti menggunakan AI untuk membuat konten pelecehan seksual anak.