Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Kendeng Surati Jokowi soal Banjir Berkepanjangan, Sampaikan 4 Tuntutan

image-gnews
Warga melewati jalan yang tergenang banjir di Karangturi, Setrokalangan, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 3 Januari 2023. Intensitas hujan yang tinggi sejak Jumat 30/12/2022 menyebabkan akses jalan utama sepanjang satu kilometer di desa tersebut terendam banjir dengan ketinggian hingga satu meter dan sebanyak kurang lebih 1.500 jiwa terisolasi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/
Warga melewati jalan yang tergenang banjir di Karangturi, Setrokalangan, Kudus, Jawa Tengah, Selasa 3 Januari 2023. Intensitas hujan yang tinggi sejak Jumat 30/12/2022 menyebabkan akses jalan utama sepanjang satu kilometer di desa tersebut terendam banjir dengan ketinggian hingga satu meter dan sebanyak kurang lebih 1.500 jiwa terisolasi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga Kendeng yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menyurati Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas banjir berkepanjangan yang melanda wilayah sekitar Pegunungan Kendeng, yaitu Pati, Kudus, dan Grobogan, di Jawa Tengah. Mereka mengungkit pertemuan Jokowi dengan petani Kendeng pada 2 Agustus 2016 lalu.

"Bencana ini bukanlah takdir dari Tuhan begitu saja," demikian penggalan surat dari JM-PPK kepada Jokowi yang diterima Tempo, Kamis, 19 Januari 2022. Surat diteken Koordinator JMPPK pada 16 Januari 2023.

Banjir sebelumnya terjadi di Pati dan sekitarnya sejak akhir 2022. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat per 17 Januari 2023 ada 5.645 KK atau 22.580 jiwa terdampak. Kerugian material tercatat 6.301 unit rumah terendam. Aset lain yang terdampak terdiri balai desa 1 unit, musala 5, fasilitas pendidikan 7 dan sejumlah akses jalan setempat. 

Dalam surat kepada Jokowi, warga Kendeng menyebut hutan di Pegunungan Kendeng semakin dihabisi dalam 24 tahun terakhir. Mulai 2010 pertambangan juga banyak masuk di kawasan Pegunungan Kendeng.

Bencana banjir ini, kata warga dalam surat tersebut, sudah diingatkan dalam dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan. "Yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo saat bertemu petani Kendeng pada 2 Agustus 2016," bunyi surat itu.

Dokumen KLHS Pegunungan Kendeng, kata warga dalam suratnya, menyatakan terdapat kerusakan lingkungan yang sangat krusial. Apabila tidak segera ditanggulangi akan membawa risiko bencana ekologis besar yang tidak terelakkan.

Warga Minta Kegiatan Penambangan Dihentikan

Jokowi saat itu memang sempat bertemu petani Kendeng dan JMPPK di Istana Negara, Jakarta Pusat. Jokowi akhirnya menerima para petani Kendeng yang berunjuk rasa dan mendirikan Tenda Perjuangan Petani Pegunungan Kendeng terkait dengan pembangunan pabrik semen serta penambangan batu kapur di daerah mereka.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menekankan perlu segera dibuatnya analisis daya dukung dan daya tampung Pegunungan Kendeng melalui KLHS. Pelaksanaan KLHS pun akan dikoordinasi oleh Kantor Staf Kepresidenan. 

“Karena masalah ini bersifat lintas kementerian dan lintas daerah, yaitu lima kabupaten dan satu provinsi,” ujar Gunretno, yang juga ikut dalam pertemuan tersebut, dalam konferensi pers Rabu, 3 Agustus 2016.

Tapi di lapangan, warga protes dan meminta Jokowi konsisten melaksanakan rekomendasi KLHS. Sehingga dalam suratnya, warga kembali meminta Jokowi melaksanakan hasil KLHS yang sudah diselesaikan oleh para akademisi lintas perguruan tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut warga, hasil kajian KLHS I dan KLHS II telah memenuhi segala aspek kajian lingkungan hidup, termasuk di dalamnya adalah arahan-arahan tentang tata guna lahan berdasarkan daya dukungnya. 

"Kami masyarakat menilai dengan menjalankan hasil-hasil dalam KLHS I dan KLHS II
merupakan solusi terbaik untuk menghindarkan masyarakat di sekitar Karst Sukolilo (di Pegunungan Kendeng Utara) dari ancaman bencana yang lebih buruk dampaknya di masa mendatang," demikian bunyi poin tuntutan pertama JMPPK.

Kedua, warga Kendeng meminta Jokowi mengambil langkah tegas dalam menghentikan segala bentuk aktivitas eksploitasi yang bersifat merusak di Karst Sukolilo. Terutama tambang-tambang batu gamping yang menjadi sumber kerusakan lingkungan di wilayah Karst Sukolilo.

Ketiga, Jokowi diminta mendukung masyarakat dalam kegiatan menghijaukan kembali perbukitan batu gamping di Kawasan Karst Sukolilo. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi kawasan sesuai daya dukungnya.

Keempat, warga menuntut Jokowi memperjuangkan dengan sungguh-sungguh pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst yang telah disusun Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sejak tahun 2012.

Saat ini sebenarnya sudah ada Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst. "(Tapi) tidak cukup memadai dalam melindungi ekosistem karst," tulis warga dalam suratnya.

Tempo mengkonfirmasi surat warga Kendeng di JMPPK ini kepada Deputi II KSP bidang Pembangunan Manusia Abetnego Tarigan. Hingga berita ini diturunkan, mantan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Indonesia, ini belum memberikan respons.

Baca Juga: Temui Moeldoko, Petani Kendeng Tagih Kajian Lingkungan Hidup

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

4 jam lalu

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, Bakal Capres Ganjar Pranowo, dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima bibit Mari Sejahterahkan Petani (MSP) di Rakernas IV PDIP. Dok. PDIP
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.


Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

4 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?


Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

5 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.


Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

5 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.


Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

12 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.


Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

13 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.


Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

14 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.


Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

14 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.


Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

15 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.


Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

15 jam lalu

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.